Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Genjot Eksplorasi Blok Migas, Perbesar Bagi Hasil Kontraktor hingga Jelajah Area Indonesia Timur
    Nasional

    Genjot Eksplorasi Blok Migas, Perbesar Bagi Hasil Kontraktor hingga Jelajah Area Indonesia Timur

    beritanusantaraberitanusantaraMinggu, 4 Agustus 2024

    Selain menyiapkan sejumlah kebijakan baru yang ramah terhadap investor minyak dan gas bumi (migas), pemerintah tengah fokus mendongkrak kegiatan eksplorasi blok migas di Indonesia. Beberapa kebijakan tengah mulai dirancang, salah satunya terkait bagi hasil migas lebih dari 50% untuk kontraktor.

    Guna memenuhi makin tingginya kebutuhan migas, eksplorasi cengkungan terus ditingkatkan melalui optimalisasi cadangan migas di beberapa cekungan hidrokarbon. Tercatat, dari 128 cekungan, 68 masih sepenuhnya belum dijelajahi.

    Mulai tahun 2024 ini, pemerintah Indonesia sedang menggalakkan penambahan baru wilayah kerja minyak dan gas setiap tahunnya. Investor dapat berpartisipasi melalui proses penawaran untuk wilayah kerja atau bernegosiasi langsung dengan pemerintah.

    “Pemerintah saat ini fokus di 5 area eksplorasi yaitu Buton, Warim, Timor, Seram dan Aru. Seluruhnya telah ada peminat dan sedang dilakukan Joint Study untuk penawaran langsung WK Migas,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat temu media di Jakarta Jumat (2/8) lalu.

    Di saat bersamaan, Arifin melanjutkan, pemerintah menyediakan beberapa pajak fasilitas dan insentif kegiatan usaha hulu agar memberikan daya tarik iklim investasi migas kepada para investor terkait dengan aspek ekonomi minyak dan pengembangan gas.

    Dengan kata lain, selain memberikan syarat dan ketentuan yang menarik di awal kontrak, selama pengembangan lapangan, pemerintah memiliki suatu kebijakan untuk dapat memberikan fasilitas dan insentif perpajakan.

    Fasilitas perpajakan tersebut mencakup beberapa pengecualian pajak tidak langsung yang telah ada diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 dan PP Nomor 53 Tahun 2017. Sedangkan, Insentif Usaha Hulu Kegiatannya mencakup seluruh hal yang menjadi kewenangan kementerian sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 199 Tahun 2021.

    Pemerintah bahkan mengoptimalkan pemanfaatan Migas Non Konvensional (MNK). “Saat ini kami sedang dalam tahap akhir revisi Peraturan Pemerintah 27 dan 53 Tahun 2017. Revisi ini bertujuan untuk menyempurnakan kelayakan ekonomi proyek migas, termasuk juga untuk MNK,” tegas Arifin.

    Sebagai informasi, saat ini Sedang dilakukan studi potensi MNK di WK eksisting (10 Cekungan) di 18 WK. Paling progresif dilakukan di WK Rokan yang sudah melakukan pemboran 2 sumur, yaitu Sumur Gulamo yang telah selesai pemboran dan persiapan fracturing pada bulan Agustus 2024, dan Sumur Kelok baru selesai pemboran sedang Analisa coring. (SF)

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKejar Target Produksi Migas Tahun 2030, Menteri Arifin Siapkan Jurus Ini
    Next Article FEKDI x KKI 2024 Manifestasi Konsistensi, Inovasi, dan Sinergi, Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

    Berita Terkait

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20250 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views

    Pemerintah Kawal Penguatan Pasokan Gas, PGN Pastikan Operasional Andal

    Senin, 18 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    By beritanusantaraKamis, 2 Oktober 2025

    APP Group kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dengan meraih pengakuan di tingkat nasional dalam ajang…

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Top Posts

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Berikan Inovasi Berkelanjutan, PGE Area Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024

    Kamis, 24 Oktober 20243 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.