Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 2025

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 2025

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Jamaah Islamiyah Deklarasi Bubar, Upaya Deradikalisasi Densus 88 Polri Diapresiasi
    News

    Jamaah Islamiyah Deklarasi Bubar, Upaya Deradikalisasi Densus 88 Polri Diapresiasi

    Senin, 8 Juli 2024
    Jakarta – Staf Khusus Menteri Agama bidang Radikalisme dan Intoleransi Nuruzzaman mengapresiasi pendekatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Polri atas bubarnya Jamaah Islamiyah (JI).

    “Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas capaiannya, deradikalisasi dan Soft Approach yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI,” tegas Nuruzzaman di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

    Adapun JI mengumumkan pembubaran organisasi dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Bogor pada 30 Juni 2024 lalu. Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah.

    Lebih lanjut, Nuruzzaman berharap Densus 88 dapat terus mengawal hingga prose deradikalisasi ini hingga sampai akar rumput simpatisan JI.

    “Para petinggi JI sudah menyatakan bahwa selama ini mereka khilaf dan paham mereka salah. Saya kira sikap tegas JI untuk kembali ke NKRI patut diapresia, tidak ngambang seperti HTI,” tegas Bib Zaman.

    Kepada jajaran Kementerian Agama dan stakeholders Pendidikan Islam, Staf Khusus Menteri Agama ini meminta untuk melakukan proses pendampingan sejumlah pesantren yang selama ini terafiliasi dengan JI.

    “Pesantren dan Lembaga Pendidikan yang selama ini terafilisasi dengan JI juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumuskan negara. Ini perlu didampingi oleh jajaran Kementerian Agama,” ujar pria yang akrab disapa Bib Zaman.

    “Proses pendampingan dan pendekatan perlu terus dilakukan agar kembalinya JI ke NKRI tidak hanya pad level pimpinan tapi juga hingga ke seluruh anggotanya di akar rumput,” tandasnya.

    Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan atas nama 16 orang yang diumumkan dalam rekaman video tersebut. Salah satunya poinnya menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, ditegaskan juga kesiapan mereka untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berikut konsekuensi logisnya.

    Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.

    Berikut pernyataan sikap JI yang disampaikan melalui rekaman video:

    Hasil kesepakatan Majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah:

    1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharruf dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah
    3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
    4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat
    5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya
    6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri

    Bogor, 24 Zulhijjah 1445 H yang bertepatan 30 Juni 2024 M

    Yang membuat pernyataan:
    1. Abu Rusydan
    2. Bara Wijayanto
    3. Zarkasyi
    4. Abu Fatih
    5. Abu Mahmudah
    6. Solahuddin
    7. Saptono Munadi
    8. Fahim
    9. Bambang Sukirno
    10. Qodri Fathurrahman
    11. Imtihan Syafii
    12. Hamad Nur Syahid
    13. Mustaqim Safar
    14. Abu Dujana
    15. Tengku Azhar
    16. Bahruddin Rohmat

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleWakapolri Bersama Squad Nusantara Bagikan 5.000 Sembako ke Warga
    Next Article Korpolairud Raih 12 Medali Emas di Kejuaraan Karate Piala Presiden 2024

    Berita Terkait

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 2025

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 2025

    Pengajian Al-Hidayah Ajak Perempuan Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

    Senin, 15 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20251 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20251 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20256 Views

    Airin Rachmi Diany Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Golkar Tangsel Periode 2025–2030

    Jumat, 19 Desember 20251 Views

    Pengajian Al-Hidayah Ajak Perempuan Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

    Senin, 15 Desember 20251 Views

    Perkuat Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu

    Minggu, 14 Desember 20253 Views

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 202513 Views

    Tantangan di Abad Kedua, NU Tidak Boleh Tertinggal Perubahan Zaman

    Sabtu, 13 Desember 20254 Views

    Airin Rachmi Diany: Reforma Agraria Kunci Wujudkan Astacita Presiden Prabowo

    Jumat, 12 Desember 20252 Views

    Menag Buka ICON ke-9, UIN Jakarta dan BAZNAS Teguhkan Arah Baru Transformasi Zakat

    Rabu, 10 Desember 20253 Views
    Don't Miss

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    By beritanusantaraSabtu, 27 Desember 2025

    Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengapresiasi peran media…

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 2025

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 2025

    Airin Rachmi Diany Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Golkar Tangsel Periode 2025–2030

    Jumat, 19 Desember 2025
    Top Posts

    Sesmenparekraf Berikan Penghargaan Kearsipan pada Satuan Kerja di Lingkungan Kemenparekraf

    Kamis, 27 Juni 202415 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views

    Yayasan Syekh Mansyur dan PCNU Kabupaten Pandeglang Terima Bantuan Program Wakaf Produktif Kemenag–BWI

    Sabtu, 13 Desember 202513 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 202510 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.