Dalam pelaksanaan Technical Working Group (TWG) Energi Tenaga Angin seri keempat, diserahterimakan Laporan Asesmen Perizinan dan Peraturan Energi Angin Darat. Laporan yang disusun oleh Pondera dan BITA Bina Semesta bersama Kelompok Kerja Teknis energi angin ini, disusun sebagai bagian dari proyek kerja sama Pengembangan Energi Angin di Indonesia oleh Kementerian ESDM bersama Energy Transition Partnership – United Nations Office for Project Services (ETP-UNOPS).
“Laporan yang telah disusun ini kita harapkan dapat menjadi tolok ukur bagi para pemangku kepentingan dan mendukung pengembangan energi angin terutama dari aspek perizinan dan regulasi,” ujar Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi saat menyampaikan sambutannya secara virtual, membuka kegiatan TWG IV, Rabu (12/6).
Eniya mengaku dirinya telah banyak menerima permintaan dari Pemerintah Daerah untuk mengakselerasi pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) yang potensinya melimpah. Hal tersebut menunjukkan bahwa semangat dan kesadaran terhadap pemanfaatan energi terbarukan semakin meningkat.
Eniya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada ETP-UNOPS yang telah mendukung dan memfasilitasi pengembangan serangkaian studi sebagai bagian dari proyek yang sedang berlangsung.
“Mudah-mudahan dari hasil diskusi hari ini dan studi-studi yang dikerjakan dapat memberikan rekomendasi terbaik dan dapat diimplementasikan demi kemajuan energi baru dan energi terbarukan dan bermanfaat bagi bangsa kita,” tutur Eniya.
Selain serah terima laporan, pada kegiatan TWG IV juga digelar sesi presentasi dan diskusi oleh Pondera selaku mitra pelaksana ETP-UNOPS mengenai studi pra-kelayakan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di delapan lokasi yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. Presentasi tersebut terfokus pada tiga lokasi, yaitu Padang Lawas Utara – Tapanuli Selatan (Sumatera Utara), Sukabumi (Jawa Barat), dan Probolinggo – Lumajang (Jawa Timur).
Studi ini mencakup analisis terhadap ketersediaan sumber daya angin, topografi, tingkat permintaan tenaga listrik, aksesibilitas lokasi, kondisi seismik dan geografis, biodiversitas dan dampak sosial, infrastruktur ketenagalistrikan, estimasi keluaran energi dari PLTB yang direncanakan, serta perhitungan kasus bisnis proyek PLTB. Juga disampaikan rekomendasi langkah-langkah selanjutnya yang perlu dilakukan, dan upaya yang mungkin dilakukan untuk meningkatkan daya tarik investasi PLTB di ketiga lokasi.
Studi pra-kelayakan PLTB ini telah rampung dilakukan dan sedang dalam tahap finalisasi. Adapun kelima lokasi yang dianalisis lainnya adalah Aceh Besar (DI Aceh), Dairi (Sumatera Utara), Gunung Kidul (Yogyakarta), Kediri (Jawa Timur), dan Ponorogo (Jawa Timur). Hasil dari studi tersebut akan dituangkan dalam laporan prospektus energi angin yang akan dipublikasikan dalam waktu dekat. Publikasi laporan ini diharapkan dapat meningkatkan minat para investor, pengembang, serta lembaga pendanaan untuk berinvestasi dan mendukung pengembangan sektor energi angin di Indonesia. (DLP/DKD)