Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polisi Bongkar Kasus Penipuan Arisan Online “Gu Arisan ByBiyu” yang Tipu Hingga 85 Korbannya
    News

    Polisi Bongkar Kasus Penipuan Arisan Online “Gu Arisan ByBiyu” yang Tipu Hingga 85 Korbannya

    Berita NusantaraBerita NusantaraSenin, 20 Januari 2025

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan skema ponzi bermodus investasi arisan online melalui grup WhatsApp bernama “Gu Arisan BYBIYU”. Tersangka dalam kasus ini adalah seorang ibu rumah tangga berinisial SFM (21 tahun), yang berhasil menipu 85 orang dengan janji keuntungan hingga 70% dalam waktu singkat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan modus pelaku dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (18/1/2025). “Tersangka menjanjikan keuntungan besar dari investasi kecil dalam waktu singkat. Misalnya, investasi Rp1 juta dalam 10 hari jadi Rp1,4 juta, atau Rp5 juta jadi Rp7 juta. Modus ini memanfaatkan skema ponzi di mana keuntungan untuk investor lama diambil dari dana investor baru,” ungkapnya.

    Promosi dilakukan tersangka melalui grup WhatsApp yang ia kelola sendiri. Dalam grup tersebut, SFM menawarkan berbagai skema investasi dengan janji keuntungan fantastis:
    – Rp1 juta dalam 10 hari jadi Rp1,4 juta.
    – Rp2 juta dalam 10 hari jadi Rp2,8 juta.
    – Rp5 juta dalam 10 hari jadi Rp7 juta.

    “Awalnya korban-korban awal memang mendapatkan keuntungan. Tapi itu hanya untuk memancing korban baru. Setelah dana terkumpul besar, uang itu digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi,” jelasnya.

    Lanjut, Hingga saat ini, ada 85 korban yang melapor, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Dari penyelidikan, polisi juga menemukan barang bukti yang dibeli menggunakan uang korban, seperti:

    – Mobil Toyota Ayla.
    – Handphone dan kartu ATM.
    – Berbagai perlengkapan rumah tangga.

    “Pelaku menggunakan uang korban untuk belanja kebutuhan pribadi, termasuk membeli barang-barang mewah,” ujar Ade Ary.

    Lebih lanjut, Untuk membantu korban lain yang belum melapor, Polda Metro Jaya membuka Posko Pengaduan 24 Jam di Direktorat Reserse Siber. Masyarakat dapat melapor melalui nomor 0822-4545-2018 atau menghubungi layanan 110 bebas pulsa.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleProyek Ketenagalistrikan 3,2 GW Diresmikan, Presiden Prabowo: Hasil Kerja Putra-Putri Bangsa
    Next Article Bhabinkamtibmas Desa Bojongkamal Sambangi Ketua RT dan Warga, Berikan Himbauan Kamtibmas

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20261 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20262 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20261 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20256 Views

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20251 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20254 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20256 Views
    Don't Miss

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    By beritanusantaraRabu, 14 Januari 2026

    Tidak sedikit orang tua hari ini pulang dengan perasaan cemas. Bukan karena nilai anaknya jelek,…

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Top Posts

    Sesmenparekraf Berikan Penghargaan Kearsipan pada Satuan Kerja di Lingkungan Kemenparekraf

    Kamis, 27 Juni 202416 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 202513 Views

    New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

    Senin, 28 Juli 202512 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.