YOGYAKARTA (13 Mei 2024) – Menteri Sosial Tri Rismaharini berdialog dengan 25 mitra deradikalisasi (mitra derad) di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan (BBPPKS) Yogyakarta. Bagaikan seorang Ibu terhadap anaknya, Mensos Risma dengan seksama mendengarkan kesulitan mereka menata hidup kembali, terutama dari sisi ekonomi selepas menjalani hukuman. Stigma negatif yang dilekatkan kepada mereka, menyebabkan mitra derad atau mantan narapidana terorisme, kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Setelah mendengarkan keluhan mereka, Mensos Risma menjanjikan bantuan kewirausahaan sesuai minat dan kemampuan mereka. Bahkan Mensos pun bersedia memberikan berbagai macam pelatihan jika mereka membutuhkan baik melalui Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) ataupun pelatihan vokasional di balai dan sentra Kementerian Sosial.
“Panjenengan passionnya di mana, nanti akan saya terjunkan yang menangani pemberdayaan. Kalau bapak-ibu ingin belajar, nanti bisa belajar dari PENA TV setiap akhir pekan. Ada juga pelatihan di Balai Kemensos,” tutur Mensos Risma pada para mitra derad yang hadir.
Mensos Risma berpandangan pemberdayaan para mitra derad tersebut selain memperbaiki ekonomi mereka, juga merupakan upaya agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. Pemberdayaan tersebut bahkan diharapkan bisa bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Mensos Risma pun memberikan suntikan semangat bagi mereka dengan memperlihatkan contoh penerima manfaat PENA yang telah sukses meraup omzet tinggi, meski dengan segala keterbatasan mereka.
Ismail Alamsyah (55) adalah salah seorang mitra derad merasa bahagia karena bisa berdialog dengan Mensos Risma. Warung makan yang dimiliknya morat-marit, tapi dengan bantuan dan bimbingan pengelolaan finansial, pria asal Sleman tersebut berharap mimpinya bisa terwujud. “Saya ingin usaha saya bisa jalan, bisa menabung dan menyekolahkan anak-anak saya sampai kuliah. Terima kasih Bu Mensos,” katanya haru.
Mitra derad yang berdialog dengan Mensos Risma di BBPPKS Yogyakarta, semuanya berasal dari Jawa Tengah yakni Kota Semarang (6 orang), Brebes (3), Tegal (2), Temanggung (2), Purbalingga (2), Salatiga (2) dan masing-masing satu orang dari Kabupaten Semarang, Pemalang, Magelang, Banyumas, Kudus, Demak dan Grobogan.