Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kemenperin: Industri TPT Khawatirkan Gempuran Impor
    Nasional

    Kemenperin: Industri TPT Khawatirkan Gempuran Impor

    beritanusantaraberitanusantaraMinggu, 26 Mei 2024

    Performa Industri Tekstil dan Pakaian Jadi saat ini tengah berada pada level ekspansi dan menunjukkan pertumbuhan positif. Hal tersebut didukung oleh permintaan luar negeri dan domestik yang masih kuat. Namun begitu, Kementerian Perindustrian mendengarkan masukan dari para pelaku industri tekstil dan pakaian jadi yang menyatakan kekhawatiran dengan adanya relaksasi aturan pelarangan dan/atau pembatasan (lartas) terhadap barang-barang impor yang serupa dengan barang-barang sejenis yang sudah diproduksi di dalam negeri.

    “Sebagai pembina industri, Kemenperin menampung masukan dari para pelaku industri mengenai kendala-kendala yang dihadapi terkait peningkatan produktivitas dan daya saingnya. Kekhawatiran pelaku industri TPT timbul karena tidak ada lartas terhadap barang impor yang sejenis dengan barang yang mereka produksi,” ujar Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Adie Rochmanto Pandiangan di Jakarta, Minggu (26/5).

    Adie menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), subsektor industri tekstil dan pakaian jadi mencapai 2,64% (yoy) pada triwulan I – 2024. Sementara itu, pada periode yang sama, permintaan luar negeri untuk produk tekstil dan pakaian jadi juga mengalami peningkatan volume, yaitu sebesar 7,34% (yoy) untuk produk tekstil dan 3,08% (yoy) untuk pakaian jadi.

    Selain pesanan ekspor, stabilitas konsumsi rumah tangga domestik juga membantu mendorong pertumbuhan Industri Tekstil dan Pakaian Jadi, serta Industri Kulit, Barang dari Kulit, dan Alas Kaki, seiring dengan pelaksanaan Pemilu 2024, hari libur nasional, cuti bersama, serta momen Lebaran.

    Kemenperin optimistis pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi dapat semakin optimal apabila pencegahan konsumsi pakaian bekas atau thrifting dan pengawasan pasar sesuai aturan yang berlaku terhadap barang-barang impor lebih ditingkatkan.

    Namun demikian, timbul kekhawatiran di kalangan pelaku industri TPT atas gempuran produk impor. Sebelumnya, industri kecil dan menengah (IKM) garmen dan sepatu menikmati kenaikan permintaan sebesar 30-50% dari dalam negeri dengan berlakunya aturan pertimbangan teknis (pertek) untuk barang impor, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Seperti disampaikan Ketua Ikatan Pengusaha Konfeksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman dan Endang mewakili Pelaku Usaha IKM Alas Kaki Bandung. Para pelaku IKM garmen dan sepatu khawatir dalam waktu dekat, pasar akan kembali dibanjiri impor pakaian jadi dan sepatu impor. “Ini bukan hanya sebuah kekhawatiran tetapi pengalaman pahit yang kami alami dalam tahun-tahun belakangan ini ketika impor pakaian jadi dan alas kaki tidak dikendalikan,” lanjut Nandi.

    Hal tersebut dapat menyebabkan banyak IKM kembali melemah dan akan terjadi penutupan produksi. Pihaknya berharap, pemerintah kembali memberlakukan perlindungan pasar dari gempuran impor, baik melalui pertek maupun aturan lain.

    Pernyataan lainnya berasal dari Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. Redma menyatakan, pengendalian impor tidak akan efektif karena semuanya sudah direlaksasi.

    “Kami awalnya menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan melakukan pengendalian impor melalui Permendag No. 36/2023. Permendag tersebut sudah disosialisasikan sejak Desember 2023 dan berlaku 10 Maret 2024. Jadi penumpukan kontainer yang terjadi karena ulah importir nakal yang tidak mau mengurus izin Persetujuan Impor,” ujarnya. Ia berpendapat, dari 26.000 kontainer yang diberitakan tertahan, 85% di antaranya adalah barang jadi milik importir pedagang dan hanya 15% yang benar-benar untuk kepentingan industri manufaktur.

    Redma menambahkan, agar industri tumbuh kuat, perlu visi integrasi industri, dalam hal ini hilirisasi dan penguatan hulu. Namun, Redma memandang bahwa visi pengembangan dan integrasi industri tersebut tidak didukung oleh Kementerian lain. Hal ini dapat berakibat pada terjadinya deindustrialisasi dengan industri sebagai korbannya.

    Ia menilai, ketiadaan aturan yang merupakan alat pengendalian impor dapat berpengaruh pada iklim investasi dan perkembangan industri tekstil dalam negeri, yang juga berdampak pada tingkat penyerapan tenaga kerja.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleMalam Minggu Presiden Jokowi Bersama Rakyat di Malioboro
    Next Article Maknai 29 Tahun Perjalanannya, Telkomsel Berkomitmen untuk Maju Serentak Berikan Dampak Bagi Indonesia

    Berita Terkait

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 2026

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    Kamis, 5 Februari 20263 Views

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 20263 Views

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 20261 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20261 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Raih Prestasi Gemilang, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Bersinar di JMA 2026

    By beritanusantaraKamis, 5 Februari 2026

    Madrasah Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah unggulan di…

    GKB-NU Nilai Prabowo Punya Arah Strategis di Board of Peace

    Selasa, 3 Februari 2026

    UIN Jakarta dan BRIN Sepakat Perkuat Kolaborasi Riset Nasional

    Kamis, 22 Januari 2026

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026
    Top Posts

    Tingkatkan Keselamatan Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Pedoman Penilaian Penerapan SMKM

    Rabu, 7 Agustus 202415 Views

    KA Ranggajati dan KA Argo Cheribon Fakultatif Gunakan Kereta Ekonomi New Generation Per 1 November 2024

    Sabtu, 2 November 20248 Views

    Cadangan Devisa Juli 2025 Tetap Tinggi

    Kamis, 7 Agustus 20257 Views

    Admedika Hadirkan Solusi Digitalisasi Kesehatan melalui Integrasi SIM Healthical dan AdKes

    Rabu, 9 Juli 20257 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.