Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Ditjen Migas Sosialisasikan Aplikasi Pengesahan Kualifikasi Prosedur Las
    Nasional

    Ditjen Migas Sosialisasikan Aplikasi Pengesahan Kualifikasi Prosedur Las

    beritanusantaraberitanusantaraSabtu, 20 Juli 2024

    Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan layanan dengan memberikan akses dan panduan bagi Badan Usaha dalam pengajuan pengesahan Kualifikasi Prosedur dan/atau Ahli Las melalui Aplikasi Pengesahan Kualifikasi Prosedur Las. Kemudahan yang disediakan Ditjen Migas antara lain Aplikasi Pengesahan Kualifikasi Prosedur Las.

    “Kegiatan pengelasan merupakan tahapan penting pada pembangunan Instalasi dan/atau Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi. Dengan demikian penjaminan keselamatan migas perlu dilakukan dengan memastikan bahwa kualifikasi prosedur serta ahli las telah dilakukan sesuai peraturan, standar dan kaidah keteknikan yang baik,”ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Noor Arifin Muhammad yang diwakili Koordinator Standardisasi Migas Yuki Haidir di acara sosialisasi Aplikasi Pengesahan Kualifikasi Prosedur Las hari ini di Banten, Jumat (19/7).

    Yuki menerangkan, melalui aplikasi ini masyarakat dapat memonitor sejauh mana atau sampai dimana permohonan Bapak/Ibu sekalian yang sudah disampaikan kepada kami dengan aplikasi Pengesahan Kualifikasi Prosedur Las. “Kami berusaha menyesuaikan aplikasi ini dapat user friendly dengan Bapak/Ibu sekalian,”terang Yuki.

    Beberapa ketentuan terkait Permohonan Inspeksi Teknis Kualifikasi Prosedur Dan/Atau Ahli Las dan Permohonan Pengesahan Kualifikasi Prosedur Dan/Atau Ahli Las sesuai Surat Edaran Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Nomor 14.E/HK.03/DMT/2024 tentang Inspeksi Teknis dan Pengesahan Kualifikasi Prosedur dan/atau Ahli Las tanggal 24 Juni 2024.

    Pihaknya juga mengucapan terima kasih kepada Tim Ditjen Migas yang telah bekerja keras untuk mengembangkan aplikasi tersebut. Di mana menurut Yuki, aplikasi ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan juga meningkatkan standar operasional prosedur Las dalam kegiatan usaha migas.

    Untuk Permohonan Inspeksi Teknis Kualifikasi Prosedur Dan/Atau Ahli Las, Kepala Teknik Kontraktor Kontrak Kerja Sama dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir Migas serta Pimpinan Perusahaan Penunjang Migas yang selanjutnya disebut “Pemohon” dapat mengajukan surat berserta dokumen persyaratan melalui ruang pelayanan Ditjen Migas – Gedung Ibnu Sutowo atau email melalui: tu.migas@esdm.go.id.

    Adapun Permohonan, Pengesahan Kualifikasi Prosedur Dan/Atau Ahli Las dapat disampaikan melalui link/tautan https://perizinan.esdm.go.id/migas. Yuki menambahkan khusus permohonan Pengesahan Kualifikasi Prosedur Las masih dapat diajukan melalui Ruang pelayanan Ditjen Migas – Gedung Ibnu Sutowo atau Layanan email: tu.migas@esdm.go.id paling lama hingga tanggal 1 Juli 2024.

    Mengakhiri sambutannya, Yuki berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi kesempatan yang berharga bagi para peserta agar dapat memahami dengan lebih baik tentang Aplikasi Pengesahan Kualifikasi Prosedur Las.

    “Ini merupakan kesempatan kita bersama untuk saling berdiskusi dan tentunya juga saling berbagi terkait dengan bagaimana mengoperasikan penggunaan aplikasi yang akan kita gunakan ke depannya. Dan juga memberikan kesempatan untuk bertanya jawab sehingga dapat memahami dengan lebih baik tentang Aplikasi Pengesahan Kualifikasi Prosedur Las dan bagaimana aplikasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi setiap penggunanya,” tutup Yuki mengakhiri. (SF)

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleBerikan Dukungan, Para Komedian Ingin Airin Rachmi Diany Bangun Banten Lebih Maju Lagi
    Next Article Indonesia AirAsia Pastikan Operasional Penerbangan Dilayani Dengan Baik

    Berita Terkait

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20252 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20250 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views

    Pemerintah Kawal Penguatan Pasokan Gas, PGN Pastikan Operasional Andal

    Senin, 18 Agustus 20250 Views

    Dukung Program Presiden Prabowo, Pilar Saga Ichsan Siap Kawal Sekolah Rakyat di Tangsel

    Jumat, 15 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    By Berita NusantaraSelasa, 30 September 2025

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa seluruh Perwira Tinggi (Pati) Polri…

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 2025
    Top Posts

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20252 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.