Jakarta (20/6) – Sebagai langkah penting dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam manajemen Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) di seluruh Indonesia adalah pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA). Perpustakaan dan taman-taman baca di masyarakat sering mendapatkan kunjungan anak-anak, sehingga sangat penting bagi pustakawan dan para pengelola taman baca untuk memahami konsep perlindungan anak secara utuh. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan kegiatan yang berfokus pada penerapan konkret prinsip-prinsip KHA dalam praktik sehari-hari pengelolaan Pusat Informasi Sahabat Anak.
Pakar Bidang Hak dan Perlindungan Anak Harla Octarra, sebagai penyampai materi, menyampaikan pentingnya memperkenalkan, mendalami, dan mengimplementasikan prinsip-prinsip KHA dalam segala aspek pelayanan dan kegiatan yang dilakukan oleh PISA. Dalam kesempatan ini, Harla menekankan bahwa KHA merupakan perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh 196 negara, termasuk Indonesia, dan bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar anak-anak di seluruh dunia.
“Pusat Informasi Sahabat Anak diharapkan akan menjadi ruang yang aman dan ramah anak, menyediakan fasilitas dan informasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kematangan anak. Program dan kegiatan yang inklusif akan dikembangkan dari tahap perencanaan hingga evaluasi, dengan menerapkan kebijakan yang melindungi dan mendukung hak-hak anak, sebagaimana yang diamanatkan dalam KHA,”ujar Harla.
Salah satu poin utama yang diungkapkan dalam kegiatan bimtek ini adalah pentingnya partisipasi aktif anak dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. KHA merupakan landasan penting bagi kita dalam memastikan setiap anak mendapatkan haknya secara penuh dan setara. Dengan pemahaman yang baik dan implementasi yang tepat, pengelola PISA dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak di Indonesia.
Implementasi KHA dalam layanan untuk anak juga mencakup langkah-langkah praktis seperti menegakkan safeguarding melalui pelatihan dan pengawasan yang ketat, menciptakan pilihan-pilihan kreatif yang responsif terhadap kebutuhan anak, serta menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh anak. Umpan balik dari anak-anak akan direkap dan ditindaklanjuti secara sistematis untuk memastikan bahwa setiap layanan yang disediakan oleh PISA sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka,”ungkap Harla
Staff Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Jakarta Barat, Ruli diyah kurniawati menyampaikan bahwa. materi yang disampaikan dalam Bimtek ini menarik dan bervariatif. ,Ruli mengakui masih terdapat tantangan yang dirasakan dalam mengelola PISAyaitu kurangnya SDM untuk mengelola PISA.Ruli berharap agar peserta bimtek setiap tahun tidak berganti orang, sehingga SDM yang telah dilatih tersebut dapat fokus mempelajari PISA dengan lebih mendalam.
Selain itu Staff Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kabuapaten Bontang sangat mendukung inisiatif pembentukan Pusat Informasi Sahabat Anak ini. Dengan kolaborasi yang kuat antara Kemen PPPA dan Perpusnas, dia yakin bahwa lingkungan yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak-anak di Indonesia dapat tercipta.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pengelola PISA terkait konsep perlindungan anak, dan khususnya tentang pemenuhan hak anak atas informasi layak anak, sehingga dapat mendukung para pengelola PISA dalam melaksanakan tugasnya untuk memastikan hak-hak anak di Indonesia dapat terpenuhi secara maksimal. Kemen PPPA terus berkomitmen untuk mengadvokasi dan mengimplementasikan program-program yang mendukung pemenuhan hak anak, demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.