Jakarta, 2 November 2024 – Di tengah disparitas ekonomi dan kesenjangan sosial yang dihadapi perekonomian global, keuangan syariah termasuk zakat dan wakaf merupakan solusi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Untuk itu diperlukan kolaborasi global untuk mengeksplorasi dan memperkuat peran strategis zakat dan wakaf dalam mewujudkan kesejahteraan umat. Demikian mengemuka dalam pembukaan konferensi dan pertemuan tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) yang mengangkat tema New Zakat and Waqf Global Order: United Global Community Grounded in Justice, Compassion and Shared Prosperity, di Jakarta (1/11). WZWF mendiskusikan upaya-upaya untuk memperkuat akselerasi pengelolaan dan pemanfaatan zakat dan wakaf lintas negara, kemungkinan inovasi baru yang dapat diterapkan, serta memperkuat komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan global.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyampaikan Bank Indonesia (BI) berkomitmen penuh dalam memajukan keuangan syariah. Sebagai wujud komitmen tersebut, terdapat berbagai inisiatif yang telah dilakukan yaitu inisiasi penelitian mengenai Indonesia Sovereign Wakaf Funds (ISWF) untuk mendorong pengembangan akselerator keuangan syariah. Untuk mempercepat transformasi digital keuangan Islam, BI juga mendukung implementasi program Satu Wakaf dan integrasi database Zakat, Infaq, Sadaqah dan Wakaf (Ziswaf) guna meningkatkan pengelolaan keuangan syariah, mendorong transparansi, efisiensi, dan inklusivitas. Sementara terkait sumber daya manusia, BI secara aktif memperluas program Mustahiq Naik Kelas (Muklas) dan sertifikasi untuk Nazir guna membekali individu dengan keterampilan dan pengetahuan untuk mengelola serta mengembangkan keuangan sosial Islam secara efektif dan sesuai dengan peruntukannya. Berbagai inisiatif ini diharapkan dapat semakin memajukan keuangan syariah termasuk adanya kolaborasi serta dukungan yang lebih erat dari semua pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun global.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar menyampaikan zakat dan wakaf memainkan peran penting untuk distribusi kekayaan yang adil. Zakat dengan sifatnya yang wajib, berfungsi sebagai instrumen yang adil untuk redistribusi kekayaan. Sementara itu, wakaf, dengan sifatnya yang produktif, dapat menjadi sumber pendanaan jangka panjang yang mendukung program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan komunitas, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan model pengelolaan zakat dan wakaf yang inovatif. Melalui kerja sama di tingkat global serta pemanfaatannya yang tepat, zakat dan wakaf akan menjadi pilar utama dalam mengurangi ketidaksetaraan sosial dan disparitas ekonomi di seluruh dunia. Lebih lanjut, Menteri Agama RI juga menanyampaikan bonus demografi di Indonesia sebagai peluang untuk memperkuat peran zakat dan wakat yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan lebih banyak akses pendidikan berkualitas, pelatihan, serta modal usaha bagi generasi muda. Dengan penerapan konsep yang tepat, hal ini dapat menciptakan dampak jangka panjang yang signifikan dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
WZWF dihadiri oleh perwakilan 43 negara anggota, lembaga zakat dan wakaf, serta akademisi, dan praktisi di bidang keuangan syariah dan diselenggarakan pada 1-2 November 2024 di Jakarta. Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi Bank Indonesia bersama Kementerian Agama RI, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan menjadi salah satu kebaruan acara ISEF 2024 khususnya dalam mendorong peran Indonesia dalam keuangan syariah pada tingkat global.
Sebagai rangkaian acara WZWF 2024, pada 1 November 2024 juga diselenggarakan WZWF Seminar: ASEAN Islamic Public University Summit (AIPUS) yang mengangkat tema Inovasi Keuangan Syariah. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi di ASEAN, peneliti di bidang keuangan syariah dan kesejahteraan sosial, serta regulator, praktisi, dan komunitas di bidang zakat dan wakaf. Seminar membahas mengenai perkembangan keuangan syariah, penelitian dan inovasi terkini dalam pengelolaan zakat dan wakaf serta perannya terhadap ketahanan ekonomi, sehingga semakin meningkatkan peran keuangan syariah termasuk zakat dan wakaf dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.