Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kontes Transgender di Hotel Orchard Tanpa Izin, Polisi Berikan Teguran Tertulis ke Pihak Hotel
    News

    Kontes Transgender di Hotel Orchard Tanpa Izin, Polisi Berikan Teguran Tertulis ke Pihak Hotel

    Berita NusantaraBerita NusantaraKamis, 8 Agustus 2024

    POLDA METRO JAYA – Polsek Sawah Besar mengungkapkan bahwa Kontes Transgender yang berlangsung di Hotel Orchard, Jakarta Pusat tidak memiliki izin keramaian secara resmi.

    Acara yang dihadiri komunitas transpuan ini tidak dilaporkan ke pihak berwenang, setelah pengecekan dan wawancara dengan pihak terkait, termasuk Hotel dan panitia acara, ditemukan bahwa kegiatan tersebut diakui sebagai gala dinner.

    Meskipun tidak ada unsur kriminal, Hotel terancam menerima teguran tertulis karena pelanggaran izin.

    Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti video yang beredar di media sosial mengenai kontes gender di Hotel Orchard, Jakarta Pusat. Dalam rapat yang dilaksanakan hari ini, Polisi menegaskan bahwa acara tersebut benar terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh komunitas transpuan.

    “Polri telah melakukan pengecekan TKP bersama Pak Danramil dan wawancara terhadap lima orang terkait kegiatan tersebut. Kami juga telah menyampaikan temuan ini kepada Pak Purba (Kasatpol PP), yang akan menindaklanjutinya,” kata Kompol Dhanar di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).

    Kelima orang yang diperiksa terdiri dari dua perwakilan Hotel, tiga dari Event Organizer (EO), dan ketua panitia acara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polri menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut.

    Izin keramaian diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2023, yang mencakup kegiatan seperti festival dan acara besar lainnya. Baik pihak hotel maupun panitia acara tidak memiliki izin keramaian yang diperlukan.

    “Tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan oleh kami, dan tidak ada permohonan izin yang diterima. Kami sangat menyayangkan hal ini,” tutur Kompol Dhanar.

    Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak terlihat dari luar dan diakui sebagai acara gala dinner.

    “Dengan pihak pengelola hotel, kami telah mendalami bahwa kegiatan tersebut memang untuk gala dinner. Namun, izin penyelenggaraan keramaian yang diamanahkan dalam Perda 8 Tahun 2007 harus ada izin daripada Gubernur,” kata Purba di lokasi yang sama.

    Ia juga menyatakan bahwa tidak ada pemberitahuan atau izin yang diterima dari pihak hotel maupun panitia acara. “Silent treatment semuanya, tidak ada pemberitahuan apa-apa,” Ujarnya.

    Purba menyebutkan bahwa beberapa hotel lain yang sering mengadakan acara Kementerian selalu melaporkan izin keramaian mereka.

    “Mungkin unsur ketidaktahuan atau ketidaksengajaan, bukan unsur kesengajaan,” jelas Purba. Pihak penyelenggara sedang diperiksa, namun ini bukan tindak pidana murni.

    “Pemilik Hotel dan pihak penyelenggara yang diperiksa, tidak ada pemeriksaan untuk peserta acara,” Jelasnya.

    Kasi Industri Pariwisata, Budi Suryawan, menambahkan bahwa pihaknya mungkin akan mengeluarkan surat teguran kepada hotel terkait.

    “Sesuai Pergub 18 Tahun 2018, tidak ada penutupan karena ini hanya kesalahan. Jadi, kita hanya mengeluarkan teguran tertulis saja, yang dikeluarkan oleh dinas kami, sedangkan Sudin hanya merekomendasikan ke dinas,” kata Budi di lokasi yang sama.

    Ia juga menegaskan bahwa penutupan hanya dilakukan jika ada kasus konstitusi, narkoba, atau judi online.

    “Tapi ini hanya itu saja, berarti teguran tertulis saja,” Jelasnya.

    Menurut hasil wawancara, pemenang kontes gender tersebut berasal dari Aceh. Meski demikian, Polisi tidak menemukan unsur kriminal dalam acara tersebut dan hanya melakukan penyelidikan melalui wawancara.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleKaops NCS Polri Minta Polda Jatim Optimalkan Cooling System Jelang Pilkada Serentak
    Next Article Target 98 Persen UHC Tercapai di 2024, Wapres KH Ma’ruf Amin Apresiasi Sinergi BPJS Kesehatan dan Pemangku Kepentingan

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20250 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20250 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    By beritanusantaraRabu, 14 Januari 2026

    Tidak sedikit orang tua hari ini pulang dengan perasaan cemas. Bukan karena nilai anaknya jelek,…

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Top Posts

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20263 Views

    Berperan Strategis Bagi Sektor Manufaktur, Kemenperin Beri Penghargaan Pelaku Jasa Industri

    Selasa, 23 Juli 20242 Views

    Kadivhumas Menerima Tim Audit BPK Atas Anggaran Divisi Humas Tahun 2024

    Kamis, 23 Januari 20251 Views

    Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Tes Kesehatan Terhadap Aktor AA dan Lima Rekannya

    Senin, 30 September 20241 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.