Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Wapres KH Ma’ruf Amin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan
    News

    Wapres KH Ma’ruf Amin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

    Kamis, 27 Juni 2024

    Pasuruan, NONBLOK.COM – Anggota III Nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mendapatkan vonis 2,5 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Vonis ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2024). Dalam kasus ini, Achsanul dinyatakan bersalah karena terbukti menerima uang sejumlah 2,6 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 40 miliar dari Direktur Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

    Namun, vonis tersebut kini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Achsanul mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 5 tahun penjara, dengan salah satu pertimbangannya karena telah mengembalikan uang Rp 40 miliar yang diterimanya.

    Saat diminta tanggapan oleh awak media, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan pandangannya terkait penegakan hukum di Indonesia, yakni perlunya independensi penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, dan harapan agar proses hukum berjalan dengan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

    Menurut Wapres, urusan hukum adalah kewenangan sepenuhnya dari aparat penegak hukum, dan ia tidak ingin memberikan penilaian terhadap materi perkara yang sedang ditangani.

    “Ya kalau soal hukum kan saya kira itu menjadi kewenangan penegak hukum lah, sehingga saya tidak elok kalau saya memberikan penilaian seperti apa,” ujar Wapres ketika memberikan keterangan pers usai meninjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan PT Fronte Classic Indonesia, di Kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Jl. Raya Raci – Bangil, Rembang, Pasuruan, Kamis (27/06/2024).

    Lebih jauh Wapres menekankan bahwa keputusan penegak hukum harus didasarkan pada dasar-dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap keputusan yang diambil tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

    “Jadi kita harapkan bahwa memang ada dasar-dasar yang bisa dipertanggungjawabkan ketika penegak hukum memutuskan itu, kita harapkan begitu, tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.

    Sekali lagi, Wapres pun menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin terlibat dalam penilaian materi perkara yang sedang diproses oleh penegak hukum.

    “Itu saja, jadi saya tidak ingin kepada materinya,” pungkasnya.

    Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Direktur Utama PIER Didik Prasetyono, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (EP/SK-BPMI, Setwapres)

    Breaking News Indonesia KH Ma'ruf Amin Maruf Amin Nasional Pemerintahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Wakil Presiden RI Wapres Wapres Ma'ruf Amin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleBahaya Judi Online, Wapres KH Ma’ruf Amin Tegaskan Perlu Berikan Literasi dan Efek Jera kepada Masyarakat
    Next Article Industri Pengolahan Bertahan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

    Berita Terkait

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 20250 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 20252 Views

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    By beritanusantaraRabu, 22 Oktober 2025

    Raut bahagia terpancar dari wajah para penerima manfaat program Bedah Rumah di Kota Tangerang Selatan.…

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.