Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Wujudkan Target Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Tingkatkan Kualitas Data Industri
    Nasional

    Wujudkan Target Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Tingkatkan Kualitas Data Industri

    beritanusantaraberitanusantaraKamis, 30 Januari 2025
    Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

    Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2025-2029. Target ini adalah bagian dari upaya untuk membawa Indonesia keluar dari perangkap pendapatan menengah (middle income trap) yang merupakan tantangan besar bagi banyak negara berkembang. Sebagai salah satu motor penggerak perekonomian nasional, sektor industri perlu terus diperkuat melalui landasan yang kokoh dalam hal pengumpulan, pengolahan, dan analisis data. 

    Pengembangan sektor industri membutuhkan data yang akurat dan berkualitas, agar mampu menggambarkan kondisi secara aktual. Dalam mendukung kebutuhan data industri nasional, Kementerian Perindustrian membangun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang telah berjalan selama lima tahun.

    Adanya SIINas diharapkan dapat menjawab kebutuhan data yang lebih akurat dan terkini, serta memberikan gambaran kinerja masing-masing sektor industri secara real-time. “Untuk meningkatkan akurasi dan kualitas data tersebut, diperlukan penyesuaian pelaporan data industri dan kawasan industri yang disampaikan melalui SIINas,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A Cahyanto di Jakarta, Kamis (30/1).

    Sekjen menjelaskan, terdapat perbedaan mekanisme dan skema data industri. Data yang diakuisisi oleh Kemenperin melalui SIINas sebelumnya dilakukan per semesteran, sedangkan penghitungan PDB dilakukan secara triwulanan. “Mungkin jadi penyebab kenapa selama ini missed,” kata Eko.

    Oleh karena itu, Kemenperin dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dalam menyempurnakan akurasi data industri. Dengan kesepakatan tersebut, Kemenperin mengubah skema laporan data industri SIINas. 

    Sekjen menuturkan, pelaporan yang sebelumnya dilakukan tiap semester (dua kali setiap tahun), akan diubah menjadi pelaporan triwulanan (empat kali setiap tahun). Perubahan ini dimulai untuk pelaporan Semester – II 2004 yang dibagi menjadi laporan Triwulan – III 2024 dan Triwulan – IV 2024, paling lambat disampaikan pada 15 Februari 2025. “Perubahan ini juga sangat relevan dalam rangka penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri, yang membutuhkan data dalam frekuensi triwulan serta terperinci,” ujarnya.

    Sinkronisasi data ini, kata Eko, akan menghasilkan data yang lebih akurat dan berkualitas, sehingga dapat lebih baik dalam membantu proses perencanaan dan perumusan kebijakan oleh pemerintah. Selain itu, dapat juga dimanfaatkan dalam menganalisa kinerja industri. “Perubahan ini merupakan langkah maju yang sangat penting dalam menciptakan ekosistem industri yang lebih kondusif, terpadu, efisien, dan berbasis data yang akurat,” katanya.

    Kementerian Perindustrian baru-baru ini menyelenggarakan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Perindustrian No.1 Tahun 2025. Perubahan sistem pelaporan SIINas ini juga seusai dengan kebutuhan perhitungan PDB secara triwulanan, dalam rangka mengiringi rilis PDB triwulanan BPS. “Sistem pelaporan SIINas tersebut saat ini telah siap dimulai. Penyampaian laporan oleh pelaku usaha akan dapat dilakukan per Jumat (24/1) kemarin. Kami juga telah melakukan uji coba sistem dan pengisian laporan dengan beberapa pelaku usaha,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemenperin M. Ari Kurnia Taufik.

    Selanjutnya, Pusdatin akan menyelesaikan proses revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, Dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional, untuk dapat mengakomodir pelaporan secara triwulanan sekaligus tata cara validasi yang komprehensif untuk menjamin bahwa data SIINas lengkap dan akurat sebagai bahan perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor binaan Kementerian Perindustrian.

    Agar memudahkan proses pelaporan, Pusdatin akan rutin menyelenggarakan pendampingan kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri selama proses pelaksanaan Surat Edaran ini, baik melalui asistensi maupun pertemuan lanjutan lainnya.

    Dalam kesempatan ini, Kapusdatin menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pimpinan unit kerja di lingkungan Kemenperin dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang perindustrian di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah bekerja sama dalam melakukan pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam rangka pelaporan melalui SIINas.

    “Diharapkan, kerja sama senantiasa berlanjut dan semakin kuat, guna mewujudkan tujuan SIINas sebagai data dasar atau referensi data sektor industri yang menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan sektor industri guna membangun dan mengembangkan industri yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” pungkas Ari.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePresiden Prabowo Akan Beri Pembekalan di Rapim TNI-Polri
    Next Article Polri Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Milik PTPN XI

    Berita Terkait

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20250 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20252 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views

    Pemerintah Kawal Penguatan Pasokan Gas, PGN Pastikan Operasional Andal

    Senin, 18 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    By beritanusantaraKamis, 2 Oktober 2025

    APP Group kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dengan meraih pengakuan di tingkat nasional dalam ajang…

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Top Posts

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20252 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.