Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

    Jumat, 9 Mei 2025

    Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar : Wujudkan Personel yang Semakin Unggul, Adaptif dan Berintegritas Dukung Asta Cita

    Jumat, 9 Mei 2025

    Wamen PPPA: Pemerintah Serius Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila

    Jumat, 9 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / HIP BBN Biodiesel Bulan Juli 2024 Rp12.161 per Liter
    Nasional

    HIP BBN Biodiesel Bulan Juli 2024 Rp12.161 per Liter

    beritanusantaraberitanusantaraJumat, 5 Juli 2024

    Selain menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) Bioetanol, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menetapkan HIP BBN jenis Biodiesel untuk bulan Juli 2024 sebesar Rp12.161 per liter.

    Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menuturkan bahwa HIP BBN Biodiesel sebesar Rp12.161 per liter tersebut, berlaku efektif mulai tanggal 1 Juli 2024.

    “HIP BBN Biodiesel Bulan Juli 2024 mengalami kenaikan sebanyak Rp429 per liter, apabila dibandingkan dengan HIP Biodiesel Bulan Juni lalu yang sebesar Rp11.732 per liter,” ungkap Agus di Jakarta, Jumat (5/7).

    Adapun besaran HIP BBN jenis Biodiesel dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.

    Lebih lanjut, Agus menjelaskan cara perhitungan HIP BBN biodiesel menggunakan formula sebagai berikut, HIP = (Harga CPO KPB Rata-rata + 85 USD/ton) x 870 kg/m3 + Ongkos Angkut.

    “Besaran ongkos angkut mengacu kepada Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024, dengan konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia pada periode 25 Mei – 24 Juni 2024 sebesar Rp16.254,” tandasnya. (DAN)

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKunjungan Kerja Ketua Umum Bhayangkari ke Jayapura, Fokus pada Kesehatan dan Pendidikan
    Next Article Presiden dan Ibu Iriana Tinjau RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng

    Berita Terkait

    Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

    Jumat, 9 Mei 2025

    Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar : Wujudkan Personel yang Semakin Unggul, Adaptif dan Berintegritas Dukung Asta Cita

    Jumat, 9 Mei 2025

    Wamen PPPA: Pemerintah Serius Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila

    Jumat, 9 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

    Jumat, 9 Mei 20250 Views

    Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar : Wujudkan Personel yang Semakin Unggul, Adaptif dan Berintegritas Dukung Asta Cita

    Jumat, 9 Mei 20250 Views

    Wamen PPPA: Pemerintah Serius Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila

    Jumat, 9 Mei 20250 Views

    Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

    Jumat, 9 Mei 20250 Views

    Tingkatkan Awereness Industri Halal,Kemenperin Terus Dorong Indonesia Menjadi Pemain Utama Global

    Kamis, 8 Mei 20250 Views

    Balai Kemenperin Banjarbaru Siap Layani Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu

    Kamis, 8 Mei 20250 Views

    Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

    Kamis, 8 Mei 20250 Views

    Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

    Rabu, 7 Mei 20253 Views

    Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

    Rabu, 7 Mei 20250 Views

    Menperin: Perusahaan Industri Apresiasi Perpres Baru Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

    Rabu, 7 Mei 20250 Views
    Don't Miss

    Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

    By Berita NusantaraJumat, 9 Mei 2025

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo penutupan acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan SDM…

    Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar : Wujudkan Personel yang Semakin Unggul, Adaptif dan Berintegritas Dukung Asta Cita

    Jumat, 9 Mei 2025

    Wamen PPPA: Pemerintah Serius Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila

    Jumat, 9 Mei 2025

    Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

    Jumat, 9 Mei 2025
    Top Posts

    Eddy Keleng Ate Berutu Dapat Rekomendasi dari PDIP Maju di Pilkada Dairi 2024

    Rabu, 28 Agustus 2024238 Views

    Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara DIbuka Hari Ini

    Jumat, 27 Desember 202489 Views

    Dukung Herman Deru Kembali Jadi Gubernur Sumsel, Warga Ogan Ilir: Kebijakan HD Pro Rakyat

    Minggu, 7 Juli 202465 Views

    Elektabilitas Masih Sangat Kuat, Enos-Yudha Diprediksi Akan Tetap Unggul di Pilkada OKU Timur 2024

    Senin, 9 September 202462 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.