Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Dorong Aksi Nyata BUMN untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, ASDP Salurkan Rp 8,1 Miliar untuk Program TJSL 2024

    Minggu, 3 Agustus 2025

    Didiek Hartantyo: Kami Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan

    Minggu, 3 Agustus 2025

    Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Sudah Bisa Dilalui Kembali, KA Argo Lawu Jadi Kereta Pertama yang Melintas Dengan Kecepatan Terbatas

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Pemerintah Luncurkan TUNAS Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
    Nasional

    Pemerintah Luncurkan TUNAS Kebijakan Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

    beritanusantaraberitanusantaraJumat, 28 Maret 2025
    Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

    Saat ini, satu dari tiga pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak. Tanpa perlindungan yang memadai, mereka berisiko terpapar kekerasan digital, pornografi, eksploitasi, hingga gangguan psikologis akibat penggunaan teknologi. Anak perlu ruang digital yang aman agar potensinya tumbuh sebagai generasi emas Indonesia menjadi optimal.

    Menjawab kebutuhan ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meluncurkan kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS), dalam melindungi anak di ruang digital. 

    “Negara hadir untuk menjamin setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat. Hari ini, kebijakan TUNAS menjadi wujud komitmen kita dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan mereka mendapat manfaat terbaik dari perkembangan teknologi,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran kebijakan di Istana Negara, dalam sambutannya, Jumat (28/3/2025).

    TUNAS menjadi dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara platform digital dalam menjamin pelindungan anak sebagai pengguna internet. Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak. 

    “TUNAS adalah bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak. Kami ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi ikhtiar kolektif kita semua sebagai bangsa,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

    Beberapa ketentuan penting dalam kebijakan ini meliputi:

    • Klasifikasi tingkat risiko platform digital berdasarkan tujuh aspek penilaian, termasuk potensi paparan konten tidak layak, risiko keamanan data pribadi anak, risiko adiksi, dan potensi dampak negatif pada kesehatan mental dan fisik anak.
    • Pengaturan pembuatan akun anak di platform digital, dengan klasifikasi usia di bawah 13 tahun, 13 tahun sampai sebelum 16 tahun, dan usia 16 tahun sampai sebelum 18 tahun, disertai syarat persetujuan dan pengawasan orang tua sesuai tingkat risiko platform.
    • Kewajiban edukasi digital dari platform kepada anak dan orang tua tentang penggunaan internet secara bijak dan aman.
    • Larangan melakukan profiling terhadap anak untuk tujuan komersial, kecuali untuk kepentingan terbaik anak.
    • Pengenaan sanksi administratif bagi platform yang melanggar, berupa teguran, denda, penghentian layanan, hingga pemutusan akses.

    Lebih lanjut, pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Peraturan Menteri yang akan mengatur secara lebih teknis pelaksanaan kebijakan ini. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat implementasi TUNAS agar sesuai dengan kebutuhan anak dan dinamika ekosistem digital.

    “Saya mengajak semua pihak, orang tua, pendidik, masyarakat, dan penyelenggara platform digital, untuk bergotong royong menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak. Inilah saatnya kita melangkah bersama, menjaga anak-anak kita, demi masa depan Indonesia yang lebih hebat,” tutup Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat meresmikan peluncuran kebijakan TUNAS di Istana Negara. 

    Pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan kebijakan TUNAS. Selama masa tersebut, fungsi lembaga mandiri akan dijalankan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital hingga terbentuk lembaga independen melalui Peraturan Presiden. (*)

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleAda One Way Lokal di Tol Semarang Hingga Bawen
    Next Article Sentra IKM Slag Aluminium Jombang Ubah Limbah Jadi Bernilai Tambah

    Berita Terkait

    Dorong Aksi Nyata BUMN untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, ASDP Salurkan Rp 8,1 Miliar untuk Program TJSL 2024

    Minggu, 3 Agustus 2025

    Didiek Hartantyo: Kami Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan

    Minggu, 3 Agustus 2025

    Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Sudah Bisa Dilalui Kembali, KA Argo Lawu Jadi Kereta Pertama yang Melintas Dengan Kecepatan Terbatas

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Dorong Aksi Nyata BUMN untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, ASDP Salurkan Rp 8,1 Miliar untuk Program TJSL 2024

    Minggu, 3 Agustus 20250 Views

    Didiek Hartantyo: Kami Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan

    Minggu, 3 Agustus 20250 Views

    Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Sudah Bisa Dilalui Kembali, KA Argo Lawu Jadi Kereta Pertama yang Melintas Dengan Kecepatan Terbatas

    Sabtu, 2 Agustus 20250 Views

    Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada

    Sabtu, 2 Agustus 20250 Views

    Evakuasi Kereta Berhasil, Fokus KAI pada Penanganan Prasarana dan Keselamatan Perjalanan KA

    Sabtu, 2 Agustus 20250 Views

    Telkomsel Raih Penghargaan Global Prestisius dari Gartner Marketing & Communications Awards 2025 atas Inisiatif Filantropi Sambungkan Senyuman

    Jumat, 1 Agustus 20250 Views

    KAI Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Insiden Gangguan Operasional KA Argo Bromo Anggrek di Emplasemen Stasiun Pegadenbaru

    Jumat, 1 Agustus 20250 Views

    KAI Kirim 60 Gerbong Datar Tahap Awal, Upaya Perkuat Ekosistem Logistik Menuju Target RJPP Angkutan Barang 2029

    Jumat, 1 Agustus 20250 Views

    Antisipasi Keterlambatan, KAI Siapkan Kompensasi Berupa Service Recovery

    Jumat, 1 Agustus 20250 Views

    Laporan Keuangan Telkom Kuartal II 2025, Telkom Percepat Eksekusi Transformasi, Cetak Pendapatan Konsolidasi Rp73 Triliun

    Jumat, 1 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    Dorong Aksi Nyata BUMN untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, ASDP Salurkan Rp 8,1 Miliar untuk Program TJSL 2024

    By beritanusantaraMinggu, 3 Agustus 2025

    Jakarta, 3 Agustus 2025 — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus menunjukkan komitmen nyata sebagai…

    Didiek Hartantyo: Kami Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan

    Minggu, 3 Agustus 2025

    Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Sudah Bisa Dilalui Kembali, KA Argo Lawu Jadi Kereta Pertama yang Melintas Dengan Kecepatan Terbatas

    Sabtu, 2 Agustus 2025

    Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Top Posts

    Vero Sambut Pemimpin Baru untuk Tingkatkan Operasional dan Layanan di Indonesia

    Rabu, 9 Juli 202514 Views

    Smartphone moto g45 5G Perkuat Kinerja Motorola melalui Kontribusinya sebagai Merek Smartphone Terlaris di Lazada Indonesia

    Senin, 28 Juli 20258 Views

    Hari Anak Nasional 2025, Dharma Wanita Kemenperin Resmikan Taman Asuh Anak “Gempita”

    Jumat, 25 Juli 20256 Views

    Pertamina Perkenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025

    Jumat, 18 Juli 20256 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.