Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Polri Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi di Kolaka, 4 Orang Diperiksa
    News

    Polri Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi di Kolaka, 4 Orang Diperiksa

    Berita NusantaraBerita NusantaraSenin, 3 Maret 2025

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Modusnya, BBM subsidi dijual sebagai BBM nonsubsidi akibat lemahnya pengawasan distribusi.

    Dirtipditer Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/109/XI/2024/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI, tertanggal 14 November 2024, dan penyidikan dilakukan sejak 14 November 2024.

    “Setelah serangkaian penyelidikan oleh Unit 5 Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, ditemukan kegiatan penimbunan BBM subsidi ilegal di gudang di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 3 Maret 2025.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

    – Satu truk tangki biru berkapasitas 10.000 liter dengan muatan sekitar 8.000 liter Solar subsidi.
    – Satu truk tangki biru kosong.
    – Tiga tandon berisi sekitar 3.000 liter Solar subsidi.
    – Lima drum berisi sekitar 600 liter Solar.
    – Berbagai peralatan seperti mesin pompa, selang, corong, dan segel Pertamina.

    Menurut Nunung, BBM subsidi dari Fuel Terminal BBM Kolaka yang seharusnya dikirim ke SPBU dan SPBN justru dialihkan ke gudang ilegal oleh agen penyalur minyak dan solar (APMS). Di lokasi itu, Solar subsidi dipindahkan ke mobil tangki industri dan dijual dengan harga lebih tinggi kepada penambang dan kapal penarik tongkang.

    Empat orang yang diduga terlibat masih berstatus saksi dan akan dipanggil pekan ini. Mereka adalah:

    1. BK pemilik gudang penimbunan ilegal di Kolaka.
    2. A, pemilik SPBU Nelayan di Kecamatan Kuleng, Kabupaten Bumbana.
    3. T, penyedia armada atau pemilik truk tangki.
    4. Seorang pegawai PT Pertamina Patra Niaga yang diduga membantu proses pengeluaran Solar subsidi ke industri (inisial tidak diungkap).

    Para pelaku bisa dijerat Pasal 40 Ayat 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

    “Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat,” pungkas Nunung.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePolri Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Jatinegara, Jaktim
    Next Article Komdigi Tindak Tegas Fake BTS Penyebar SMS Penipuan

    Berita Terkait

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20261 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20256 Views

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20251 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20254 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20256 Views

    Airin Rachmi Diany Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Golkar Tangsel Periode 2025–2030

    Jumat, 19 Desember 20251 Views

    Pengajian Al-Hidayah Ajak Perempuan Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

    Senin, 15 Desember 20251 Views
    Don't Miss

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    By beritanusantaraKamis, 8 Januari 2026

    Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan…

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 2026

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 2026
    Top Posts

    Sesmenparekraf Berikan Penghargaan Kearsipan pada Satuan Kerja di Lingkungan Kemenparekraf

    Kamis, 27 Juni 202416 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 202513 Views

    New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

    Senin, 28 Juli 202512 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.