Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polsek Babelan Ungkap Kasus Perdagangan dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
    News

    Polsek Babelan Ungkap Kasus Perdagangan dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

    Berita NusantaraBerita NusantaraSenin, 20 Januari 2025

    Bekasi – Unit Reskrim Polsek Babelan berhasil mengungkap kasus perdagangan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Raya Karang Satria, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu, 18 Januari 2025, yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Tambun Utara. Tim Opsnal Reskrim Polsek Babelan, yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Wahyudi, S.H., segera melakukan penyelidikan.

    Setelah pengintaian, petugas menemukan dua pria yang berinisial W dan MF mondar-mandir di lokasi dengan sepeda motor. Gerak-gerik mencurigakan mereka menarik perhatian petugas, yang kemudian menghentikan keduanya untuk pemeriksaan.

    Hasil penggeledahan menunjukkan adanya satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram. Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RH alias C. Tim Reskrim melanjutkan pengembangan ke rumah RH dan menemukan alat hisap sabu yang diduga akan digunakan oleh para pelaku.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini meliputi satu bungkus plastik klip berisi sabu, tiga unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, dan satu set alat hisap sabu. Ketiga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Babelan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Kapolsek Babelan menyatakan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika. Ancaman hukuman dalam pasal ini cukup berat dan diharapkan memberikan efek jera.

    Kapolsek juga mengapresiasi laporan masyarakat yang berperan penting dalam pengungkapan kasus ini. Ia mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Babelan dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari ancaman barang terlarang tersebut.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleBhabinkamtibmas Hadiri Pengajian Bulanan di Kelurahan Jurangmangu Timur, Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Next Article Notifikasi Tilang Kini Dikirimkan Lewat WhatsApp, Mulai Berlaku Hari Ini

    Berita Terkait

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    Rabu, 22 Oktober 20250 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 20252 Views

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    Lewat Program Bedah Rumah, Warga Tangsel Kini Nikmati Hunian Lebih Layak

    By beritanusantaraRabu, 22 Oktober 2025

    Raut bahagia terpancar dari wajah para penerima manfaat program Bedah Rumah di Kota Tangerang Selatan.…

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Rektor UIN Jakarta: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Berintegritas dalam Mengawal Indonesia Emas 2045

    Rabu, 22 Oktober 2025

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    Kemenag Terbitkan KMA 1543 Tahun 2025, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

    Rabu, 22 Oktober 20253 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.