Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Rektor Asep Saepudin Jahar Apresiasi atas Kemenangan Mahasiswa UIN Jakarta di Debat Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-V Bawaslu RI

    Minggu, 30 November 2025

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Madrasah Pembangunan, Pastikan Implementasi KMA 1543/2025 di UIN Jakarta

    Kamis, 27 November 2025

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Bareskrim Ungkap TPPU Kasus Narkoba di Kalbar, Ada yang Jadi Bisnis Kos-Kosan
    News

    Bareskrim Ungkap TPPU Kasus Narkoba di Kalbar, Ada yang Jadi Bisnis Kos-Kosan

    Berita NusantaraBerita NusantaraSenin, 22 Juli 2024
    Jakarta – Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari beberapa kasus narkoba di Kalimantan Barat (Kalbar).

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengatakan asus ini bermula saat tim Bareskrim menemukan transaksi keuangan yang melibatkan 3 terdakwa kasus narkoba. Dari situ, dilakukan penelusuran dan ditemukan upaya TPPU oleh tersangka W alias E (42).

    “Berawal dari analisa beberapa kasus tindak pidana narkotika, ditemukan transaksi keuangan oleh pelaku tindak pidana narkotika yang diduga sebagai upaya perbuatan tindak pidana pencucian uang,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).

    Mukti menyebut tersangka W merupakan pengedar sekaligus pengendali peredaran narkoba di Kalbar. BB W terkoneksi dengan rekening terdakwa narkoba R, AJ dan A. W menguasai rekening tersebut sejak tahun 2017 hingga 2024.

    Sejak 2017, kata Mukti, perputaran uang dalam rekening-rekening yang digunakan oleh W mencapai sekitar Rp 80 miliyar.

    “W menggunakan dan menguasai beberapa rekening, antara lain rekening a.n. W, E, I dan BH, menerima pentransferan uang hasil jual beli narkotika dari para terdakwa tindak pidana narkotika,” jelasnya.

    Untuk menyamarkan aktivitasnya, tersangka W menyetorkan uang hasil jual beli narkoba baik melalui transfer ataupun setor tunai ke rekening-rekening diri sendiri ataupun orang lain dengan total 8 rekening. Yakni 4 rekening a.n. W, 2 rekening a.n I, 1 rekening a.n EA, 1 rekening a.n E.

    Selain itu, lanjut Mukti, W juga melakukan layering atau pelapisan ke rekening a.n BH. Hal ini guna menyamarkan sumber dana.

    “W melakukan pengiriman uang secara subsidi silang ke rekening-rekening yang dimiliki dan atau dikuasai oleh W untuk menyamarkan asal atau sumber dana,” jelasnya.

    Uang itu lalu digunakan untuk membeli beberapa aset. Yakni kos-kosan, tanah dan bangunan di Pontianak dan Singkawang (34 sertifikat tanah), kendaraan roda empat (8 unit), dan kendaraan roda dua (4 unit)

    “W menggunakan uang hasil dari kejahatan narkotika untuk membangun kegiatan usaha kos-kosan (captain kos), dan jual beli mobil,” terangnya.

    Mukti mengatakan pengungkapan kasus TPPU terhadap bandar narkoba merupakan komitmen Polri untuk memiskinkan para bandar narkoba. Dalam TPPU ini, bandar W dijerat dengan Pasal 345 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 137 A dan B UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Komitmen kami akan memiskinkan semua bandar dan kurir tetap akan kami lakukan. Ancaman maksimal 20 tahun dengan dendam minimal Rp 50 miliar,” pungkasnya.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleMengenang Ipda Adi Sanata, Lulusan Akpol yang Berkorban saat Tsunami Aceh
    Next Article Bareskrim Tangkap Tersangka Peredaran Obat Perangsang Untuk Pesta Seks

    Berita Terkait

    Rektor Asep Saepudin Jahar Apresiasi atas Kemenangan Mahasiswa UIN Jakarta di Debat Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-V Bawaslu RI

    Minggu, 30 November 2025

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Madrasah Pembangunan, Pastikan Implementasi KMA 1543/2025 di UIN Jakarta

    Kamis, 27 November 2025

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Rektor Asep Saepudin Jahar Apresiasi atas Kemenangan Mahasiswa UIN Jakarta di Debat Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-V Bawaslu RI

    Minggu, 30 November 20253 Views

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Madrasah Pembangunan, Pastikan Implementasi KMA 1543/2025 di UIN Jakarta

    Kamis, 27 November 20251 Views

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 20257 Views

    Rektor UIN Jakarta Dorong Guru Madrasah Pembangunan Terus Berinovasi di HGN 2025

    Selasa, 25 November 20257 Views

    Hery Haryanto Azumi Tegaskan Pentingnya Akar Arus Bawah dalam NU

    Selasa, 25 November 20251 Views

    Prof Asep Saepudin Jahar Serahkan SK untuk Ratusan Pegawai Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA Triguna Utama

    Sabtu, 22 November 20257 Views

    Gaungkan Program Internasionalisasi, FIKES UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Bareng Prof Gerard Lee dari University of San Carlos Filipina

    Selasa, 11 November 20253 Views

    Usai Surabaya, CMA CGM Foundation Gandeng Happy Hearts Indonesia Renovasi MTs El Nur Kasysyaf dan YASPI di Jakarta Utara

    Selasa, 11 November 20254 Views

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025, Tekankan Pentingnya Perjuangan di Dunia Ilmu

    Senin, 10 November 20253 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views
    Don't Miss

    Rektor Asep Saepudin Jahar Apresiasi atas Kemenangan Mahasiswa UIN Jakarta di Debat Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-V Bawaslu RI

    By beritanusantaraMinggu, 30 November 2025

    Delegasi mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih juara pertama pada…

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Madrasah Pembangunan, Pastikan Implementasi KMA 1543/2025 di UIN Jakarta

    Kamis, 27 November 2025

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 2025

    Rektor UIN Jakarta Dorong Guru Madrasah Pembangunan Terus Berinovasi di HGN 2025

    Selasa, 25 November 2025
    Top Posts

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20259 Views

    New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

    Senin, 28 Juli 20258 Views

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 20257 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.