Jakarta, 4 Juni 2024 – Dalam upaya mewujudkan pengembangan Kawasan Rebana sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021, Pemerintah Indonesia melalui Komite Percepatan dan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, melaksanakan kerja sama teknis dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Proyek berjudul Project for Rebana Area Development which is related to Patimban International Port yang ditandai dengan ditandatanganinya dokumen Record of Discussion (RoD) pada 7 Desember 2023 lalu dan dilanjutkan dengan acara Kick Off Meeting di Kertajati, Kab. Majalengka, pada tanggal 27 Mei 2024.
Kegiatan Joint Coordinating Committee (JCC) pertama kali dilaksanakan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (30/05). Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menyepakati Matriks Desain Proyek, Rencana Operasi, dan Rencana Kerja, serta usulan tambahan anggota komite koordinasi bersama (JCC member) dan Komite Pelaksana (Executting Commitee) yang bertugas meninjau kemajuan proyek yang akan dilaksanakan selama 2 tahun, yakni tahun 2024-2026.
“Untuk meningkatkan konektivitas antara kawasan industri dan kawasan ekonomi di sekitar Kawasan Rebana, diperlukan pula peran infrastruktur penunjang. Di antaranya ada Pelabuhan Internasional Patimban yang merupakan salah satu infrastruktur prioritas dalam pengembangan Kawasan Rebana dengan biaya investasi dan konstruksi sebesar Rp43,2 triliun yang juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia,” ungkap Staf Khusus Bidang Percepatan Pengembangan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur, dan Investasi Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dalam agenda tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa Kawasan Rebana diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Jawa Barat dan Indonesia. Hal tersebut dapat terwujud melalui penguatan dan pemanfaatan rencana pembangunan daerah yang konsisten dengan strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan mengintegrasikan rencana pembangunan industri serta rencana pembangunan infrastruktur di kawasan sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara regional dan nasional.
Selain itu, perwakilan masing-masing kabupaten/kota pada Kawasan Rebana juga turut memberikan masukan dan informasi terkait dengan perkembangan potensi daerahnya. Hal ini dilakukan agar pembangunan dan pengembangan Kawasan Rebana dapat disesuaikan dengan potensi yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan untuk kemajuan bersama. Selain itu, masukan tersebut juga turut membantu mengatasi hambatan dan memastikan proyek berjalan sesuai dengan target.
Dari hasil pembahasan JCC pertama ini, telah disepakati bahwa Rencana Induk Kawasan Rebana akan diselesaikan setelah pemilihan proyek/program prioritas yang akan tercermin dalam revisi Perpres 87/2021, yang ditargetkan selesai pada akhir 2024. Hasil pembahasan tersebut juga telah dituangkan dalam Minutes of Meeting the 1st JCC Meeting yang ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Susiwijono selaku Ketua Tim Pelaksana KPPIP, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman selaku Pembina RMMA, dan Chief Representative JICA office Jakarta Yasui Takehiro.
Dengan adanya JCC Meeting pertama ini diharapkan dapat menjadi alat penting untuk memastikan proyek pengembangan Kawasan Rebana dapat berjalan dengan sukses dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian selaku Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto, Representative JICA Office Jakarta Shigoeka, Perwakilan dari Kementerian/Lembaga anggota JCC dan Executting Committee, Kepala BP Rebana, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dari Kawasan Rebana. (dep6/map/fsr)