“Ada dimensi penyelenggara, dimensi keamanan, dimensi peserta, dimensi masyarakat, dimensi potensi gangguan, dimensi ambang gangguan dan dimensi gangguan nyata,” kata Irjen Polisi Verdianto I. Biticaca saat memberikan paparan dalam rapat koordinasi pengamanan Pilkada 2024 di Denpasar, Bali, yang ditayangkan secara virtual, Selasa (30/7/2024).
Berdasarkan gabungan tujuh dimensi itu tercatat ada delapan provinsi yang masuk kategori rawan, di antaranya Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nanggroe Aceh Darusalam.
Ia pun meminta jajaran Polisi di wilayah untuk mengatasi wilayah yang dianggap rawan konflik saat menggelar Pilkada 2024.
“Kami mohon kepada rekan-rekan Kapolres yang daerahnya rawan, tolong didalami lagi. Tolong proaktif apakah kerawanan ini benar-benar,” kata Verdianto.
Menurut dia, para Kapolda dan Kapolres dapat melakukan beragam upaya penanggulangan konflik, seperti sosialisasi Pemilu damai hingga pengetatan pengamanan Pilkada. Selain itu, jajaran Polri di daerah juga harus berkoordinasi dengan TNI dan aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas pilkada 2024.
Dengan adanya kerja sama yang baik, ia yakin daerah yang sebelumnya dicap sebagai wilayah rawan pemilu dapat menjalankan pilkada dengan lancar dan aman.
Sementara Menkopolhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa untuk dapat mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang aman dan damai, tentunya TNI, Polri, dan ASN wajib menjaga Netralitas.
“Penting menjaga netralitas TNI, Polri dan ASN. Nilai-nilai netralitas harus ditanamkan dalam diri masing-masing individu dan menjadi sebuah budaya serta kesadaran pribadi agar Pilkada dapat berkualitas dan berintegritas serta memiliki legitimasi di mata masyarakat,” jelas Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat membuka rapat koordinasi di Bali, Selasa (30/7/2024).