Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Kado HUT ke-80 RI, Kinerja Manufaktur di Atas Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Selasa, 5 Agustus 2025

    Kerek Ekspor, Kemenperin Pacu IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Naik Kelas

    Selasa, 5 Agustus 2025

    Serahkan Sertifikat BMP, Balai Kemenperin Pacu Industri Optimalkan TKDN

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Bareskrim Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Sentul
    News

    Bareskrim Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Sentul

    Berita NusantaraBerita NusantaraRabu, 5 Februari 2025

    Sentul. Bareskrim Polri membongkar Clandestine Laboratory tembakau sintetis di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini sebagai respons cepat arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Asta Cita mengenai pemberantasan narkoba.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa mengungkapkan, dalam pengungkapan ini disita 50 dus bahan baku untuk pembuatan 1 ton tembakau sintetis. Barang haram tersebut memiliki nilai Rp350 miliar.

    “Dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lima juta jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba,” ungkap Direktur, Rabu (5/2/25).

    Dijelaskan Direktur, penyidik telah menetapkan dua tersangka terkait dengan Clandestine Laboratory tembakau sintetis ini. Kedua tersangka itu adalah HP (33) dan AA (23).

    “Kedua tersangka ini berperan sebagai orang yang memproduksi narkoba berupa tembakau sintetis,” jelas Direktur.

    Dijelaskan Direktur, jaringan ini menggunakan modus menyamarkan laboratorium tembakau sintetis itu di tengah pemukiman warga. Para tersangka sendiri mengaku apa yang mereka lakukan dalam memproduksi tembakau sintetis ini semata-mata karena faktor ekonomi.

    Brigjen. Pol. Mukti mengatakan, saat ini terdapat dua buron berinisial B dan E yang masih dalam pengejaran. Keduanya berperan sebagai pengendali produksi tembakau sintetis tersebut.

    Kepada kedua tersangka dijerat pasal 113 ayat (2) dan/atau pasal 114 ayat ( 2) dan/atau pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan

    paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKorlantas Polri Siapkan BPKB Elektronik Untuk Kendaraan R4 Baru
    Next Article Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas

    Berita Terkait

    Kado HUT ke-80 RI, Kinerja Manufaktur di Atas Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Selasa, 5 Agustus 2025

    Kerek Ekspor, Kemenperin Pacu IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Naik Kelas

    Selasa, 5 Agustus 2025

    Serahkan Sertifikat BMP, Balai Kemenperin Pacu Industri Optimalkan TKDN

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Kado HUT ke-80 RI, Kinerja Manufaktur di Atas Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Selasa, 5 Agustus 20250 Views

    Kerek Ekspor, Kemenperin Pacu IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Naik Kelas

    Selasa, 5 Agustus 20250 Views

    Serahkan Sertifikat BMP, Balai Kemenperin Pacu Industri Optimalkan TKDN

    Selasa, 5 Agustus 20250 Views

    Kenapa OPPO Pad SE Jadi Pilihan Tepat Bunda? Karena Aman untuk Anak, Nyaman untuk Ibu

    Senin, 4 Agustus 20250 Views

    Resmi Buka UMK Digital Fest 2025, Telkom Pacu Semangat Go Digital untuk UMKM

    Senin, 4 Agustus 20251 Views

    Galaxy Watch8 Sudah Bisa Dibeli Langsung, Smartwatch Andal yang Siap Dukung Gaya Hidup Aktifmu

    Senin, 4 Agustus 20251 Views

    Pameran dan Business Matching “Specialty Indonesia” 2025 Mendorong Industri Specialty yang Tangguh dan Kompetitif di Pasar Global

    Senin, 4 Agustus 20250 Views

    Honda STEP WGN e:HEV dan Honda Super EV Concept Menjadi Mobil Favorit di GIIAS 2025

    Senin, 4 Agustus 20250 Views

    Mitsubishi Destinator Hadir dan Sambangi Warga di Balikpapan, Kalimantan Timur

    Senin, 4 Agustus 20250 Views

    Chery TIGGO Cross CSH Hybrid Sukses Besar di GIIAS 2025, Sabet Penghargaan “Favorite Hybrid Vehicle”

    Senin, 4 Agustus 20251 Views
    Don't Miss

    Kado HUT ke-80 RI, Kinerja Manufaktur di Atas Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    By beritanusantaraSelasa, 5 Agustus 2025

    Sektor industri pengolahan mencatatkan kinerja impresif pada triwulan II tahun 2025 dengan pertumbuhan mencapai 5,68…

    Kerek Ekspor, Kemenperin Pacu IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Naik Kelas

    Selasa, 5 Agustus 2025

    Serahkan Sertifikat BMP, Balai Kemenperin Pacu Industri Optimalkan TKDN

    Selasa, 5 Agustus 2025

    Kenapa OPPO Pad SE Jadi Pilihan Tepat Bunda? Karena Aman untuk Anak, Nyaman untuk Ibu

    Senin, 4 Agustus 2025
    Top Posts

    Vero Sambut Pemimpin Baru untuk Tingkatkan Operasional dan Layanan di Indonesia

    Rabu, 9 Juli 202514 Views

    Smartphone moto g45 5G Perkuat Kinerja Motorola melalui Kontribusinya sebagai Merek Smartphone Terlaris di Lazada Indonesia

    Senin, 28 Juli 20258 Views

    Hari Anak Nasional 2025, Dharma Wanita Kemenperin Resmikan Taman Asuh Anak “Gempita”

    Jumat, 25 Juli 20256 Views

    Pertamina Perkenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025

    Jumat, 18 Juli 20256 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.