Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Sebaran Uang Palsu Terbongkar Capai Rp 2,5 Miliar
    News

    Sebaran Uang Palsu Terbongkar Capai Rp 2,5 Miliar

    Berita NusantaraBerita NusantaraSelasa, 24 September 2024

    Jabar – Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

    Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menciduk empat orang tersangka beserta barang bukti uang palsu senilai Rp2,5 miliar.

    “Selain empat orang tersangka dan uang palsu senilai Rp 2,5 miliar, kita juga mengamankan barang bukti seperti mesin prent pencetak uang palsu dan sejumlah BB lainnya,” katanya, Selasa (24/9/2024).

    Kapolres menjelaskan, kejadian ini pertama kali diketahui pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

    “Empat tersangka yang berhasil kami amankan dalam kasus ini, yaitu WM warga Kecamatan Lemahsugih, berperan sebagai pengedar. Sedangkan, MN warga Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, sebagai pembuat uang palsu,” ujarnya.

    selanjutnya, tersangka lainnya berinisial AS warga Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung Barat dan DS penduduk Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, berperan mengedarkan uang palsu.

    Modus operandi kasus ini terungkap ketika WM mengedarkan uang palsu kepada seorang saksi AB warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, senilai Rp 4 juta dengan pecahan Rp 10.000 untuk membayar utang.

    “Setelah menerima informasi tentang uang palsu yang beredar, kami bergerak ke rumah WM. Dan kita disana kita temukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 10 ribu serta pecahan 100 USD,” ucapnya.

    Dari pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengungkap bahwa uang palsu tersebut didapatkan dari AS. dan DS yang kemudian mengarah kepada MN. Sebagai pencetak uang palsu di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

    Barang bukti yang diamankan meliputi 1.062 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 10 ribu senilai total Rp 37.720.000, serta 2.592 lembar uang palsu pecahan 50 USD dan 100 USD, senilai lebih dari Rp 2,4 miliar. Selain itu, polisi juga menemukan mesin pencetak uang palsu.

    “Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 50 miliar,” ucapnya Kapolres Majalengka.

    Sementara itu, Kepala Unit Pengolahan Uang Rupiah Bank Indonesia Cirebon, Suradiyono, memuji keberhasilan Polres Majalengka dalam membongkar sindikat tersebut dan mengedukasi masyarakat untuk lebih waspada terhadap uang palsu.

    Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat, serta terus mengawasi peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Majalengka.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleSinergi Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu & Pemda untuk Pembudayaan Literasi, Inovasi, & Kretivitas
    Next Article 10 Universitas Indonesia & 5 Universitas Australia Bekerja Sama Tingkatkan Kualitas Pendidikan Guru

    Berita Terkait

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20250 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views

    Pemerintah Kawal Penguatan Pasokan Gas, PGN Pastikan Operasional Andal

    Senin, 18 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    By beritanusantaraKamis, 2 Oktober 2025

    APP Group kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dengan meraih pengakuan di tingkat nasional dalam ajang…

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Top Posts

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Berikan Inovasi Berkelanjutan, PGE Area Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024

    Kamis, 24 Oktober 20243 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.