Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Melesat Kencang di IATC Malaysia, Binaan Astra Honda Back To Back Podium

    Rabu, 6 Agustus 2025

    KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 410 Ribu Pelanggan, Jadi Andalan Mobilitas dan Wisata di Sulawesi Selatan

    Rabu, 6 Agustus 2025

    KAI Dukung UMKM Melalui Sertifikasi Bisnis Bersama Baitulmaal Muamalat

    Rabu, 6 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Label Skin Care Ini Akan Ditindak Polri
    News

    Label Skin Care Ini Akan Ditindak Polri

    Berita NusantaraBerita NusantaraMinggu, 12 Januari 2025

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan mendukung penuh penindakan terhadap pelanggaran dalam distribusi produk skin care dengan label etiket biru yang tidak sesuai dengan regulasi.

    Dalam konferensi pers bersama Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025), Kapolri menyampaikan kesiapan Polri dalam memastikan bahwa produk yang dijual ke masyarakat memenuhi standar keamanan.

    “Kita sudah bersepakat dengan BPOM, mana yang perlu diberikan pendampingan dan mana yang harus kita lakukan tindakan tegas,” ujarnya.

    Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan BPOM, serta pelatihan penyidik PPNS BPOM untuk memperkuat penegakan hukum yang lebih efektif.

    “Kolaborasi kita untuk kemudian bergerak bersama dalam posisi mendukung apa yang menjadi program. Jadi mana yang harus didampingi, mana yang harus kita lakukan tindakan tegas sebagai ultimum remedium,” kata Kapolri.

    Sementara itu, BPOM mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran kosmetik, khususnya produk skin care yang menggunakan label etiket biru. Produk-produk ini, yang seharusnya digunakan hanya dengan resep dokter, seringkali ditemukan dijual bebas tanpa izin edar yang sah.

    Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa kosmetik dengan etiket biru memiliki aturan yang jelas sesuai regulasi BPOM. “Etiket biru adalah produk yang dibuat oleh seorang ahli, seperti dokter kulit, untuk pasiennya. Namun, jika diproduksi secara massal dan dijual bebas, itu tidak diperbolehkan,” ungkap Taruna.

    BPOM juga memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pelanggar, mulai dari sanksi administratif seperti peringatan atau pencabutan izin edar, hingga langkah pro justitia jika pelanggaran tidak dapat diselesaikan dengan cara administratif.

    “Kami akan terus mengawasi dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar, karena keselamatan konsumen adalah prioritas kami,” kata Taruna.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleAkses Jalur Medan-Brastagi Terputus, TNI-Polri Bersinergi Lakukan Evakuasi
    Next Article Wamenperin Dukung Rencana IAS Kembangkan Kawasan Aerotropolis

    Berita Terkait

    Melesat Kencang di IATC Malaysia, Binaan Astra Honda Back To Back Podium

    Rabu, 6 Agustus 2025

    KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 410 Ribu Pelanggan, Jadi Andalan Mobilitas dan Wisata di Sulawesi Selatan

    Rabu, 6 Agustus 2025

    KAI Dukung UMKM Melalui Sertifikasi Bisnis Bersama Baitulmaal Muamalat

    Rabu, 6 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Melesat Kencang di IATC Malaysia, Binaan Astra Honda Back To Back Podium

    Rabu, 6 Agustus 20250 Views

    KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 410 Ribu Pelanggan, Jadi Andalan Mobilitas dan Wisata di Sulawesi Selatan

    Rabu, 6 Agustus 20250 Views

    KAI Dukung UMKM Melalui Sertifikasi Bisnis Bersama Baitulmaal Muamalat

    Rabu, 6 Agustus 20250 Views

    Wuling Catatkan 2.395 Surat Pemesanan Kendaraan dan 2 Penghargaan Dalam GIIAS 2025

    Rabu, 6 Agustus 20250 Views

    Telkom Ajak Pelaku UMKM Solo Cerdas Manfaatkan AI

    Selasa, 5 Agustus 20250 Views

    Capaian Positif MMKSI Di GIIAS 2025: Mitsubishi Destinator Jadi Primadona Baru di Segmen SUV Keluarga Premium

    Selasa, 5 Agustus 20250 Views

    Telkomsel Perkenalkan Paket IndiHome dan Telkomsel One Terbaru yang Lebih Atraktif, Semakin Dekatkan Pengalaman Digital Terbaik dan Terlengkap

    Selasa, 5 Agustus 20250 Views

    Kiprah Pertamina ke Pelosok Negeri, Bangun Kampung Adat Malasigi Papua jadi Berdikari Energi

    Selasa, 5 Agustus 20250 Views

    Menteri Bahlil Optimis Indonesia Jadi Pionir Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik

    Selasa, 5 Agustus 20250 Views

    Gunung Ibu Erupsi, Warga Diminta Waspadai Hujan Abu

    Selasa, 5 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    Melesat Kencang di IATC Malaysia, Binaan Astra Honda Back To Back Podium

    By beritanusantaraRabu, 6 Agustus 2025

    Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) M. Badly Ayatullah berhasil meraih…

    KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 410 Ribu Pelanggan, Jadi Andalan Mobilitas dan Wisata di Sulawesi Selatan

    Rabu, 6 Agustus 2025

    KAI Dukung UMKM Melalui Sertifikasi Bisnis Bersama Baitulmaal Muamalat

    Rabu, 6 Agustus 2025

    Wuling Catatkan 2.395 Surat Pemesanan Kendaraan dan 2 Penghargaan Dalam GIIAS 2025

    Rabu, 6 Agustus 2025
    Top Posts

    Vero Sambut Pemimpin Baru untuk Tingkatkan Operasional dan Layanan di Indonesia

    Rabu, 9 Juli 202514 Views

    Smartphone moto g45 5G Perkuat Kinerja Motorola melalui Kontribusinya sebagai Merek Smartphone Terlaris di Lazada Indonesia

    Senin, 28 Juli 20258 Views

    Hari Anak Nasional 2025, Dharma Wanita Kemenperin Resmikan Taman Asuh Anak “Gempita”

    Jumat, 25 Juli 20256 Views

    Pertamina Perkenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025

    Jumat, 18 Juli 20256 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.