Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 2025

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 2025

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Dua Personel Dijatuhi Sanksi Demosi Buntut Kasus DWP
    News

    Dua Personel Dijatuhi Sanksi Demosi Buntut Kasus DWP

    Berita NusantaraBerita NusantaraRabu, 15 Januari 2025

    Jakarta – Polri kembali memberikan sanksi kepada dua personelnya terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WNA) penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago, mengungkap bertambahnya pelanggar ini usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah sebelumnnya ada 20 anggota Polri menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang kemudian mendapatkan sanksi.

    Kedua polisi ini berinisial HJS dan LH. Mereka menjalani sidang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (14/1), secara terpisah di jam yang berbeda.

    “Setelah dilakukan pendalaman kembali, ditetapkan pula dua terduga pelanggar yang terlibat dalam kasus DWP ini,” ujar Erdi, dikutip Rabu (15/1/2025).

    Keduanya disanksi demosi dan penempatan khusus. HJS dijatuhi sanksi demosi 8 tahun, sementara LH disanksi demosi 5 tahun.

    Sanksi itu diberikan karena keduanya dinilai terbukti terlibat dalam rangkaian aksi pemerasan terhadap pemerasan. Mereka menangkap WN Malaysia dan Indonesia yang kemudian meminta sejumlah uang sebagai syarat pembebasan.

    “Pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang,” ucapnya.

    Mereka-pun mengajukan banding atas putusan itu.

    “Atas putusan tersebut, Pelanggar menyatakan Banding,” katanya.

    Erdi menegaskan, Sidang Etik ini digelar sesuai dengan komitmen Polri yang akan menindak tegas kepada terduga pelanggar. Prosesmya juga dipantau oleh Kompolnas RI.

    “Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada Terduga Pelanggar dengan menggelar Sidang Etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” katanya.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleSatgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Next Article Polri Berikan Sertifikat Gold Reward ke Pertamina Hulu Mahakam, Ini Alasannya

    Berita Terkait

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 2025

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    Selasa, 21 Oktober 20251 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 20252 Views

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Essentials for Fragile Items

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Practical Solutions for Everyday UPS Shipping Problems

    Sabtu, 4 Oktober 20251 Views

    Effective Packing: A Step-by-Step Guide

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    The Ultimate Guide to Mastering Shipping Challenges

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Common UPS Mistakes and How to Avoid Them

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views

    Packing Tips That Ensure Safe Deliveries

    Sabtu, 4 Oktober 20250 Views
    Don't Miss

    Airin Rachmi Diany: Golkar Tangsel Harus Solid, Dekat dengan Masyarakat

    By beritanusantaraSelasa, 21 Oktober 2025

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, mengajak…

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 2025

    PSGA UIN Jakarta Gaungkan Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual lewat Peluncuran Buku Pedoman PPKS

    Kamis, 16 Oktober 2025

    Troubleshooting UPS Errors: What You Need to Know

    Sabtu, 4 Oktober 2025
    Top Posts

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20258 Views

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.