Jakarta – Dalam upaya mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi, Polsek Cengkareng melalui Unit Pembinaan Masyarakat (Unit binmas) Polsek Cengkareng memberikan edukasi, himbauan dengan pemasangan spanduk berisi peringatan ‘Stop Tawuran.
Bahaya akibat tawuran serta ancaman pidana.Pemasangan spanduk dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas ini, dilakukan di gerbang masuk sekolah SMP dan SMA, SMK yang berada di wilayah hukum Polsek Cengkareng.
Kompol Stanlly Soselisa Kapolsek Cengkareng mengatakan “Kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini sebagai pengingat, bahwa setiap perilaku yang mengganggu kondusifitas kamtibmas, ada ancaman pidana yang cukup berat,” ucapnya.
Dikatakannya, dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya melakukan edukasi bahaya tawuran kesekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Cengkareng.
“Tujuan ini sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi dan menjadi pedoman pencegahan dini bagi generasi muda dalam mencegah aksi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi” ujar Kapolsek.
Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa menjelaskan bahwa ada hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yaitu Polri sebagai pelayanan masyarakat akan memberikan pelayanan keamanan kepada sekolah, guru dan lingkungan sekolah secara berkala.
Selain itu, kata dia, Polri juga memiliki kewajiban memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya aksi tawuran antar pelajar serta hal lainnya yang berkaitan dengan masalah kriminalitas.
“Polri juga memiliki kewajiban menindak tegas terhadap para pelaku aksi tawuran antar pelajar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran,” tutup Kapolsek.