Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    Jumat, 30 Mei 2025

    Jubir Kemenperin: Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Rabu, 21 Mei 2025

    Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

    Rabu, 21 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Simpan Potensi Gas Besar dengan Split Bagi Hasil Tinggi, Peluang Investor Incar WK Panai Masih Terbuka
    Nasional

    Simpan Potensi Gas Besar dengan Split Bagi Hasil Tinggi, Peluang Investor Incar WK Panai Masih Terbuka

    beritanusantaraberitanusantaraSabtu, 15 Juni 2024

    Kesempatan investor minyak dan gas bumi (migas) mendapatkan dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Panai setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terbuka lebar. Pasalnya, pemerintah kembali membuka penawaran wilyah kerja tersebut melalui mekanisme lelang langsung secara regular pada bulan Mei lalu. Terlebih WK Panai merupakan salah satu WK yang menyimpan potensi gas besar dengan split bagi hasil tinggi.

    “Ini salah satu area WK yang menarik dikembangkan. Selain ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler dengan split bagi hasil tinggi, WK Panai berada di lokasi strategis dikelilingi infrastruktur yang mendukung serta memiliki potensi hidrokarbon,” ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Direktorat Jenderal Migas Ariana Soemanto saat acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition (IPA Convex) 2024, beberapa waktu lalu.

    Ariana menjelaskan secara spesifik lokasi strategis WK Panai. Berada di daratan dan lepas pantai Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau dengan luas area 5.180,46 km2, sekitar WK Panai terdapat beberapa WK aktif yang telah terbukti memiliki kandungan hidrokarbon, seperti WK Coastal Plain Pekanbaru (CPP), WK Kisaran, WK Rokan, dan WK Siak.

    “Sebagai WK eksplorasi dengan perkiraan sumber daya gas sekitar 500 Billion Cubic Feet (BCF) dan ditawarkan dengan split high risk. Pada gas bumi, kontraktor akan mendapatkan 45% after tax, sedangkan untuk minyak bumi, kontraktor akan mendapatkan 40% after tax. Tentu, ini menjadi hal menarik, dimana meskipun dengan lokasi WK Panai yang berada di wilayah Sumatera, wilayah yang tergolong mature, namun memiliki split yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan split WK di sekitarnya,” ujar Ariana.

    WK Panai berada di cekungan Sumatera Tengah yang merupakan cekungan busur belakang tersier yang terletak di bagian tengah Pulau Sumatera. Cekungan Sumatera Tengah terbukti merupakan salah satu cekungan kaya hidrokarbon paling produktif di Indonesia dan Asia Tenggara. Hidrokarbon pada cekungan ini pertama kali diketahui dari rembesan minyak di daerah Lubuk Bendahara, Sungai Rokan yang dipublikasikan pada tahun 1920. “WK ini memiliki potensi baik thermogenik maupun biogenik yang keduanya dapat menjadi opsi bagi investor dalam pengembangannya,” jelas Ariana.

    Ariana mengungkapkan, aspek komersialisasi dari pengembangan WK juga menjadi poin pertimbangan di samping keberadaan hidrokarbon. Terletak di lokasi strategis yaitu di Sumatera Utara dan Riau menjadikan potensi pemasaran hidrokarbon di kawasan ini sangat menjanjikan, antara lain seperti program gas kota dari Pemerintah, listrik dan industri.

    Salah satu pertimbangan utama adalah pemerintah saat ini sedang membangun jaringan Pipa Distribusi Gas Bumi Duri – Sei Mangkei yang akan menghubungkan konsumen-konsumen gas bumi di area Sumatera-Jawa yang tentunya akan membuka peluang lebar pemasaran gas bumi dari wilayah kerja Panai.

    Pemerintah sendiri memberikan penawaran WK Panai dengan split gas bumi setelah pajak 55:45 (Pemerintah:Kontraktor) dan split minyak bumi setelah pajak 60:40 (Pemerintah:Kontraktor). “Besaran split ini masuk kategori high risk split sehingga membuka perspektif kita bahwa meskipun berada di area yang ramai wilayah kerja produksi, kesempatan untuk mendapatkan split tinggi tetap terbuka,” tegas Ariana.

    Guna mendukung intrepetasi calon investor dalam menganalisis WK Panai, pemerintah telah menyediakan Paket Data WK Panai. Peserta lelang akan mendapatkan free akses data di wilayah kerja tersebut dan hanya membayar jika telah ditetapkan sebagai pemenang. Fitur ini merupakan kelebihan yang diberikan kepada calon investor sesuai ketentuan Permen ESDM No. 1/2022.

    “Terms and Conditions yang menarik di awal Kontrak, dukungan Pemerintah juga kan diberikan dalam hal pengembangan WK Panai kedepannya memerlukan insentif, baik dari fasilitas perpajakan sesuai PP 27/2017 atau PP 53/2017 maupun dari fasilitas insentif kegiatan usaha hulu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 199/2021,” terang Ariana.

    Fasilitas insentif kegiatan usaha hulu ini, tambah Ariana, nantinya dapat berupa tambahan split, perubahan First Tranche Petroleum (FTP), Investment Credit atau percepatan depresiasi tergantung apa yang dibutuhkan oleh investor nanti. “Kepedulian pemerintah terhadap investor tak hanya diberikan diawal kontrak, namun selama pelaksanaan kontrak. Pemerintah juga bakal memberikan kebijakan-kebijakan yang diperlukan dalam pengembangan WK Panai dengan mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkas Ariana.

    WK Panai ditawarkan dengan minimum Komitmen Pasti G&G dan Akuisisi processing Data Seismik 2D 500 Km. Jadwal Lelang Reguler untuk WK Panai sebagai berikut:

    a. Akses Bid Document: mulai tanggal 14 Mei 2024 s.d. 9 September 2024.

    b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 September 2024

    Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang WK Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas. (KDB/SF)

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleMenparekraf Dorong Pemda Lakukan Uji Petik Perkuat Ekosistem Ekraf di Tabanan
    Next Article Siapkan Talenta Mumpuni, Menkominfo Dorong Dunia Pendidikan Adopsi Inovasi Digital

    Berita Terkait

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    Jumat, 30 Mei 2025

    Jubir Kemenperin: Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Rabu, 21 Mei 2025

    Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

    Rabu, 21 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    Jumat, 30 Mei 20250 Views

    Jubir Kemenperin: Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Rabu, 21 Mei 20250 Views

    Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

    Rabu, 21 Mei 20250 Views

    Terapkan Industri 4.0, IKM Binaan Kemenperin Hasilkan Inovasi Produksi Batik

    Selasa, 20 Mei 20250 Views

    Hadiri Forum Energi BRICS, Indonesia Sambut Baik Peluang Kerja Sama dengan Negara Anggota

    Selasa, 20 Mei 20250 Views

    RI Gabung BRICS, Menperin Tegaskan Dampak Positif Bagi Industri Manufaktur

    Selasa, 20 Mei 20250 Views

    Bertemu Menteri Energi BRICS, Wamen Yuliot Tegaskan Transisi Menuju Energi Bersih

    Selasa, 20 Mei 20250 Views

    Industri Keramik Semakin Berdaya Saing Didukung Penerapan SNI Wajib

    Senin, 19 Mei 20250 Views

    Kopi Indonesia Siap Mendunia, Wamenperin: Inovasi Industri Jadi Kunci

    Senin, 19 Mei 20250 Views

    Kemenperin Gembleng Wirausaha Industri Fesyen dan Kriya Bisa Naik Kelas

    Minggu, 18 Mei 20250 Views
    Don't Miss

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    By Berita NusantaraJumat, 30 Mei 2025

    Mataram – Langkah tegas Polda NTB dalam menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada…

    Jubir Kemenperin: Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Rabu, 21 Mei 2025

    Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

    Rabu, 21 Mei 2025

    Terapkan Industri 4.0, IKM Binaan Kemenperin Hasilkan Inovasi Produksi Batik

    Selasa, 20 Mei 2025
    Top Posts

    Eddy Keleng Ate Berutu Dapat Rekomendasi dari PDIP Maju di Pilkada Dairi 2024

    Rabu, 28 Agustus 2024238 Views

    Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara DIbuka Hari Ini

    Jumat, 27 Desember 202489 Views

    Dukung Herman Deru Kembali Jadi Gubernur Sumsel, Warga Ogan Ilir: Kebijakan HD Pro Rakyat

    Minggu, 7 Juli 202465 Views

    Elektabilitas Masih Sangat Kuat, Enos-Yudha Diprediksi Akan Tetap Unggul di Pilkada OKU Timur 2024

    Senin, 9 September 202462 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.