Jakarta (21/07) — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan penghargaan kepada Kepala Kepolisian Resor Kota Padangsidimpuan atas komitmennya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi sebagai bentuk apresiasi atas keberpihakan dan praktik baik Polres Kota Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Wira Prayatna dalam menangani kasus kekerasan terhadap kelompok rentan.
“Keberanian aparat penegak hukum dalam berpihak pada korban adalah kunci penting dalam membangun sistem perlindungan yang berkeadilan. Polres Kota Padangsidimpuan telah menunjukkan bahwa hukum dapat dijalankan dengan keberpihakan dan hati nurani. Penegakan hukum yang responsif terhadap kepentingan terbaik perempuan dan anak adalah bentuk nyata keberanian dan kepedulian,” ujar Menteri PPPA di Jakarta pada Minggu (20/7).
Salah satu pendekatan progresif yang diadopsi Polres Kota Padangsidimpuan adalah penerapan keadilan restoratif dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum. Pendekatan ini menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama, dengan fokus pada pemulihan, edukasi, dan perlindungan, bukan sekadar penghukuman.
Polresta Padangsidimpuan juga mengambil langkah tegas dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan, sekaligus menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Terpadu Peduli Perempuan dan Anak. Satuan Tugas ini memperkuat sinergi antar instansi dalam penanganan kasus, serta memastikan layanan pendampingan dan pemulihan korban berjalan efektif di tingkat daerah.
“Kami harap inisiatif ini menjadi pemicu bagi aparat penegak hukum lainnya untuk memperkuat pendekatan yang lebih ramah, adil, dan berpihak kepada korban. Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diupayakan lintas sektor,” tambah Menteri PPPA.
Acara pemberian penghargaan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusi Nasution serta Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Palvelvy Harahap. Keduanya memberikan apresiasi dan mendukung penuh komitmen kolaboratif antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Kemen PPPA dalam membangun sistem layanan yang responsif terhadap korban kekerasan.
Kemen PPPA berharap penghargaan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam mewujudkan sistem perlindungan yang holistik, adil, dan berkelanjutan.
“Indonesia yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak hanya bisa terwujud melalui kolaborasi yang kuat, komitmen yang nyata, dan sistem yang berpihak kepada korban. Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkannya,” tutup Menteri PPPA.