Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    3 Cara Maksimalkan Galaxy AI Key di Galaxy Tab S10 FE

    Selasa, 22 Juli 2025

    Yayasan Al-Muhajirien Gandeng Telkom Regional II, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Digital di Era Modern

    Senin, 21 Juli 2025

    Tips Bikin Konten Lebih Kreatif dan Praktis dengan Galaxy S25 Edge

    Senin, 21 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Anomali Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Dihentikan
    Nasional

    Anomali Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Dihentikan

    beritanusantaraberitanusantaraSabtu, 20 Juli 2024

    Anomali dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang seharusnya membawa kesejahteraan bagi rakyat harus segera dihentikan. Pengelolaan sumber daya alam sudah seharusnya dapat memberikan kesejahteraan dan memutar ekonomi wilayah sekitar bukan hanya mendapatkan dampak buruk semata akibat kegiatan pertambangan yang tidak bertanggung jawab.

    “Berdasarkan hasil diskusi Kementerian ESDM dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang menyimpulkan adanya anomali terhadap pengelolaan sumber daya alam di sejumlah wilayah Indonesia yang kaya akan sumber daya alam justru angka kemiskinannya cukup tinggi, salah satunya adalah Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, M.Idris. F. Sihite di acara Focus Group Discussion (FGD) terkait Tata Kelola Pertambangan (Minerba dan Migas), Kontribusinya Bagi Penerimaan Negara dan Perspektif Tindak Pidana di Bidang Pertambangan di Wilayah Sumsel, Palembang, Kamis (18/7).

    Menurut Idris, penghentian anomali pengelolaan SDA tersebut membutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, masyarakat sipil, dan akademisi. “Ini pekerjaan rumah kita bersama untuk mengatasi persoalan tersebut, apakah tata kelola sumber daya alam sudah sejalan dengan tujuan pasar 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tutur Sihite.

    Sihite mengungkapkan, anomali yang secara kasat mata ada di depan kita yakni, Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki kekayaan cadangan batubara terbesar kedua di Indonesia sebanyak 9,3 miliar ton dengan produksi batubara tahun 2023 sebanyak 104,68 juta ton serta menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp9,898 triliun (iuran tetap sebesar Rp66,4 milyar dan royalti sebesar Rp9,832 triliun) tidak juga mampu mengurangi tingkat kemiskinan di provinsi ini.

    Salah satu penyebab dari anomali tersebut menurut Sihite adalah banyaknya pertambangan tanpa izin di Provinsi Sumatera Selatan yang mencari keuntungan sesaat tanpa menghiraukan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan bertanggung jawab.

    “Provinsi Sumsel merupakan salah satu lokasi PETI terbanyak di Indonesia. PETI merupakan tindak pidana pertambangan subsektor minerba dengan delik khusus (lex spesialis) di luar KUHP yang memuat sanksi pidana dengan beb (Pasal 158 s/d Pasal 164 UU No 3 Th 2020),” ujar Sihite.

    Selanjutnya kepada para jaksa yang hadir dalam FGD Sihite mengharapkan para jaksa perlu melakukan reformulasi strategi pengungkapan perkara PETI berbasis scientific evidence dan ‘catch the big fish’.

    “Semua komoditas tambang punya indentitas seperti DNA, sehingga dapat diidentifikasi menggunakan pendekatan “scientific evidence”, yang basisnya terukur di laboratorium. Bukti ilmiah merupakan bukti yang tidak terbantahkan untuk menghitung kerugian negara dari praktek pertambangan illegal,” jelas Sihite.

    Guna melakukan penghitungan dampak kerugian negara, Sihite mengatakan Kementerian ESDM memiliki kemampuan mengungkap data baku, terukur, dan komprehensif untuk membuktikan secara riil kerugian negara ditimbulkan bukan sekedar perkiraan.

    Sihite yang juga berlatar belakang Jaksa ini juga meminta para jaksa untuk mengubah cara pengungkapan perkara, dengan membalik pengungkapan perkara dari hilir dan memutus supply chain dari end user sampai dengan illegal refinery. Pengungkapan berbasis AML (anti money laundering) dan follow the money dengan mengintegrasikan fungsi dan kewenangan ‘pihak-pihak terkait. “Opsi tindakan hukum lainnya bersifat Non Pidana secara komulatif maupun terpisah, untuk memulihkan kerugian negara dan ‘memaksa’ para pelaku mematuhinya (terutama untuk kasus reklamasi tambang),” pungkas Sihite.

    Sihite juga mengingatkan, Kementerian ESDM saat ini belum memiliki unit khusus yang membidangi penegakan hukum di sektor ESDM seperti halnya pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia menekankan perlunya membangun sinergitas yang konstruktif dan berkelanjutan antara APH Kejaksaan (sebagai Penyidik, Penuntut umum maupun JPN) dengan aparatur Kementerian ESDM untuk mentransformasikan pengetahuan aspek teknis pertambangan (minerba dan migas) dan prinsip-prinsip good governance dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas masing-masing.

    Kerja sama antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk menciptakan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip good mining practice.

    Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Siti Sumilah Rita Susilawati mengungkapkan pentingnya sinergi berbagai pemangku kebijakan untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan minerba dan migas dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    “Regulasi harus ditegakkan secara konsisten dan pengawasan harus dilakukan secara ketat. Kita perlu memastikan setiap pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan,” ungkap Rita.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Yulianto menyambut baik kerja sama penyelenggaraan FGD ini. Menurutnya penyelenggaraan FGD ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas jaksa-jaksa yang ada di Sumsel.

    “Saya bertemu Pak Sihite yang membantu saya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas jaksa saya, agar mereka paham betul cara mengiris, mana perkara korupsi dan mana yang perkara pertambangan,” harap Yulianto.

    FGD ini merupakan kerja sama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, KESDM dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna memberikan pengayaan lebih mendalam kepada para jaksa di seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Selatan terkait pertambangan minerba dan migas dari sisi regulasi.

    Sinergi ini menghadirkan enam narasumber, yakni Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Lana Saria, Koordinator Pengawasan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Ma’ruf Afandi, Kepala Dinas Provinsi Sumatera Selatan Hendriansyah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Abdul Salam selaku, dan Ketua Jurusan Teknik Pertambangan dan Geologi Universitas Sriwijaya. (DP/ER/SF)

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePolda Sumut Gelar Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu
    Next Article Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024-2029 Ditutup, 137 Orang Mendaftar

    Berita Terkait

    3 Cara Maksimalkan Galaxy AI Key di Galaxy Tab S10 FE

    Selasa, 22 Juli 2025

    Yayasan Al-Muhajirien Gandeng Telkom Regional II, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Digital di Era Modern

    Senin, 21 Juli 2025

    Tips Bikin Konten Lebih Kreatif dan Praktis dengan Galaxy S25 Edge

    Senin, 21 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    3 Cara Maksimalkan Galaxy AI Key di Galaxy Tab S10 FE

    Selasa, 22 Juli 20250 Views

    Yayasan Al-Muhajirien Gandeng Telkom Regional II, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Digital di Era Modern

    Senin, 21 Juli 20250 Views

    Tips Bikin Konten Lebih Kreatif dan Praktis dengan Galaxy S25 Edge

    Senin, 21 Juli 20250 Views

    Rayakan 40 Tahun di Balap Nasional, Honda Racing Indonesia Menang Perdana di Kejurnas ITCR 2025 yang Digelar di Mandalika

    Senin, 21 Juli 20250 Views

    Telin Integrasikan Cable Landing Station Minahasa, Perkuat Akses Konektivitas Indonesia ke Asia Pasific

    Senin, 21 Juli 20250 Views

    Kemenperin: Manager Transformasi Industri 4.0 Berperan Katrol Produktivitas

    Senin, 21 Juli 20253 Views

    Anak Usaha ASDP Tancap Gas! Layanan LDF Balikpapan – Parepare Perkuat Konektivitas dan Majukan Ekonomi Daerah

    Minggu, 20 Juli 20250 Views

    AirAsia RedRun Warnai Surabaya, 1.500 Pelari dari 12 Negara Ramaikan Ajang Sport Tourism

    Minggu, 20 Juli 20250 Views

    Pengumuman Hasil Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Pertama Pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025 – 2030

    Minggu, 20 Juli 20251 Views

    Kemenperin: Standardisasi Perkuat Daya Saing Industri Batik Nasional

    Minggu, 20 Juli 20250 Views
    Don't Miss

    3 Cara Maksimalkan Galaxy AI Key di Galaxy Tab S10 FE

    By beritanusantaraSelasa, 22 Juli 2025

    Akses cepat dan intuitif ke Bixby atau Gemini melalui Galaxy AI Key, Galaxy Tab S10…

    Yayasan Al-Muhajirien Gandeng Telkom Regional II, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Digital di Era Modern

    Senin, 21 Juli 2025

    Tips Bikin Konten Lebih Kreatif dan Praktis dengan Galaxy S25 Edge

    Senin, 21 Juli 2025

    Rayakan 40 Tahun di Balap Nasional, Honda Racing Indonesia Menang Perdana di Kejurnas ITCR 2025 yang Digelar di Mandalika

    Senin, 21 Juli 2025
    Top Posts

    Vero Sambut Pemimpin Baru untuk Tingkatkan Operasional dan Layanan di Indonesia

    Rabu, 9 Juli 202514 Views

    Pertamina Perkenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025

    Jumat, 18 Juli 20256 Views

    Kemenperin: Desain Kemasan Berperan Penting Angkat Daya Saing Produk IKM

    Senin, 14 Juli 20255 Views

    Podium Lagi, Pebalap Binaan Astra Honda Kencang melesat di Balapan Internasional

    Selasa, 15 Juli 20254 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.