Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / 2 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Ditangkap
    News

    2 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Ditangkap

    Rabu, 3 Juli 2024

    Kapal Polisi Bisma-8001 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri, berhasil menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Indonesia.

    Penangkapan ini terjadi saat KP Bisma-8001 yang dikomandani AKBP Darsuki sedang berpatroli di perairan Natuna Utara pada Jumat (28/6/2024) dini hari.

    Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan S.H.,M.H. saat release, Selasa (2/7/2024), menyatakan bahwa KP Bisma-8001, berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam setelah terjadi aksi kejar-kejaran. Kedua kapal tersebut, bernama KG 9324 TS dan 90520 TS, berhasil diamankan di koordinat 05° 54.277′ LU 105° 49.645 BT dan 05° 54.634′ LU 105° 49.526 BT.

    “Setelah diperiksa, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia,” ujarnya.

    “Dari pengakapan tersebut petugas mengamankan 2 unit kapal, 500 kg ikan, alat tangkap berupa 2 set jaring pair trawl dan mengamankan nahkoda kapal
    berinisial NTH dan NTA beserta 19 orang ABK.
    Para pelaku ini memanfaatkan cuaca buruk di perairan Natuna Utara, dengan harapan tidak ada kapal patroli Indonesia yang beroperasi. Untuk menghindari deteksi, kapal Vietnam tersebut mematikan AIS dan lampu selama melakukan penangkapan ikan”, tegasnya.

    “Rencana para pelaku akan menjual hasil tangkapan ikan di negara asalnya, Vietnam. Menurut perhitungan penyidik, kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai Rp 264 miliar. Untuk proses hukumnya, kita harap bisa diberikan hukuman maksimal dan dalam hal barang bukti kapal sesuai arahan Kabaharkam diharapkan putusan pengadilan dapat memusnahkan barang bukti kapal dengan cara dihancurkan/diledakan agar ada efek jera” sambungnya.

    “Kedua Nahkoda Kapal tersebut diduga melanggarUU RI no 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 92 dan atau pasal 97 Jo 85. Selanjutnya
    Kasus ini akan dilimpahkan ke PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) untuk penanganan lebih lanjut.” Pungkas Dadan

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKemen PPPA : Resiliensi Digital Cegah Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual Online
    Next Article Polri Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba di Malang Berkedok Kantor EO

    Berita Terkait

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20261 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20256 Views

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20251 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20254 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20256 Views

    Airin Rachmi Diany Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Golkar Tangsel Periode 2025–2030

    Jumat, 19 Desember 20251 Views

    Pengajian Al-Hidayah Ajak Perempuan Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

    Senin, 15 Desember 20251 Views
    Don't Miss

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    By beritanusantaraKamis, 8 Januari 2026

    Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan…

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 2026

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 2026
    Top Posts

    Sesmenparekraf Berikan Penghargaan Kearsipan pada Satuan Kerja di Lingkungan Kemenparekraf

    Kamis, 27 Juni 202416 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 202513 Views

    New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

    Senin, 28 Juli 202512 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.