Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Operasional Kereta Api Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas Refund tiket keberangkatan 1–3 Agustus 2025 dapat dilakukan melalui Contact Center 121 di 021-121 atau fitur VoIP di aplikasi Access by KAI
    Bisnis

    Operasional Kereta Api Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas Refund tiket keberangkatan 1–3 Agustus 2025 dapat dilakukan melalui Contact Center 121 di 021-121 atau fitur VoIP di aplikasi Access by KAI

    beritanusantaraberitanusantaraSelasa, 5 Agustus 2025

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa operasional perjalanan kereta api penumpang antarkota telah berangsur normal pasca gangguan perjalanan akibat insiden rintang jalan yang dialami KA Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus 2025 lalu.

    Pada Senin, 4 Agustus 2025, tercatat sebanyak 283 kereta api berangkat dari berbagai stasiun di seluruh Indonesia, dengan 280 di antaranya atau 99% berangkat tepat waktu. Sementara itu, dari 284 KA yang tiba, sebanyak 241 KA (85%) tiba tepat waktu, 21 KA (7,2%) mengalami keterlambatan kurang dari 20 menit, dan 22 KA (7,8%) tiba dengan keterlambatan lebih dari 20 menit.

    “Sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidaknyamanan pelanggan, KAI memperluas akses layanan pengembalian bea tiket 100 persen. Refund ini berlaku bagi pelanggan yang terdampak dan memiliki tiket keberangkatan pada tanggal 1, 2, dan 3 Agustus 2025,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba. 

    Mulai Senin, 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB pelanggan dapat melakukan pembatalan dan pengajuan refund secara mandiri melalui Contact Center 121 via telepon di 021-121, atau melalui fitur VoIP di aplikasi Access by KAI yang terhubung ke layanan Call Center 021-121, tanpa harus datang ke loket stasiun.

    Ketentuan layanan refund 100 persen ini diberikan kepada pelanggan yang:

    1. Mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari 1 jam,

    2. Menolak perubahan rute (rerouting),

    3. Tidak dapat melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan,

    4. Menolak moda pengganti yang ditawarkan.

    Skema Pengembalian Bea:

    – Refund 100% dari nilai tiket, tidak termasuk bea pemesanan.

    – Berlaku untuk pelanggan dengan tiket keberangkatan tanggal 1–3 Agustus 2025.

    – Berlaku bagi pelanggan yang tidak jadi berangkat akibat gangguan operasional.

    – Refund dilakukan tunai (loket stasiun online) atau transfer (melalui Call Center 121).

    – Pembatalan dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal 7×24 jam dari tanggal keberangkatan.

    Dokumen yang Diperlukan Saat Mengajukan Refund melalui Call Center 121:

    – Kode booking

    – Nama penumpang

    – NIK (Nomor Induk Kependudukan)

    – Nomor rekening

    – Nomor telepon aktif

    – Alamat email

    “KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan dan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan operasional. Kami juga mengapresiasi pengertian dan dukungan dari seluruh pelanggan. Terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan kepada kami,” tutup Anne.  (Public Relations KAI)

    Bisnis Ekonomi Ekonomi dan Bisnis Indonesia Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleTembus Times Higher Education Impact Rankings, Bukti Komitmen Universitas Pertamina Pada Pembangunan Berkelanjutan
    Next Article Serahkan Sertifikat BMP, Balai Kemenperin Pacu Industri Optimalkan TKDN

    Berita Terkait

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20264 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20263 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    By beritanusantaraKamis, 5 Februari 2026

    Madrasah Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah unggulan di…

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026
    Top Posts

    Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM

    Rabu, 7 Agustus 202418 Views

    Smartcard PBB P-2 Inovasi Bapenda Tangsel Sabet Juara 2 KIPP Banten

    Rabu, 3 Desember 20258 Views

    Capaian Positif MMKSI Di GIIAS 2025: Mitsubishi Destinator Jadi Primadona Baru di Segmen SUV Keluarga Premium

    Selasa, 5 Agustus 20258 Views

    Galaxy Z Fold7 Hadir Dengan Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan

    Kamis, 24 Juli 20258 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.