Manado — Polri terus berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informas publik sebagaimana amanat Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008. Hal ini guna menghadapi tantangan di era digital.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan, tetapi juga kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan di era digital,” ujar Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro dalam sambutan kegiatan diskusi publik ‘Peningkatan Efektivitas Keterbukaan Informasi Publik Pada Polri Sebagai Badan Publik Informatif Dalam Rangka Menuju Indonesia Emas’ di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (16/4/2025).
Tjahyono mencontohkan keberhasilan Polri dalam keterbukaan informasi, yakni saat Operasi Ketupat 2025. Dalam momen itu, peran kehumasan sangat efektif mampu mendukung tugas operasional polri.
Atas kinerja pengamanan Lebaran itu, Polri berhasil menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik, memberikan informasi terkini kepada masyarakat, serta menjawab kebutuhan akan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.
“Hasilnya, pelaksanaan operasi ketupat tahun ini mendapatkan apresiasi luas dari presiden, masyarakat, hingga para pejabat negara,” terangnya.
Tjahyono mengingatkan bahwa banjir informasi di era digital bisa ditanggulangi ketika satuan kerja dan satuan wilayah Polri terjalin integrasi. Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan pemberitaan terkait Korps Bhayangkara.
Karena itu, Tjahyono meminta personel terus memaksimalkan platform milik Polri untuk membantu penyebaran informasi secara cepat dan luas. Berbagai platform itu antara lain SPIT, Mediahub, website Humas Polri, Tribratanews, videotron, dan Polri TV.
“Akses masyarakat terhadap informasi harus lebih dioptimalkan melalui transformasi dan digitalisasi informasi. dimana hal ini menjadi kunci penting guna mendukung kecepatan dan keterbukaan informasi publik,” katanya.