Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Bareskrim Tangkap Tersangka Peredaran Obat Perangsang Untuk Pesta Seks
    News

    Bareskrim Tangkap Tersangka Peredaran Obat Perangsang Untuk Pesta Seks

    Berita NusantaraBerita NusantaraSelasa, 23 Juli 2024

    Jakarta – Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka peredaran obat perangsang berbahaya yang digunakan untuk pesta seks sesama jenis. Obat perangsang tersebut dikenal dengan sebutan ‘Poppers‘ dalam bentuk cairan.

    “Jadi ini obat digunakan untuk seks oleh kelompok tertentu yang sesama jenis. Iya (untuk pesta LGBTQ),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa
    dalam konferensi pers, Senin (22/7/2024).

    Mukti menjelaskan obat perangsang dalam bentuk cairan itu memiliki kandungan kimia berupa isobutil nitrit. Penggunaan bahan kimia itu telah dilarang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2021.

    Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan usai polisi mendapati rencana transaksi obat ‘Poppers‘ di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat.

    “Pada tanggal 13 Juli 2024, tim Subdit III berhasil menahan satu tersangka selaku pengedar obat keras Poppers bernama RCL,” jelasnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, RCL telah mengedarkan obat berbahaya tersebut sejak tahun 2017. RCL mengaku membeli obat itu dengan cara impor kepada sosok E yang berada di negara China.

    “Dan disimpan di sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang. Obat perangsang itu biasa digunakan oleh kelompok LGBTQ,” jelasnya.

    Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan kasus serupa di wilayah Banten. Lewat pengembangan itu, penyidik menangkap dua tersangka berinisial MS dan P selaku pengedar di Banten.

    Kedua pelaku diketahui mendapatkan obat berbahaya Poppers dengan cara impor dari L yang merupakan WN China. Setelahnya, obat tersebut dijual lewat media sosial dengan nama samaran ‘hornet‘.

    Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menyita total 825 obat perangsang popper di lokasi gudang Bekasi Utara dan 844 obat perangsang dari wilayah penangkapan Banten. Tersangka diancam hukuman Pasal 435 UU No 17 tahun 2003 tentang kesehatan, terkait dengan bagian farmasi dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleBareskrim Ungkap TPPU Kasus Narkoba di Kalbar, Ada yang Jadi Bisnis Kos-Kosan
    Next Article Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Ajak Anak Indonesia Peduli Keberlanjutan Sejak Dini

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20250 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20250 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    By beritanusantaraRabu, 14 Januari 2026

    Tidak sedikit orang tua hari ini pulang dengan perasaan cemas. Bukan karena nilai anaknya jelek,…

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Top Posts

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    Berperan Strategis Bagi Sektor Manufaktur, Kemenperin Beri Penghargaan Pelaku Jasa Industri

    Selasa, 23 Juli 20242 Views

    Kadivhumas Menerima Tim Audit BPK Atas Anggaran Divisi Humas Tahun 2024

    Kamis, 23 Januari 20251 Views

    Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Tes Kesehatan Terhadap Aktor AA dan Lima Rekannya

    Senin, 30 September 20241 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.