Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
    News

    Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

    Berita NusantaraBerita NusantaraKamis, 21 November 2024

    Bekasi – Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Masjid Abdul Rahman, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024), Kapolsek Cikarang Timur, AKP M. Trisno, bersama Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, mengungkapkan kronologi kasus dan mengamankan dua tersangka berinisial AA (26) dan MTZ (24).

    Kasus ini bermula pada Senin (15/11/2024), saat kedua pelaku, AA sebagai eksekutor dan MTZ sebagai joki, melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di halaman Masjid Abdul Rahman. Saat itu, pemilik kendaraan sedang menunaikan ibadah salat subuh. Para pelaku merusak kunci kontak sepeda motor milik korban menggunakan alat khusus berupa kunci T dan magnet. Setelah berhasil mencuri kendaraan, pelaku menjualnya kepada seorang penadah berinisial B seharga Rp1.100.000.

    “Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Polsek Cikarang Timur dalam mengumpulkan bukti-bukti serta menelusuri jejak para pelaku. Kedua tersangka kini telah kami amankan bersama barang bukti yang berhasil disita.” Kata Kapolsek AKP M. Trisno.

    Ia menjelaskan, ada beberapa barang bukti yang telah diamankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.

    “Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih (milik tersangka), Satu buah kunci kontak kendaraan (milik korban). BPKB kendaraan Honda Beat milik korban dengan nomor polisi B-3967-FNB. Satu set kunci T beserta alat pembuka kunci kontak dengan magnet kecil (milik pelaku).” Jelasnya.

    Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) poin 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Hukuman penjara di atas 7 tahun.” Pukasnya.

    Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, menambahkan, “Kami juga terus mendalami peran penadah berinisial B untuk menekan peredaran barang curian di wilayah hukum kami. Keberhasilan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga kendaraan mereka.”

    Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bekasi.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleBhabinkamtibmas Pulau Tidung Hadiri Kegiatan Penguatan Kapasitas Panwaslu Kelurahan/Desa
    Next Article Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ikut Launching Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan Dukung Asta Cita

    Berita Terkait

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 20250 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 20252 Views

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    By beritanusantaraRabu, 22 Oktober 2025

    Raut bahagia terpancar dari wajah para penerima manfaat program Bedah Rumah di Kota Tangerang Selatan.…

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.