Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 2025

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 2025

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polri Masih Buru Pelaku Besar Kasus TPPO
    News

    Polri Masih Buru Pelaku Besar Kasus TPPO

    Kamis, 4 Juli 2024

    Jakarta,- Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Enggar Pareanom mengatakan bahwa penangkapan pelaku besar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Satgas TPPO Polri saat ini masih dalam proses.

    Pernyataan itu merupakan tanggapan atas pemaparan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Gina Sabrina yang mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku TPPO kebanyakan adalah pelaku di lapangan yang bertugas sebagai perekrut. Padahal, terdapat pelaku yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi, yaitu perusahaan dan pemodal.

    “Untuk penegakan hukum terhadap pihak di atasnya, pelaku besarnya, itu memang dalam proses, salah satunya adalah aset-asetnya kami kejar,” kata Kombes Pol. Enggar, Kamis (4/7/2024).

    Enggar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama pelaku besar TPPO.

    “Nanti ada waktunya untuk kami lakukan penangkapan karena kami sudah tahu siapa pelaku-pelaku besarnya,” ucapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, dia juga menekankan penguatan kerja sama setiap pemangku kepentingan dalam pemberantasan kejahatan TPPO.

    “Itu yang harus dikuatkan, yaitu kolaborasi dari setiap stakeholder karena TPPO ini makin lama makin menjadi,” kata dia.

    Ia bercerita bahwa terdapat suatu kasus, korban kembali berpotensi masuk ke dalam lingkaran TPPO meski sudah ada langkah pencegahan oleh pihak kepolisian.

    “Kemarin ada korban yang mau ke Kamboja, tetapi sebenarnya dia mau ke Filipina. Korban itu kami selidiki. Paspornya kami sita,” kata dia.

    Pada saat itu, korban ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC). Setelah diselidiki, kasus ini kemudian diserahkan ke kejaksaan dan korban dipersilakan pulang dari RPTC. Akan tetapi, 2 pekan kemudian, korban kembali berangkat ke Kamboja.

    “Padahal, jaksa juga perlu korban untuk dimintai keterangan. Padahal, paspor itu sudah kami sita. Akan tetapi, dari pihak imigrasi mengeluarkan paspor karena dasarnya ada laporan kehilangan dari polisi,” ujarnya.

    Diungkapkan pula bahwa korban mengaku paspor miliknya hilang, padahal paspor tersebut tengah disita oleh polisi.

    Kasus ini, kata Kombes Pol. Enggar, merupakan salah satu contoh hambatan yang dihadapi Satgas TPPO untuk melindungi korban.

    Oleh karena itu, dia memandang perlu ada penguatan kolaborasi, termasuk dalam kasus tersebut adalah antara aparat penegak hukum bersama kementerian dan lembaga.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePolri Sebut Pengungkapan Lab 1,2 Ton Ganja di Malang Terbesar Se-Indonesia
    Next Article Penghargaan untuk Kapusdokkes Polri atas Dedikasi Kedokteran Gigi Militer

    Berita Terkait

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 2025

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 2025

    Pengajian Al-Hidayah Ajak Perempuan Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

    Senin, 15 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20251 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20251 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20256 Views

    Airin Rachmi Diany Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Golkar Tangsel Periode 2025–2030

    Jumat, 19 Desember 20251 Views

    Pengajian Al-Hidayah Ajak Perempuan Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

    Senin, 15 Desember 20251 Views

    Perkuat Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu

    Minggu, 14 Desember 20253 Views

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 202513 Views

    Tantangan di Abad Kedua, NU Tidak Boleh Tertinggal Perubahan Zaman

    Sabtu, 13 Desember 20254 Views

    Airin Rachmi Diany: Reforma Agraria Kunci Wujudkan Astacita Presiden Prabowo

    Jumat, 12 Desember 20252 Views

    Menag Buka ICON ke-9, UIN Jakarta dan BAZNAS Teguhkan Arah Baru Transformasi Zakat

    Rabu, 10 Desember 20253 Views
    Don't Miss

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    By beritanusantaraSabtu, 27 Desember 2025

    Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengapresiasi peran media…

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 2025

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 2025

    Airin Rachmi Diany Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Golkar Tangsel Periode 2025–2030

    Jumat, 19 Desember 2025
    Top Posts

    Sesmenparekraf Berikan Penghargaan Kearsipan pada Satuan Kerja di Lingkungan Kemenparekraf

    Kamis, 27 Juni 202415 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 202513 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 202510 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.