Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pemkot Tangsel Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung

    Senin, 23 Juni 2025

    Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Alhamdulillah, Saya Sangat Berterima Kasih kepada Pemkot Tangsel

    Minggu, 22 Juni 2025

    Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

    Rabu, 18 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Imbauan Perjalanan: Panduan Bagasi Kabin AirAsia untuk Perjalanan yang Lebih Lancar
    Bisnis

    Imbauan Perjalanan: Panduan Bagasi Kabin AirAsia untuk Perjalanan yang Lebih Lancar

    beritanusantaraberitanusantaraKamis, 8 Agustus 2024

    Jakarta, 8 Agustus 2024 – AirAsia terus meningkatkan pelayanan operasionalnya untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang. Oleh karena itu, AirAsia kembali mengingatkan seluruh penumpang untuk mematuhi peraturan kebijakan bagasi kabin yang telah ditentukan. Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung waktu keberangkatan agar tepat waktu dengan memastikan proses naik dan turun pesawat yang lebih cepat dan lancar, serta akses barang bawaan yang merata ke dalam kompartemen atas bagi semua penumpang.

    Berdasarkan kebijakan ini, setiap tamu hanya diperbolehkan membawa maksimal satu (1) barang bawaan kabin dan satu (1) barang bawaan pribadi kecil ke dalam pesawat dengan berat total gabungan 7 kg, dengan detail berikut : 

    1. Satu tas kabin seperti koper atau ransel
      • Ukuran maksimal 56 cm x 36 cm x 23 cm
      • Tas harus muat di kompartemen penyimpanan atas
    2. Satu barang pribadi kecil seperti tas tangan atau tas laptop atau tas bayi
      • Ukuran maksimal 40 cm x 30 cm x 10 cm
      • Tas harus muat di bawah kursi di depan penumpang, kecuali untuk penumpang yang duduk di baris pertama atau kursi darurat.
    • Beberapa barang yang diikat, dibungkus, atau disatukan tidak dihitung sebagai satu barang. 
    • Bayi (di bawah usia 2 tahun) tidak memiliki jatah bagasi kabin, sedangkan anak-anak (usia 2 tahun ke atas) memiliki jatah yang sama dengan orang dewasa.
    • Kereta dorong bayi yang dapat dilipat dan kursi roda diperbolehkan sebagai bagasi kabin, asalkan sesuai dengan kebijakan bagasi kabin AirAsia.
    • Semua barang yang dibeli di bandara termasuk dalam jatah bagasi kabin. Hanya barang bebas bea cukai yang dikemas dalam Security Tamper-Evident Bag (STEB) yang disertai dengan bukti pembelian, yang terkecuali dari batasan barang bawaan kabin asalkan masih dalam batasan bebas bea cukai negara tujuan Anda.
    • Bagasi pintar (Smart Baggage) diperbolehkan sebagai bagasi kabin jika baterai yang tidak dapat dilepas tidak melebihi 0,3 g (logam litium) atau 2,7 Wh (ion litium), beratnya berada dalam batas bagasi 7 kg, dan ukurannya sesuai dengan yang diizinkan. Jika tidak, bagasi harus didaftarkan dengan melepas baterainya. Syarat dan ketentuan lain serta pembatasan khusus negara mungkin berlaku.

    Setiap bagasi kabin yang melebihi batas berat atau ukuran yang diizinkan harus didaftarkan di konter check-in bandara. Jika kelebihan bagasi kabin tidak didaftarkan di konter, maskapai penerbangan mungkin akan meminta untuk mendaftarkannya di pintu keberangkatan, dan biaya bagasi gerbang mungkin berlaku.

    Mematuhi kebijakan bagasi kabin sangat penting untuk menghindari biaya tambahan yang tidak terduga di bandara dan mengurangi kepadatan antrian yang dapat mempengaruhi kenyamanan penumpang, terutama saat naik dan turun pesawat. Kepatuhan juga membantu menjaga keselamatan dan kenyamanan, serta memastikan perlakuan yang adil dan standar yang konsisten, sehingga memastikan pengalaman perjalanan yang lebih lancar bagi semua penumpang.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan bagasi kabin, tonton video berikut.

    Bisnis Ekonomi Ekonomi dan Bisnis Indonesia Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleCanggihnya Galaxy AI di Galaxy Tab S9 Series, Bikin Kerja Makin Efektif
    Next Article Irwan Faisal Dinilai Sebagai Energi Baru Subulussalam

    Berita Terkait

    Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

    Rabu, 18 Juni 2025

    Wamenperin Apresiasi Industri Mamin Investasi Rp 3,3 Triliun di Cikarang

    Rabu, 18 Juni 2025

    Menperin Ingatkan Industri Dalam Negeri Agar Bersiap Menghadapi Dampak Perang Iran-Israel

    Selasa, 17 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pemkot Tangsel Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung

    Senin, 23 Juni 20254 Views

    Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Alhamdulillah, Saya Sangat Berterima Kasih kepada Pemkot Tangsel

    Minggu, 22 Juni 20251 Views

    Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

    Rabu, 18 Juni 20250 Views

    Wamenperin Apresiasi Industri Mamin Investasi Rp 3,3 Triliun di Cikarang

    Rabu, 18 Juni 20252 Views

    Menperin Ingatkan Industri Dalam Negeri Agar Bersiap Menghadapi Dampak Perang Iran-Israel

    Selasa, 17 Juni 20251 Views

    Kemenperin Dorong Dekarbonisasi Industri Lewat Kolaborasi Strategis Indonesia-Australia

    Selasa, 17 Juni 20250 Views

    Komisi VII DPR Berharap Balai Kemenperin di Ambon Perkuat Industri Wilayah Timur

    Selasa, 17 Juni 20251 Views

    Industri Logam Getol Investasi, Kemenperin Tempa SDM Andal di Morowali

    Selasa, 17 Juni 20251 Views

    Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

    Senin, 16 Juni 20252 Views

    Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan

    Minggu, 15 Juni 20251 Views
    Don't Miss

    Pemkot Tangsel Tertibkan Kawasan Roxy Ciputat, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung

    By beritanusantaraSenin, 23 Juni 2025

    Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar di…

    Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Alhamdulillah, Saya Sangat Berterima Kasih kepada Pemkot Tangsel

    Minggu, 22 Juni 2025

    Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Menuju Daya Saing Global

    Rabu, 18 Juni 2025

    Wamenperin Apresiasi Industri Mamin Investasi Rp 3,3 Triliun di Cikarang

    Rabu, 18 Juni 2025
    Top Posts

    Eddy Keleng Ate Berutu Dapat Rekomendasi dari PDIP Maju di Pilkada Dairi 2024

    Rabu, 28 Agustus 2024238 Views

    Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara DIbuka Hari Ini

    Jumat, 27 Desember 202489 Views

    Dukung Herman Deru Kembali Jadi Gubernur Sumsel, Warga Ogan Ilir: Kebijakan HD Pro Rakyat

    Minggu, 7 Juli 202465 Views

    Elektabilitas Masih Sangat Kuat, Enos-Yudha Diprediksi Akan Tetap Unggul di Pilkada OKU Timur 2024

    Senin, 9 September 202462 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.