Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Satreskrim Polres Metro Depok Lakukan Doorstop Terkait Kasus Penyekapan di Jl Dua Putri Jaya, Depok
    News

    Satreskrim Polres Metro Depok Lakukan Doorstop Terkait Kasus Penyekapan di Jl Dua Putri Jaya, Depok

    Berita NusantaraBerita NusantaraSelasa, 14 Januari 2025

    Depok, – Satreskrim Polres Metro Depok telah melakukan langkah awal dalam menangani kasus penyekapan yang terjadi di Jl Dua Putri Jaya No. 189, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare Mare, SH, bersama dengan Ps. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan, SH.

    Kasus ini bermula dari sebuah transaksi pinjaman yang dilakukan korban dengan terlapor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meminjam uang sebesar Rp 140.000.000,- dari terlapor dengan jaminan sertifikat tanah yang kemudian diketahui diduga palsu. Setelah kesepakatan tersebut, terlapor membawa korban dari Jakarta Utara ke rumahnya di Depok.

    Menurut penuturan suami korban, yang juga menjadi pelapor dalam kasus ini, korban diduga telah disekap di rumah terlapor selama lebih kurang tiga minggu, yaitu sejak 17 Desember 2024 hingga 11 Januari 2025. Dalam periode tersebut, korban sempat menghubungi suaminya melalui telepon dan mengabarkan bahwa dirinya disekap di kediaman terlapor.

    Bahkan, korban menyatakan niatnya untuk bunuh diri karena merasa tidak mampu membayar utang pinjamannya dengan cara meminum cairan pembersih lantai.

    Pelapor yang panik dengan kondisi tersebut segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Metro Depok pada 11 Januari 2025.

    “Begitu menerima laporan dari pelapor, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan korban. Langkah pertama adalah melakukan pengecekan lokasi dan memastikan keberadaan korban,” kata AKP Markus Simare Mare, SH, saat memberikan keterangan dalam kegiatan doorstop di Mapolres Metro Depok.

    Berkat laporan yang diterima, korban akhirnya berhasil dibebaskan oleh pihak kepolisian pada tanggal 11 Januari 2025. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan petugas dalam merespons kasus yang melibatkan ancaman terhadap keselamatan jiwa korban.

    “Kami sangat menghargai kerjasama yang baik antara keluarga korban dan aparat kepolisian. Langkah kami selanjutnya adalah memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” tambah AKP Markus.

    Kasus penyekapan ini tidak hanya mengarah pada masalah fisik, tetapi juga mencakup dugaan adanya pemalsuan dokumen. Sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan pinjaman oleh terlapor kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim Reskrim.

    “Kami sedang memeriksa dokumen sertifikat tanah yang diajukan sebagai jaminan oleh terlapor. Jika terbukti palsu, kami akan menambahkan unsur pidana pemalsuan dokumen dalam kasus ini,” ujar AKP Hendra Kurniawan, SH, dalam kesempatan yang sama.

    Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi terlapor dan sedang melakukan upaya hukum untuk menangkap serta memproses terlapor sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Terlapor akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan penyekapan, ancaman, serta pemalsuan dokumen.

    Dalam perkembangan terkini, korban yang berhasil diselamatkan kini dalam kondisi stabil dan sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Pihak keluarga juga mengungkapkan rasa syukur mereka atas keselamatan korban.

    “Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian yang telah bekerja dengan cepat dan profesional untuk menyelamatkan istri saya. Kami berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas,” ujar suami korban.

    Kepolisian Polres Metro Depok menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama yang melibatkan jaminan yang tidak jelas keabsahannya. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika mengalami tindak kekerasan atau ancaman, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

    Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Polres Metro Depok berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban.

    “Kami akan terus melakukan penyelidikan dengan serius dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan aturan,” pungkas AKP Markus.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePatroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Antisipasi Kejahatan Laut dan Berikan Imbauan Waspada Cuaca Buruk
    Next Article Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

    Berita Terkait

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20262 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20263 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    By beritanusantaraKamis, 5 Februari 2026

    Madrasah Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah unggulan di…

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026
    Top Posts

    Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM

    Rabu, 7 Agustus 202415 Views

    KA Ranggajati dan KA Argo Cheribon Fakultatif Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Per 1 November 2024

    Sabtu, 2 November 20248 Views

    Cadangan Devisa Juli 2025 Tetap Tinggi

    Kamis, 7 Agustus 20257 Views

    Admedika Hadirkan Solusi Digitalisasi Kesehatan melalui Integrasi SIM Healthical dan AdKes

    Rabu, 9 Juli 20257 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.