Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 134 Ribu Benih Lobster di Banten
    News

    Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 134 Ribu Benih Lobster di Banten

    Berita NusantaraBerita NusantaraJumat, 4 Oktober 2024

    Jakarta – Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menangkap empat orang di Kampung Rempong, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (1/10) lalu. Mereka ditangkap karena akan menyelundupkan benih bening lobster (BBL) secara ilegal.

    Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go, mengatakan pihaknya mengamankan barak bukti sebanyak Sebanyak 134 ribu BBL. Adapun keempat tersangka itu berinsial DS, DD, DE, dan AM.

    “Kami berhasil mengamankan benih-benih lobster sebanyak 134 ribu benih,” ujar Donny saat konferensi per di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (4/10).

    Donny menyebut, pengungkapan itu bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati para pelaku melakukan aksinya di sebuah gudang sewaan. Polisi langsung menggerebek gudang itu dan mendapati ratusan ribu BBL di sana.

    “Kami lakukan pemeriksaan pendalaman terhadap 5 orang yang kami amankan ini. Ternyata dari 5 orang ini kita bisa menaikkan statusnya sebagai tersangka sebanyak 4 orang,” Terangnya.

    Donny mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui negara yang dikirimi BBL secara ilegal oleh para pelaku. Polisi juga melakukan pendalaman untuk mengetahui dalang di balik bisnis penyelundupan BBL secara ilegal tersebut.

    Dari pengungkapan ini, Korpolairud berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan total Rp 32.867.600.000.

    Para pelaku disangkakan Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 sebagaimana Perubahan dari Undang-undang 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Pasal 92 dan diancam dengan pidana penjara hingga 8 tahun.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleAda Kegiatan HUT TNI ke 79 di Monas, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan Kendaraan
    Next Article OPPO Indonesia Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Bunda Mulia di Pabrik, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan melalui Teknologi Otomasi dan Sistem Terintegrasi

    Berita Terkait

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20262 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20263 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    By beritanusantaraKamis, 5 Februari 2026

    Madrasah Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah unggulan di…

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026
    Top Posts

    Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM

    Rabu, 7 Agustus 202415 Views

    KA Ranggajati dan KA Argo Cheribon Fakultatif Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Per 1 November 2024

    Sabtu, 2 November 20248 Views

    Cadangan Devisa Juli 2025 Tetap Tinggi

    Kamis, 7 Agustus 20257 Views

    Admedika Hadirkan Solusi Digitalisasi Kesehatan melalui Integrasi SIM Healthical dan AdKes

    Rabu, 9 Juli 20257 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.