Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Rektor Asep Saepudin Jahar Apresiasi atas Kemenangan Mahasiswa UIN Jakarta di Debat Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-V Bawaslu RI

    Minggu, 30 November 2025

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Madrasah Pembangunan, Pastikan Implementasi KMA 1543/2025 di UIN Jakarta

    Kamis, 27 November 2025

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / KAI Imbau Warga Tidak Membuang Sampah di Sepanjang Rel, Ini Aturannya
    Bisnis

    KAI Imbau Warga Tidak Membuang Sampah di Sepanjang Rel, Ini Aturannya

    beritanusantaraberitanusantaraSenin, 5 Agustus 2024

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan aktivitas warga yang terekam di media sosial saat membuang sampah ke kereta peti kemas yang melaju pelan di Jalur Kereta Api Kemayoran-Tanjung Priok, Jakarta Pusat. Aktivitas tersebut tidak hanya berbahaya bagi keselamatan masyarakat itu sendiri, namun juga berpotensi melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku. 

    VP Public Relations KAI Anne Purba menegaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, dimana masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.

    “Pidana dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta. Membangun sesuatu di sekitar jalur rel juga sangat berbahaya, sehingga juga dilarang oleh pemerintah,” ungkap Anne. 

    Terdapat ketentuan yang mengatur pembangunan rel supaya aktivitas kereta dengan penduduk tidak terganggu. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang dimaksud dengan Ruang Manfaat Jalur (Rumaja) yaitu terdiri atas jalan rel dan bidang tanah paling sedikit 6 meter dari pusat rel di kiri dan kanan jalan rel beserta ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah yang digunakan untuk konstruksi jalan rel dan penempatan fasilitas operasi kereta api serta bangunan pelengkap lainnya. Dalam ruang manfaat jalur terdapat ruang bebas yang harus bebas dari segala rintangan dan benda penghalang di kiri, kanan, atas, dan bawah jalan rel.

    “KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api apalagi membuang sampah ke kereta. Kami juga meminta masyarakat untuk peduli serta turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api,” tambah Anne. 

    Anne menjelaskan pihak KAI telah melakukan tindak lanjut atas kebiasaan warga membuang sampah si sepanjang jalur KA Kemayoran tersebut. KAI pada Senin (5/8) telah melakukan pembersihan di lintas Kemayoran s.d Ancol sekaligus sosialisasi kepada warga sekitar yang berkolaborasi dengan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan. 

    “Sosialisasi yang kami lakukan terkait Undang-Undang No. 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Selain upaya yang telah dilakukan, KAI juga akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban di sepanjang jalur KA secara kontinu. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya agar jalur KA tetap steril demi perjalanan kereta api yang aman dan lancar,” tutup Anne. 

    Bisnis Ekonomi Ekonomi dan Bisnis Indonesia Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleTopang Sektor Otomotif, Kemenperin Latih IKM Bengkel Motor di Merauke
    Next Article Beredar Kabar Irwan Faisal Dampingi Affan Alfian Bintang, Peneliti: Regenerasi di Subulussalam Berjalan

    Berita Terkait

    Rektor Asep Saepudin Jahar Apresiasi atas Kemenangan Mahasiswa UIN Jakarta di Debat Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-V Bawaslu RI

    Minggu, 30 November 2025

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Madrasah Pembangunan, Pastikan Implementasi KMA 1543/2025 di UIN Jakarta

    Kamis, 27 November 2025

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Rektor Asep Saepudin Jahar Apresiasi atas Kemenangan Mahasiswa UIN Jakarta di Debat Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-V Bawaslu RI

    Minggu, 30 November 20253 Views

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Madrasah Pembangunan, Pastikan Implementasi KMA 1543/2025 di UIN Jakarta

    Kamis, 27 November 20251 Views

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 20257 Views

    Rektor UIN Jakarta Dorong Guru Madrasah Pembangunan Terus Berinovasi di HGN 2025

    Selasa, 25 November 20257 Views

    Hery Haryanto Azumi Tegaskan Pentingnya Akar Arus Bawah dalam NU

    Selasa, 25 November 20251 Views

    Prof Asep Saepudin Jahar Serahkan SK untuk Ratusan Pegawai Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA Triguna Utama

    Sabtu, 22 November 20257 Views

    Gaungkan Program Internasionalisasi, FIKES UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Bareng Prof Gerard Lee dari University of San Carlos Filipina

    Selasa, 11 November 20253 Views

    Usai Surabaya, CMA CGM Foundation Gandeng Happy Hearts Indonesia Renovasi MTs El Nur Kasysyaf dan YASPI di Jakarta Utara

    Selasa, 11 November 20254 Views

    UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025, Tekankan Pentingnya Perjuangan di Dunia Ilmu

    Senin, 10 November 20255 Views

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views
    Don't Miss

    Rektor Asep Saepudin Jahar Apresiasi atas Kemenangan Mahasiswa UIN Jakarta di Debat Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-V Bawaslu RI

    By beritanusantaraMinggu, 30 November 2025

    Delegasi mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih juara pertama pada…

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Madrasah Pembangunan, Pastikan Implementasi KMA 1543/2025 di UIN Jakarta

    Kamis, 27 November 2025

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 2025

    Rektor UIN Jakarta Dorong Guru Madrasah Pembangunan Terus Berinovasi di HGN 2025

    Selasa, 25 November 2025
    Top Posts

    Penataan Kawasan Kumuh di Serua Selesai, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Tangsel

    Rabu, 5 November 202514 Views

    UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Bersinergi Dukung Penguatan Riset melalui MoRA The AIR Funds 2025

    Jumat, 17 Oktober 20259 Views

    New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

    Senin, 28 Juli 20258 Views

    Menag dan Rektor UIN Jakarta Sepakat Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global

    Kamis, 27 November 20257 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.