Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 2026

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Sel Super-Maximum Security Untuk Bandar, Bisa Putus Rantai Narkoba
    News

    Sel Super-Maximum Security Untuk Bandar, Bisa Putus Rantai Narkoba

    Berita NusantaraBerita NusantaraKamis, 5 Desember 2024

    Jakarta – Pemerintah akan menempatkan pelaku pengedar narkoba di lapas super-maximum security. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai pengedaran dan pengendalian narkoba di Indonesia.

    Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit selaku Ketua Desk Pemberantasan Narkoba dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

    Seperti diketahui, desk ini dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    Kapolri mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal penempatan lapas bagi pelaku pengedar narkoba

    “Kemudian juga dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kita sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba ini akan ditempatkan di super-maximum security,” kata Kapolri.

    Kapolri berharap dengan ditempatkannya para pelaku di lapas super-maximum security dapat memutus rantai peredaran narkoba. Dia juga berharap tidak ada lagi pengendalian narkoba oleh para pelaku di tahanan.

    “Sehingga ini bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang masih dikendalikan atau selama ini dilakukan oleh para pelaku yang divonis mati atau pun seumur hidup ini lakukan, mudah-mudahan ini berdampak,” ujar Kapolri.

    Tak hanya itu, Kapolri mengatakan pihaknya bersama lembaga penegak hukum lainnya sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap.

    Kapolri juga berharap Mahkamah Agung akan memberikan vonis maksimal terhadap para pengedar dan bandar narkoba.

    “Terkait dengan masalah penegakan hukum ini kita rapatkan, kami sampaikan bahwa kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap, tadi Pak Kejaksaan Agung juga sudah sangat mendukung, demikian juga kita harapkan nanti dari teman-teman Mahkamah Agung juga memberikan hukuman vonis yang maksimal,” kata Kapolri.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKapolri Ungkap Langkah Tegas Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Jaringan Golden Crescent dan Golden Triangle
    Next Article Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,88 Triliun, Ini Jumlah Kasusnya

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 2026

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    Jumat, 27 Maret 20261 Views

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 20260 Views

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20265 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20264 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views
    Don't Miss

    UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia dalam QS World University Rankings by Subject 2026

    By beritanusantaraJumat, 27 Maret 2026

    Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global. Dalam…

    Pengamanan Aset Triguna Utama Jadi Bagian Integrasi Pendidikan UIN Jakarta

    Rabu, 18 Maret 2026

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026
    Top Posts

    Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM

    Rabu, 7 Agustus 202418 Views

    Saat Dua Siswi SD Sambut Presiden Jokowi di RSUD Waikabubak dengan Puisi

    Rabu, 2 Oktober 202410 Views

    Smartcard PBB P-2 Inovasi Bapenda Tangsel Sabet Juara 2 KIPP Banten

    Rabu, 3 Desember 20259 Views

    Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

    Kamis, 7 Agustus 20259 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.