Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU di Bogor, Diduga Lakukan Kecurangan Takaran BBM
    News

    Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU di Bogor, Diduga Lakukan Kecurangan Takaran BBM

    Berita NusantaraBerita NusantaraRabu, 19 Maret 2025

    Bogor, – Sebuah SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, disegel oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah ditemukan dugaan praktik kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM). Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengurangan volume BBM yang diterima konsumen.

    “Temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri, Kemendag, serta pemerintah daerah. Setelah dilakukan pendalaman, diduga pengusaha SPBU ini melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/3/2025).

    Budi mengungkapkan bahwa kecurangan dilakukan dengan memasang perangkat elektronik yang dihubungkan ke pompa ukur BBM. Dengan alat ini, takaran BBM bisa dikurangi hingga 4 persen secara otomatis tanpa terdeteksi konsumen. “Setiap 20 liter bensin, konsumen kehilangan sekitar 750 mililiter,” jelasnya.

    Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat dalam setiap transaksi, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan. Dalam kurun waktu satu tahun, total kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar.

    Sebagai tindakan tegas, SPBU tersebut disegel dan tidak diperbolehkan beroperasi hingga proses hukum selesai. “SPBU ini kita sita dan tidak bisa beroperasi lagi. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Polri,” tambah Budi.

    Selain itu, ia menegaskan bahwa praktik kecurangan ini melanggar Undang-Undang Meteorologi Ilegal serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pengusaha yang terbukti melakukan kecurangan bisa menghadapi sanksi berat, mulai dari denda besar hingga pencabutan izin usaha.

    Budi juga mengingatkan para pengusaha SPBU di seluruh Indonesia agar menjalankan bisnis secara jujur dan tidak mencoba mencari keuntungan dengan cara curang.

    “Pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha, khususnya terkait distribusi BBM,” tegasnya.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePolri Ungkap Kasus Penipuan Trading Saham dan Kripto, Kerugian Capai Rp.105 Miliar
    Next Article Terima Kunjungan Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura, Menteri PPPA Ajak Perkuat Sinergi untuk Perempuan dan Anak

    Berita Terkait

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views

    Pemerintah Kawal Penguatan Pasokan Gas, PGN Pastikan Operasional Andal

    Senin, 18 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    By beritanusantaraKamis, 2 Oktober 2025

    APP Group kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dengan meraih pengakuan di tingkat nasional dalam ajang…

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Top Posts

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Berikan Inovasi Berkelanjutan, PGE Area Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024

    Kamis, 24 Oktober 20243 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.