Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    Jumat, 30 Mei 2025

    Jubir Kemenperin: Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Rabu, 21 Mei 2025

    Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

    Rabu, 21 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polri Akan Miskinkan Bandar dan Kurir Narkoba dengan TPPU
    News

    Polri Akan Miskinkan Bandar dan Kurir Narkoba dengan TPPU

    Rabu, 10 Juli 2024

    Jakarta – Polri melalui Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) berkomitmen memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan memiskinkan bandar dan kurir serta merehabilitasi penyalahgunaan.

    Direktur Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan bahwa kebijakan ini karena makin sering pengungkapan maka makin banyak pula pelaku narkoba mengedarkan dagangannya.

    “Jadi, sekarang kami sudah punya program, baik Mabes Polri maupun tingkat polda, terhadap bandar dan kurir dikenakan TPPU,” ujar Mukti kepada wartawan, Rabu (10/8/2024).

    Tujuan dari TPPU ini, kata dia, agar penyidik tidak dibikin capek oleh pelaku oleh ulah pelaku kejahatan narkotika yang mencari berbagai cara untuk mengendarkan barang terlarang itu.

    “Biar kami enggak capek lagi, karena masih banyak lagi kegiatan narkotika yang dikendalikan oleh bandar karena belum di-TPPU,” ujarnya.

    Jenderal polisi bintang satu itu menyebut penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada bandar dan kurir ini sebagai efek jera. Pasalnya, ada beberapa bandar dan kurir narkoba yang belum di-TPPU-kan kembali melakukan kegiatan peredaran gelap narkoba.

    Seperti jaringan narkoba internasional Fredy Pratama yang tengah diburu Polri. Dia masih terus mengedarkan narkoba dengan modus-modus baru seperti mengirim bahan baku pembuatan narkoba ke Indonesia untuk diproduksi di laboratorium gelap narkoba.

    Selain itu, jaringan Fredy Pratama juga mengubah cara memasukkan narkoba ke Indonesia walaupun masih menggunakan kemasan yang sama.

    “Kemasan masih sama, cuma cara dia masuk ke Indonesia itu yang berbeda. Ini sudah kami kantongi semua,” kata Brigjen Pol. Mukti.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePresiden Jelaskan Tantangan Bangsa dan Upaya Penguatan Daya Saing Nasional pada Rakernas XVI APKASI
    Next Article Kepada Peserta PPRA LXVI dan LXVII, Wapres KH Ma’ruf Amin Sampaikan Strategi Hadapi Tantangan dalam Pembangunan

    Berita Terkait

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    Jumat, 30 Mei 2025

    Jubir Kemenperin: Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Rabu, 21 Mei 2025

    Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

    Rabu, 21 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    Jumat, 30 Mei 20250 Views

    Jubir Kemenperin: Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Rabu, 21 Mei 20250 Views

    Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

    Rabu, 21 Mei 20250 Views

    Terapkan Industri 4.0, IKM Binaan Kemenperin Hasilkan Inovasi Produksi Batik

    Selasa, 20 Mei 20250 Views

    Hadiri Forum Energi BRICS, Indonesia Sambut Baik Peluang Kerja Sama dengan Negara Anggota

    Selasa, 20 Mei 20250 Views

    RI Gabung BRICS, Menperin Tegaskan Dampak Positif Bagi Industri Manufaktur

    Selasa, 20 Mei 20250 Views

    Bertemu Menteri Energi BRICS, Wamen Yuliot Tegaskan Transisi Menuju Energi Bersih

    Selasa, 20 Mei 20250 Views

    Industri Keramik Semakin Berdaya Saing Didukung Penerapan SNI Wajib

    Senin, 19 Mei 20250 Views

    Kopi Indonesia Siap Mendunia, Wamenperin: Inovasi Industri Jadi Kunci

    Senin, 19 Mei 20250 Views

    Kemenperin Gembleng Wirausaha Industri Fesyen dan Kriya Bisa Naik Kelas

    Minggu, 18 Mei 20250 Views
    Don't Miss

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    By Berita NusantaraJumat, 30 Mei 2025

    Mataram – Langkah tegas Polda NTB dalam menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada…

    Jubir Kemenperin: Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

    Rabu, 21 Mei 2025

    Topang Ketahanan Pangan Nasional, Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

    Rabu, 21 Mei 2025

    Terapkan Industri 4.0, IKM Binaan Kemenperin Hasilkan Inovasi Produksi Batik

    Selasa, 20 Mei 2025
    Top Posts

    Eddy Keleng Ate Berutu Dapat Rekomendasi dari PDIP Maju di Pilkada Dairi 2024

    Rabu, 28 Agustus 2024238 Views

    Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara DIbuka Hari Ini

    Jumat, 27 Desember 202489 Views

    Dukung Herman Deru Kembali Jadi Gubernur Sumsel, Warga Ogan Ilir: Kebijakan HD Pro Rakyat

    Minggu, 7 Juli 202465 Views

    Elektabilitas Masih Sangat Kuat, Enos-Yudha Diprediksi Akan Tetap Unggul di Pilkada OKU Timur 2024

    Senin, 9 September 202462 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.