Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Kenapa OPPO Pad SE Jadi Pilihan Tepat Bunda? Karena Aman untuk Anak, Nyaman untuk Ibu

    Senin, 4 Agustus 2025

    Resmi Buka UMK Digital Fest 2025, Telkom Pacu Semangat Go Digital untuk UMKM

    Senin, 4 Agustus 2025

    Galaxy Watch8 Sudah Bisa Dibeli Langsung, Smartwatch Andal yang Siap Dukung Gaya Hidup Aktifmu

    Senin, 4 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU di Bogor, Diduga Lakukan Kecurangan Takaran BBM
    News

    Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU di Bogor, Diduga Lakukan Kecurangan Takaran BBM

    Berita NusantaraBerita NusantaraRabu, 19 Maret 2025

    Bogor, – Sebuah SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, disegel oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah ditemukan dugaan praktik kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM). Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengurangan volume BBM yang diterima konsumen.

    “Temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri, Kemendag, serta pemerintah daerah. Setelah dilakukan pendalaman, diduga pengusaha SPBU ini melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/3/2025).

    Budi mengungkapkan bahwa kecurangan dilakukan dengan memasang perangkat elektronik yang dihubungkan ke pompa ukur BBM. Dengan alat ini, takaran BBM bisa dikurangi hingga 4 persen secara otomatis tanpa terdeteksi konsumen. “Setiap 20 liter bensin, konsumen kehilangan sekitar 750 mililiter,” jelasnya.

    Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat dalam setiap transaksi, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan. Dalam kurun waktu satu tahun, total kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar.

    Sebagai tindakan tegas, SPBU tersebut disegel dan tidak diperbolehkan beroperasi hingga proses hukum selesai. “SPBU ini kita sita dan tidak bisa beroperasi lagi. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Polri,” tambah Budi.

    Selain itu, ia menegaskan bahwa praktik kecurangan ini melanggar Undang-Undang Meteorologi Ilegal serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pengusaha yang terbukti melakukan kecurangan bisa menghadapi sanksi berat, mulai dari denda besar hingga pencabutan izin usaha.

    Budi juga mengingatkan para pengusaha SPBU di seluruh Indonesia agar menjalankan bisnis secara jujur dan tidak mencoba mencari keuntungan dengan cara curang.

    “Pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha, khususnya terkait distribusi BBM,” tegasnya.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticlePolri Ungkap Kasus Penipuan Trading Saham dan Kripto, Kerugian Capai Rp.105 Miliar
    Next Article Terima Kunjungan Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura, Menteri PPPA Ajak Perkuat Sinergi untuk Perempuan dan Anak

    Berita Terkait

    Kenapa OPPO Pad SE Jadi Pilihan Tepat Bunda? Karena Aman untuk Anak, Nyaman untuk Ibu

    Senin, 4 Agustus 2025

    Resmi Buka UMK Digital Fest 2025, Telkom Pacu Semangat Go Digital untuk UMKM

    Senin, 4 Agustus 2025

    Galaxy Watch8 Sudah Bisa Dibeli Langsung, Smartwatch Andal yang Siap Dukung Gaya Hidup Aktifmu

    Senin, 4 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Kenapa OPPO Pad SE Jadi Pilihan Tepat Bunda? Karena Aman untuk Anak, Nyaman untuk Ibu

    Senin, 4 Agustus 20250 Views

    Resmi Buka UMK Digital Fest 2025, Telkom Pacu Semangat Go Digital untuk UMKM

    Senin, 4 Agustus 20250 Views

    Galaxy Watch8 Sudah Bisa Dibeli Langsung, Smartwatch Andal yang Siap Dukung Gaya Hidup Aktifmu

    Senin, 4 Agustus 20250 Views

    Pameran dan Business Matching “Specialty Indonesia” 2025 Mendorong Industri Specialty yang Tangguh dan Kompetitif di Pasar Global

    Senin, 4 Agustus 20250 Views

    Honda STEP WGN e:HEV dan Honda Super EV Concept Menjadi Mobil Favorit di GIIAS 2025

    Senin, 4 Agustus 20250 Views

    Indonesia Kaya Budaya, Menperin: Harus Agresif Tunjukkan dan Bangga Pakai Batik

    Minggu, 3 Agustus 20250 Views

    Honda Culture Indonesia 2025 Siap Dimulai, Menyatukan Semangat Komunitas Honda di 11 Kota

    Minggu, 3 Agustus 20250 Views

    Green Run 2025, Inisiatif Kemenperin Ajak Publik Dukung Transformasi Industri Hijau

    Minggu, 3 Agustus 20250 Views

    Dorong Aksi Nyata BUMN untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, ASDP Salurkan Rp 8,1 Miliar untuk Program TJSL 2024

    Minggu, 3 Agustus 20250 Views

    Didiek Hartantyo: Kami Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan

    Minggu, 3 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    Kenapa OPPO Pad SE Jadi Pilihan Tepat Bunda? Karena Aman untuk Anak, Nyaman untuk Ibu

    By beritanusantaraSenin, 4 Agustus 2025

    Dirancang untuk jadi tablet keluarga yang praktis dan ramah anak, OPPO Pad SE hadir mendukung…

    Resmi Buka UMK Digital Fest 2025, Telkom Pacu Semangat Go Digital untuk UMKM

    Senin, 4 Agustus 2025

    Galaxy Watch8 Sudah Bisa Dibeli Langsung, Smartwatch Andal yang Siap Dukung Gaya Hidup Aktifmu

    Senin, 4 Agustus 2025

    Pameran dan Business Matching “Specialty Indonesia” 2025 Mendorong Industri Specialty yang Tangguh dan Kompetitif di Pasar Global

    Senin, 4 Agustus 2025
    Top Posts

    Vero Sambut Pemimpin Baru untuk Tingkatkan Operasional dan Layanan di Indonesia

    Rabu, 9 Juli 202514 Views

    Smartphone moto g45 5G Perkuat Kinerja Motorola melalui Kontribusinya sebagai Merek Smartphone Terlaris di Lazada Indonesia

    Senin, 28 Juli 20258 Views

    Hari Anak Nasional 2025, Dharma Wanita Kemenperin Resmikan Taman Asuh Anak “Gempita”

    Jumat, 25 Juli 20256 Views

    Pertamina Perkenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025

    Jumat, 18 Juli 20256 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.