Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kemenperin: Audit Industri Hijau Wujudkan Produksi Ramah Lingkungan
    Nasional

    Kemenperin: Audit Industri Hijau Wujudkan Produksi Ramah Lingkungan

    beritanusantaraberitanusantaraRabu, 11 Desember 2024

    Kementerian Perindustrian mengakselerasi penerapan kebijakan industri hijau. Langkah ini sebagai bentuk komitmen untuk menuju dekarbonisasi dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor industri. Selain itu, juga untuk mengikuti perkembangan tren dunia yang sudah mengarah kepada produk hijau dan implementasi praktik ekonomi berkelanjutan.

    “Konsep industri hijau ini adalah efisiensi penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/12).

    Kepala BSKJI menjelaskan, industri hijau dapat diterapkan mulai dari peningkatan efisiensi sumber daya, penciptaan produk hijau dengan bahan baku ramah linkgungan, pemanfaatan energi bersih, penurunan emisi dan pengendalian limbah B3, penggunaan standar berkelanjutan, serta penerapan ekonomi sirkular.

    “Selain itu, audit industri hijau juga berperan penting dalam upaya transformasi sektor manufaktur untuk menuju ekonomi berkelanjutan. Sertifikasi dan audit tersebut bertujuan untuk menilai kesesuaian industri terhadap Standar Industri Hijau (SIH), yang dirancang untuk mengurangi emisi GRK dan meningkatkan efisiensi sumber daya,” ungkapnya.

    Salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah BSKJI Kemenperin, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar telah melaksanakan audit sertifikasi industri hijau PT. Conch North Sulawesi Cement di Desa Solog, Kab. Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 5-6 November 2024.

    Kegiatan audit tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan mendukung upaya pemerintah untuk mendorong penerapan prinsip industri hijau di sektor manufaktur, khususnya dalam industri semen.

    Audit yang dilaksanakan oleh BBSPJIHPMM Makassar difokuskan pada penilaian terhadap implementasi prinsip-prinsip industri hijau, termasuk efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, pengelolaan limbah, serta pengurangan emisi dan dampak lingkungan. “Proses evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana PT Conch North Sulawesi Cement telah mengadopsi teknologi ramah lingkungan dan praktik operasional yang mendukung keberlanjutan,” tutur Kepala BBSPJIHPMM Makassar, Shinta Virdhian.

    Shinta menyampaikan, audit kesesuaian sertifikasi industri hijau No. SIH 23941.1.2018 PT Conch North Sulawesi Cement ini menunjukkan bahwa perusahaan berupaya memenuhi kriteria industri hijau yang ketat terhadap keberlanjutan lingkungan. Upaya yang telah dilakukan perusahaan antara lain melalui penggunaan teknologi modern untuk mengurangi konsumsi energi, pemanfaatan bahan baku alternatif dan daur ulang limbah serta program restorasi lingkungan.

    Shinta menambahkan, audit ini merupakan langkah penting dalam memastikan industri manufaktur di Indonesia agar dapat turut berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. “Dengan mengikuti sertifikasi industri hijau, perusahaan seperti PT Conch North Sulawesi Cement menunjukkan komitmen untuk tidak hanya meningkatkan efisiensi produksi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

    Sementara itu, PT Conch North Sulawesi Cement menyambut baik kegiatan audit ini sebagai motivasi untuk meningkatkan standar operasionalnya sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan lokal. Direktur PT Conch North Sulawesi Cement, Sun Zhong Lin menyatakan bahwa audit kesesuaian ini memberikan landasan komitmen perusahaan dalam upaya menjalankan operasional yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

    “Dengan menerapkan standar industri hijau, kami tidak hanya meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan dan mendukung agenda industri hijau,” tuturnya.

    PT Conch North Sulawesi Cement, sebagai bagian dari industri semen nasional, terus berkomitmen mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penerapan prinsip-prinsip industri hijau. Sedangkan, BBSPJIHPMM Makassar selaku instansi yang berwenang melakukan sertifikasi, dan audit terhadap penerapan standar industri hijau, akan terus berperan aktif dalam mendukung transformasi industri nasional menuju praktik yang lebih ramah lingkungan.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Prabowo Selamatkan 10 Juta Jiwa
    Next Article Akselerasi Transformasi Digital, PIDI 4.0 Berperan Wujudkan Smart Manufacturing

    Berita Terkait

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 20250 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 20252 Views

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    By beritanusantaraRabu, 22 Oktober 2025

    Raut bahagia terpancar dari wajah para penerima manfaat program Bedah Rumah di Kota Tangerang Selatan.…

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.