Malang (17/7) – Di tengah pesatnya arus digitalisasi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya membangun ekosistem digital yang ramah anak. Menurut Menteri PPPA, saat ini banyak anak yang menjelajahi ruang maya tanpa perlindungan dan pendampingan, sehingga rentan menghadapi berbagai risiko. Oleh karena itu, perlindungan dan dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan anak di era digital.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang juga berinvestasi terhadap pengembangan sumber daya manusianya, termasuk anak. Hal ini sejalan dengan Asta Cita, delapan misi utama yang menjadi arah pembangunan nasional dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Komitmen tersebut diwujudkan lebih lanjut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, terutama pada Prioritas Nasional keempat. Kami mengapresiasi civitas akademika Universitas Negeri Malang atas komitmen nyata dalam mengembangkan pengetahuan dan riset perlindungan anak di era digital. Ini merupakan wujud peran nyata kampus sebagai agen perubahan yang turut membangun kesadaran publik, mendorong kebijakan berbasis bukti, serta memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Menteri PPPA dalam Peringatan Hari Anak Nasional dengan tema “Membangun Generasi Emas: Perlindungan Anak dan Penguatan Karakter di Era Digital”, di Universitas Negeri Malang, Selasa (15/7).
Menteri PPPA pun menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kerja sama antara Kementerian PPPA dengan perguruan tinggi di Indonesia. Sinergi ini diharapkan bisa menjadi fondasi untuk bersama-sama menciptakan program-program edukasi yang berkualitas dan relevan, yang ditujukan khususnya bagi para orang tua serta masyarakat luas. Melalui sinergi dan kolaborasi yang solid, diharapkan tercipta lingkungan sosial yang lebih mendukung kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia.
Menteri PPPA menyebutkan, Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, 1 dari 7 anak Indonesia pernah mengalami perundungan siber. Bahkan, 4 dari 100 anak pernah menjadi korban kekerasan seksual melalui daring. “Hanya 37 persen anak yang pernah mendapatkan edukasi tentang keamanan digital,” kata Menteri PPPA.
Melihat fenomena tersebut, Menteri PPPA menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak tumbuh dalam ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendidik. Oleh karena itu, dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2025, Kemen PPPA mengangkat subtema “Anak Cerdas Digital: Aman dan Positif di Dunia Maya”. Subtema ini merefleksikan realitas bahwa anak-anak Indonesia hari ini hidup dalam dunia digital, sehingga upaya perlindungan harus segera dilakukan.
“Tema Hari Anak Nasional tahun 2025, yaitu “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, mengajak kita semua memperkuat peran dalam perlindungan dan penguatan karakter anak. Mari kita jadikan peringatan Hari Anak Nasional sebagai momentum untuk memperkuat sinergi keluarga, sekolah, masyarakat, akademisi, dunia bisnis, dan pemerintah untuk membangun ruang digital yang berpihak kepada anak,” tutur Menteri PPPA.
Sepakat dengan Menteri PPPA, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menyebutkan, hampir 80 persen masyarakat Indonesia merupakan pengguna internet. Tidak hanya itu, Indonesia juga berada pada peringkat ketiga frekuensi kunjungan ke aplikasi kecerdasan artifisial. “Screen time sudah lebih dari 7 jam per hari. Kemudian, sepertiga anak usia dini sudah familiar dengan internet,” kata Menko PMK.
Menurut Menko PMK, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, tren anak usia 7-17 tahun yang mengakses internet meningkat dari 55,07 persen pada 2020 menjadi 74,85 persen pada 2024. “Terutama untuk hiburan. Scrolling tidak memicu untuk berpikir dan seringkali isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini yang harus diwaspadai. Implikasinya secara umum bagi anak, seperti stres, tidak fokus, dan adiktif,” ujar Menko PMK.
Menko PMK mengatakan, pihaknya mengembangkan program “Bijak dan Cerdas Menggunakan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial” sebagai komitmen meningkatkan literasi digital di berbagai lapisan masyarakat; melindungi kelompok rentan dari kekerasan dan diskriminasi berbasis teknologi; dan melestarikan budaya nasional agar beradaptasi dengan kemajuan teknologi modern. “Bijak artinya tidak cepat percaya, punya daya kritis, melakukan verifikasi, dan memanfaatkannya untuk tujuan kebaikan. Kecerdasan buatan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, nelayan,” tutur Menko PMK.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Negeri Malang, Hariyono mengatakan, keluarga sebagai institusi yang pertama dan utama memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi dan memenuhi hak anak. Namun demikian, menurut Hariyono, terdapat fenomena sosial terkait anak-anak yang dititipkan kepada lembaga pendidikan sehingga hubungan dengan keluarga menjadi jauh.
“Ada dimensi positif dan negatif, salah satunya adalah relasi dan hubungan psikologis dengan keluarga, terutama orang tua berkurang. Terlebih, di era digital ketika hubungan anak dengan orang tua tidak begitu akrab, maka anak-anak lebih akrab dengan dunia digitalnya. Mudah-mudahan melalui acara ini, kita semua bisa ikut berkontribusi bagaimana anak-anak ke depan bisa tumbuh lebih baik lagi,” pungkas Hariyono.