Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kontes Transgender di Hotel Orchard Tanpa Izin, Polisi Berikan Teguran Tertulis ke Pihak Hotel
    News

    Kontes Transgender di Hotel Orchard Tanpa Izin, Polisi Berikan Teguran Tertulis ke Pihak Hotel

    Berita NusantaraBerita NusantaraKamis, 8 Agustus 2024

    POLDA METRO JAYA – Polsek Sawah Besar mengungkapkan bahwa Kontes Transgender yang berlangsung di Hotel Orchard, Jakarta Pusat tidak memiliki izin keramaian secara resmi.

    Acara yang dihadiri komunitas transpuan ini tidak dilaporkan ke pihak berwenang, setelah pengecekan dan wawancara dengan pihak terkait, termasuk Hotel dan panitia acara, ditemukan bahwa kegiatan tersebut diakui sebagai gala dinner.

    Meskipun tidak ada unsur kriminal, Hotel terancam menerima teguran tertulis karena pelanggaran izin.

    Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti video yang beredar di media sosial mengenai kontes gender di Hotel Orchard, Jakarta Pusat. Dalam rapat yang dilaksanakan hari ini, Polisi menegaskan bahwa acara tersebut benar terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh komunitas transpuan.

    “Polri telah melakukan pengecekan TKP bersama Pak Danramil dan wawancara terhadap lima orang terkait kegiatan tersebut. Kami juga telah menyampaikan temuan ini kepada Pak Purba (Kasatpol PP), yang akan menindaklanjutinya,” kata Kompol Dhanar di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).

    Kelima orang yang diperiksa terdiri dari dua perwakilan Hotel, tiga dari Event Organizer (EO), dan ketua panitia acara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polri menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut.

    Izin keramaian diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2023, yang mencakup kegiatan seperti festival dan acara besar lainnya. Baik pihak hotel maupun panitia acara tidak memiliki izin keramaian yang diperlukan.

    “Tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan oleh kami, dan tidak ada permohonan izin yang diterima. Kami sangat menyayangkan hal ini,” tutur Kompol Dhanar.

    Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak terlihat dari luar dan diakui sebagai acara gala dinner.

    “Dengan pihak pengelola hotel, kami telah mendalami bahwa kegiatan tersebut memang untuk gala dinner. Namun, izin penyelenggaraan keramaian yang diamanahkan dalam Perda 8 Tahun 2007 harus ada izin daripada Gubernur,” kata Purba di lokasi yang sama.

    Ia juga menyatakan bahwa tidak ada pemberitahuan atau izin yang diterima dari pihak hotel maupun panitia acara. “Silent treatment semuanya, tidak ada pemberitahuan apa-apa,” Ujarnya.

    Purba menyebutkan bahwa beberapa hotel lain yang sering mengadakan acara Kementerian selalu melaporkan izin keramaian mereka.

    “Mungkin unsur ketidaktahuan atau ketidaksengajaan, bukan unsur kesengajaan,” jelas Purba. Pihak penyelenggara sedang diperiksa, namun ini bukan tindak pidana murni.

    “Pemilik Hotel dan pihak penyelenggara yang diperiksa, tidak ada pemeriksaan untuk peserta acara,” Jelasnya.

    Kasi Industri Pariwisata, Budi Suryawan, menambahkan bahwa pihaknya mungkin akan mengeluarkan surat teguran kepada hotel terkait.

    “Sesuai Pergub 18 Tahun 2018, tidak ada penutupan karena ini hanya kesalahan. Jadi, kita hanya mengeluarkan teguran tertulis saja, yang dikeluarkan oleh dinas kami, sedangkan Sudin hanya merekomendasikan ke dinas,” kata Budi di lokasi yang sama.

    Ia juga menegaskan bahwa penutupan hanya dilakukan jika ada kasus konstitusi, narkoba, atau judi online.

    “Tapi ini hanya itu saja, berarti teguran tertulis saja,” Jelasnya.

    Menurut hasil wawancara, pemenang kontes gender tersebut berasal dari Aceh. Meski demikian, Polisi tidak menemukan unsur kriminal dalam acara tersebut dan hanya melakukan penyelidikan melalui wawancara.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKaops NCS Polri Minta Polda Jatim Optimalkan Cooling System Jelang Pilkada Serentak
    Next Article Target 98 Persen UHC Tercapai di 2024, Wapres KH Ma’ruf Amin Apresiasi Sinergi BPJS Kesehatan dan Pemangku Kepentingan

    Berita Terkait

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20250 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20252 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views

    Pemerintah Kawal Penguatan Pasokan Gas, PGN Pastikan Operasional Andal

    Senin, 18 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    By beritanusantaraKamis, 2 Oktober 2025

    APP Group kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dengan meraih pengakuan di tingkat nasional dalam ajang…

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Top Posts

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20252 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.