Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Kemenperin: Manager Transformasi Industri 4.0 Berperan Katrol Produktivitas

    Senin, 21 Juli 2025

    Anak Usaha ASDP Tancap Gas! Layanan LDF Balikpapan – Parepare Perkuat Konektivitas dan Majukan Ekonomi Daerah

    Minggu, 20 Juli 2025

    AirAsia RedRun Warnai Surabaya, 1.500 Pelari dari 12 Negara Ramaikan Ajang Sport Tourism

    Minggu, 20 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Bareskrim Ungkap TPPU Kasus Narkoba di Kalbar, Ada yang Jadi Bisnis Kos-Kosan
    News

    Bareskrim Ungkap TPPU Kasus Narkoba di Kalbar, Ada yang Jadi Bisnis Kos-Kosan

    Berita NusantaraBerita NusantaraSenin, 22 Juli 2024
    Jakarta – Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari beberapa kasus narkoba di Kalimantan Barat (Kalbar).

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengatakan asus ini bermula saat tim Bareskrim menemukan transaksi keuangan yang melibatkan 3 terdakwa kasus narkoba. Dari situ, dilakukan penelusuran dan ditemukan upaya TPPU oleh tersangka W alias E (42).

    “Berawal dari analisa beberapa kasus tindak pidana narkotika, ditemukan transaksi keuangan oleh pelaku tindak pidana narkotika yang diduga sebagai upaya perbuatan tindak pidana pencucian uang,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).

    Mukti menyebut tersangka W merupakan pengedar sekaligus pengendali peredaran narkoba di Kalbar. BB W terkoneksi dengan rekening terdakwa narkoba R, AJ dan A. W menguasai rekening tersebut sejak tahun 2017 hingga 2024.

    Sejak 2017, kata Mukti, perputaran uang dalam rekening-rekening yang digunakan oleh W mencapai sekitar Rp 80 miliyar.

    “W menggunakan dan menguasai beberapa rekening, antara lain rekening a.n. W, E, I dan BH, menerima pentransferan uang hasil jual beli narkotika dari para terdakwa tindak pidana narkotika,” jelasnya.

    Untuk menyamarkan aktivitasnya, tersangka W menyetorkan uang hasil jual beli narkoba baik melalui transfer ataupun setor tunai ke rekening-rekening diri sendiri ataupun orang lain dengan total 8 rekening. Yakni 4 rekening a.n. W, 2 rekening a.n I, 1 rekening a.n EA, 1 rekening a.n E.

    Selain itu, lanjut Mukti, W juga melakukan layering atau pelapisan ke rekening a.n BH. Hal ini guna menyamarkan sumber dana.

    “W melakukan pengiriman uang secara subsidi silang ke rekening-rekening yang dimiliki dan atau dikuasai oleh W untuk menyamarkan asal atau sumber dana,” jelasnya.

    Uang itu lalu digunakan untuk membeli beberapa aset. Yakni kos-kosan, tanah dan bangunan di Pontianak dan Singkawang (34 sertifikat tanah), kendaraan roda empat (8 unit), dan kendaraan roda dua (4 unit)

    “W menggunakan uang hasil dari kejahatan narkotika untuk membangun kegiatan usaha kos-kosan (captain kos), dan jual beli mobil,” terangnya.

    Mukti mengatakan pengungkapan kasus TPPU terhadap bandar narkoba merupakan komitmen Polri untuk memiskinkan para bandar narkoba. Dalam TPPU ini, bandar W dijerat dengan Pasal 345 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 137 A dan B UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Komitmen kami akan memiskinkan semua bandar dan kurir tetap akan kami lakukan. Ancaman maksimal 20 tahun dengan dendam minimal Rp 50 miliar,” pungkasnya.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleMengenang Ipda Adi Sanata, Lulusan Akpol yang Berkorban saat Tsunami Aceh
    Next Article Bareskrim Tangkap Tersangka Peredaran Obat Perangsang Untuk Pesta Seks

    Berita Terkait

    Kemenperin: Manager Transformasi Industri 4.0 Berperan Katrol Produktivitas

    Senin, 21 Juli 2025

    Anak Usaha ASDP Tancap Gas! Layanan LDF Balikpapan – Parepare Perkuat Konektivitas dan Majukan Ekonomi Daerah

    Minggu, 20 Juli 2025

    AirAsia RedRun Warnai Surabaya, 1.500 Pelari dari 12 Negara Ramaikan Ajang Sport Tourism

    Minggu, 20 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Kemenperin: Manager Transformasi Industri 4.0 Berperan Katrol Produktivitas

    Senin, 21 Juli 20250 Views

    Anak Usaha ASDP Tancap Gas! Layanan LDF Balikpapan – Parepare Perkuat Konektivitas dan Majukan Ekonomi Daerah

    Minggu, 20 Juli 20250 Views

    AirAsia RedRun Warnai Surabaya, 1.500 Pelari dari 12 Negara Ramaikan Ajang Sport Tourism

    Minggu, 20 Juli 20250 Views

    Pengumuman Hasil Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Pertama Pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025 – 2030

    Minggu, 20 Juli 20250 Views

    Kemenperin: Standardisasi Perkuat Daya Saing Industri Batik Nasional

    Minggu, 20 Juli 20250 Views

    Akses Layanan Pelanggan Smartfren Kini Lebih Fleksibel, Pelanggan Terhubung Melalui Beragam Saluran Dukungan

    Sabtu, 19 Juli 20250 Views

    Layanan Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Kembali Normal: ASDP Pastikan Antrean Terurai dan Bongkar Muat Lancar

    Sabtu, 19 Juli 20250 Views

    OPPO Hadirkan OPPO Pad SE, Watch X2 Mini, dan Enco Buds3: Ekosistem IoT Terbaru untuk Gaya Hidup yang Lebih Cerdas, Sehat, dan Nyaman

    Sabtu, 19 Juli 20250 Views

    Kemenperin Berikan Strategi Penguatan Branding kepada Wirausaha Industri Baru

    Sabtu, 19 Juli 20250 Views

    Hyundai Resmikan Fasilitas Hyundai Solusi Mobilitas Yard dan Luncurkan Program Hyundai Promise

    Sabtu, 19 Juli 20250 Views
    Don't Miss

    Kemenperin: Manager Transformasi Industri 4.0 Berperan Katrol Produktivitas

    By beritanusantaraSenin, 21 Juli 2025

    Kementerian Perindustrian berperan aktif dalam mempercepat transformasi digital di sektor industri manufaktur untuk meningkatkan produktivitas…

    Anak Usaha ASDP Tancap Gas! Layanan LDF Balikpapan – Parepare Perkuat Konektivitas dan Majukan Ekonomi Daerah

    Minggu, 20 Juli 2025

    AirAsia RedRun Warnai Surabaya, 1.500 Pelari dari 12 Negara Ramaikan Ajang Sport Tourism

    Minggu, 20 Juli 2025

    Pengumuman Hasil Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Pertama Pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025 – 2030

    Minggu, 20 Juli 2025
    Top Posts

    Vero Sambut Pemimpin Baru untuk Tingkatkan Operasional dan Layanan di Indonesia

    Rabu, 9 Juli 202514 Views

    Pertamina Perkenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025

    Jumat, 18 Juli 20256 Views

    Kemenperin: Desain Kemasan Berperan Penting Angkat Daya Saing Produk IKM

    Senin, 14 Juli 20255 Views

    Podium Lagi, Pebalap Binaan Astra Honda Kencang melesat di Balapan Internasional

    Selasa, 15 Juli 20254 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.