Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda, DPP AMPI-Golkar Banten Gelar Silaturahmi

    Jumat, 8 Agustus 2025

    HONOR 400 dan HONOR X9c Jadi Incaran, Promo Spesial Kemerdekaan Ini Bikin Makin Worth It!

    Jumat, 8 Agustus 2025

    Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

    Kamis, 7 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Tiga Personel Dijatuhi Demosi 3-8 Tahun Buntut Kasus DWP
    News

    Tiga Personel Dijatuhi Demosi 3-8 Tahun Buntut Kasus DWP

    Berita NusantaraBerita NusantaraKamis, 16 Januari 2025

    Jakarta – Polri kembali memberikan sanksi kepada tiga personelnya terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WNA) penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago, mengungkap bertambahnya pelanggar ini usai dilakukan pendalaman. Setelah sebelumnya ada 22 pelanggar mendapat sanksi usai menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

    Tiga polisi ini berinisial MP, RM, dan AHN. Mereka menjalani sidang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (15/1). Untuk MP, Bidpropam Polda Metro Jaya memutuskan sanksi demosi selama 3 tahun dan Penempatan Khusus (Patsus) selama 30 hari.

    “Mutasi bersifat Demosi selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak dihadapkan ditempat yang baru,” ujar Erdi, dikutip Kamis (16/1/2025).

    Lalu, untuk RM, Bidpropam Polda Metro menjatuhkan sanksi demosi selama 8 tahun, dan Patsus selama 30 hari.

    “Mutasi bersifat Demosi selama 8 (delapan) tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum/Reserse,” katanya.

    Sementara, AHN dijatuhi sanksi demosi 5 tahun dan Patsus selama 30 hari.

    “Mutasi bersifat demosi selama 5 (lima) tahun diluar fungsi penegakan hukum (Reserse),” sebut Erdi.

    Sanksi itu diberikan karena ketiganya dinilai terbukti terlibat dalam rangkaian aksi pemerasan. Mereka mengamankan sejumlah WN Malaysia yang kemudian meminta sejumlah uang sebagai syarat pembebasan.

    “Pelanggar telah melakukan penangkapan terhadap 6 orang WNA Malaysia dalam acara DWP di Jiexpo Kemayoran yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba, namun pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya,” terangnya.

    Ketiga pelanggar-pun mengajukan banding atas putusan itu. “Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding,” katanya.

    Erdi menegaskan, Sidang Etik ini digelar sesuai dengan komitmen Polri yang akan menindak tegas kepada terduga pelanggar. Prosesmya juga dipantau oleh Kompolnas RI.

    “Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada Terduga Pelanggar dengan menggelar Sidang Etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” katanya.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleBhabinkamtibmas Ciketingudik: Penggerak Ketahanan Pangan Melalui Dukungan Peternakan Lokal
    Next Article Kapolres Tangsel Gelar Ngopi Kamtibmas di Kp. Cijantra, Bahas Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

    Berita Terkait

    HONOR 400 dan HONOR X9c Jadi Incaran, Promo Spesial Kemerdekaan Ini Bikin Makin Worth It!

    Jumat, 8 Agustus 2025

    Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

    Kamis, 7 Agustus 2025

    Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025: Bank Indonesia Perkuat UMKM Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

    Kamis, 7 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda, DPP AMPI-Golkar Banten Gelar Silaturahmi

    Jumat, 8 Agustus 20251 Views

    HONOR 400 dan HONOR X9c Jadi Incaran, Promo Spesial Kemerdekaan Ini Bikin Makin Worth It!

    Jumat, 8 Agustus 20250 Views

    Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

    Kamis, 7 Agustus 20251 Views

    Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025: Bank Indonesia Perkuat UMKM Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

    Kamis, 7 Agustus 20250 Views

    Samsung Hadirkan Galaxy Buds Core, TWS Yang Punya ANC dengan Harga Rp700 Ribuan!

    Kamis, 7 Agustus 20250 Views

    Uang Primer Adjusted Juli 2025 Tumbuh 7,0%

    Kamis, 7 Agustus 20251 Views

    Optimalkan Energi Bersih, Pertamina Gelar CNG Market Day

    Kamis, 7 Agustus 20250 Views

    Cadangan Devisa Juli 2025 Tetap Tinggi

    Kamis, 7 Agustus 20251 Views

    Samsung Tech Institute Dukung Semangat Kemerdekaan Anak Muda

    Kamis, 7 Agustus 20250 Views

    Cek Langsung ke Pangkalan LPG, Ombudsman RI Apresiasi Kepatuhan Distribusi LPG 3 kg oleh Pertamina Patra Niaga

    Kamis, 7 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda, DPP AMPI-Golkar Banten Gelar Silaturahmi

    By beritanusantaraJumat, 8 Agustus 2025

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menerima kunjungan khusus Dewan Pimpinan Pusat (DPP)…

    HONOR 400 dan HONOR X9c Jadi Incaran, Promo Spesial Kemerdekaan Ini Bikin Makin Worth It!

    Jumat, 8 Agustus 2025

    Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik Nyaman di Tangsel

    Kamis, 7 Agustus 2025

    Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025: Bank Indonesia Perkuat UMKM Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

    Kamis, 7 Agustus 2025
    Top Posts

    Vero Sambut Pemimpin Baru untuk Tingkatkan Operasional dan Layanan di Indonesia

    Rabu, 9 Juli 202514 Views

    Smartphone moto g45 5G Perkuat Kinerja Motorola melalui Kontribusinya sebagai Merek Smartphone Terlaris di Lazada Indonesia

    Senin, 28 Juli 20258 Views

    Hari Anak Nasional 2025, Dharma Wanita Kemenperin Resmikan Taman Asuh Anak “Gempita”

    Jumat, 25 Juli 20256 Views

    Pertamina Perkenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025

    Jumat, 18 Juli 20256 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.