Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Bareskrim Polri Beberkan Modus TPPO Sepanjang November-Oktober 2024
    News

    Bareskrim Polri Beberkan Modus TPPO Sepanjang November-Oktober 2024

    Berita NusantaraBerita NusantaraJumat, 22 November 2024

    JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengamankan 482 tersangka serta menyelamatkan 904 korban selama 22 Oktober hingga 22 November 2024.

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan, upaya ini bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yakni “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan”.

    Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menekankan kepada jajaran untuk memaksimalkan penangkapan para pelaku TPPO serta upaya untuk menyelamatkan saksi dan korban perdagangan manusia.

    Komjen Wahyu mengatakan, TPPO merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisir dengan melibatkan eksploitasi ekonomi terhadap manusia. Menurutnya, para pelaku memanfaatkan kemajuan teknologi dan celah hukum, sehingga kasus eksploitasi terhadap manusia ini terus berkembang dan adaptif pada modus operandi untuk mengelabui para korban.

    “Pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap bagaimana kita memberikan perlindungan kepada warga Indonesia, khususnya yang menjadi pekerja migran di luar negeri. Oleh karena itu, penindakan, pengamanan, dan pencegahan ini menjadi salah satu prioritas untuk melindungi segenap warga negara Indonesia,” kata Wahyu dalam konferensi pers yang terhubung secara daring dengan 34 Polda jajaran di Bareskrim Polri, Jumat (22/11/2024).

    Dirinya menyatakan pemberantasan TPPO telah dilakukan secara masif pada tahun 2023 lalu. Wahyu juga mendapat instruksi langsung dari Jenderal Sigit agar penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan manusia terus ditingkatkan.

    “Bapak Kapolri telah memerintahkan kepada saya langsung untuk melakukan penindakan penegakan hukum yang diawali pada bulan Oktober lalu. Pada tahun 2023, kegiatan penindakan TPPO ini juga cukup berhasil, dan beliau meminta supaya jangan kendor. Terus intensifkan penindakan terhadap para pelaku, karena kalau korbannya sudah ada di luar, kita sulit memberikan perlindungan dan sulit untuk menelusuri keberadaan mereka jika ke luar negerinya melalui jalur-jalur ilegal,” kata Wahyu.

    Jenderal bintang tiga ini mengatakan, selama sebulan terakhir ini telah mengungkap 397 kasus. Dari jumlah itu, pihaknya sudah menangkap 482 tersangka dan ada 904 orang korban TPPO yang terselamatkan.

    Wahyu mengungkapkan berbagai modus yang dilakukan oleh para tersangka, yaitu mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.

    Para korban, sambungnya, diberangkatkan dengan visa yang bukan untuk bekerja, tanpa pelatihan, dan diberangkatkan oleh perusahaan yang tidak terdaftar.

    Lebih lanjut, praktik kejahatan para sindikat ini juga menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi kepada para korban. Namun, setelah tiba di negara tujuan, korban ada yang dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

    “Modusnya menawarkan pekerjaan, tetapi setelah sampai di negara lain tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan. Bahkan ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial. Mereka dipaksa menandatangani perjanjian jaminan utang seolah-olah mereka punya utang yang harus dibayarkan. Ini modus untuk mengikat mereka supaya mereka mau tetap bekerja. Paspor diambil dan berkas administrasi lainnya juga ditahan,” bebernya.

    Wahyu juga mengungkapkan modus eksploitasi terhadap anak melalui aplikasi online untuk dipekerjakan sebagai PSK. Kemudian ada beberapa kasus anak di bawah umur juga dipekerjakan sebagai LC (Ladies Companion) di tempat-tempat hiburan malam di dalam negeri. “Kemudian ada juga yang disalurkan ke negara-negara lain sebagai PSK. Mengimingi-imingi (anak-anak) gaji yang besar dipekerjakan di pabrik dan perkebunan secara ilegal di negara lain di Asia Tenggara,” imbuhnya.

    Selain itu, modus TPPO lainnya yakni mempekerjakan anak buah kapal (ABK). Namun tanpa sepengetahuan, korban dipindahkan ke kapal yang lain. Hal ini, kata Wahyu, akan sulit bagi Pemerintah untuk mendeteksi keberadaan para korban. “Mereka saat diberangkatkan tidak dibekali kemampuan maupun administrasi sebenarnya. Korban juga dipaksa untuk memenuhi target-target. Kalau tidak bisa memenuhi target, akan menerima konsekuensi berupa tindakan kekerasan dari para pelaku,” ujarnya.

    Wahyu menegaskan dari sekian banyak pengungkapan kasus ini, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan perdagangan orang, Polri akan menerapkan pasal berlapis, yaitu Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan pidana penjara 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

    Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa sepanjang satu bulan terakhir ini ada tiga Polda yang pengungkapan kasus TPPO-nya cukup besar, yakni Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kepulauan Riau. Dari pencapaian yang dipaparkan oleh para Direskrimum tersebut, para tersangka memanfaatkan panjangnya perbatasan Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Singapura. Para tersangka berusaha menyelundupkan para PMI nonprosedural ini melalui jalur-jalur tikus melalui jalur darat kemudian laut menggunakan kapal-kapal kecil.

    “Rekan-rekan dari para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang sebagai perekrut, penyalur, tempat penampungan, dan ada juga yang bertindak sebagai mucikari,” ucapnya.

    Selain itu, dari pencapaian pengungkapan kasus TPPO ini, Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp284 miliar. Wahyu kembali menegaskan komitmen Polri untuk terus melakukan pemberantasan TPPO baik dari sisi pencegahan maupun penindakan hukum terhadap para pelaku. “Kita juga melaksanakan langkah-langkah yang menjadi kantong massa tempat asal korban, titik-titik penampungan untuk kita analisa dan melakukan penegakan hukum,” tandasnya.

    Wahyu juga mengatakan bahwa upaya yang dilakukan ini tidak akan berhasil tanpa bantuan stakeholder terkait, yakni Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri. “Kami tidak bisa bekerja sendirian, karena dalam kegiatan pengungkapan ini tentu kita selalu bekerja sama dengan Kementerian P2MI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri yang khususnya memberikan perlindungan warga negara kita yang berada di luar negeri,” tandas Wahyu.

    Dalam konferensi pers tersebut, Bareskrim Polri juga mengundang perwakilan dari Kementerian P2MI/BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
    Next Article Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Berita Terkait

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20261 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20256 Views

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20251 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20254 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20256 Views

    Airin Rachmi Diany Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Golkar Tangsel Periode 2025–2030

    Jumat, 19 Desember 20251 Views

    Pengajian Al-Hidayah Ajak Perempuan Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

    Senin, 15 Desember 20251 Views
    Don't Miss

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    By beritanusantaraKamis, 8 Januari 2026

    Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan…

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 2026

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 2026
    Top Posts

    Sesmenparekraf Berikan Penghargaan Kearsipan pada Satuan Kerja di Lingkungan Kemenparekraf

    Kamis, 27 Juni 202416 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 202513 Views

    New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

    Senin, 28 Juli 202512 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.