Setelah hadir secara digital di berbagai kota, Kontrak Hukum membuka cabang fisik di Surabaya, siap melayani lebih dari 500.000 pelaku UMKM dengan layanan hukum yang praktis, cepat, dan berbasis teknologi
Keterangan foto: Kontrak Hukum memberikan layanan legalitas usaha secara offline.
Surabaya, 15 Juli 2025 — Setelah sukses menjangkau lebih dari 200.000 pelaku bisnis di berbagai penjuru Indonesia melalui layanan digitalnya, Kontrak Hukum kini resmi membuka cabang fisik di Surabaya. Kehadiran ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan hukum yang praktis, terjangkau, dan relevan—khususnya bagi pelaku UMKM dan startup di Jawa Timur.
Surabaya dipilih karena dinilai sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan wirausaha tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2023 jumlah UMKM di provinsi ini mencapai 9,86 juta unit, terdiri dari sekitar 9,81 juta usaha mikro, 47 ribu usaha kecil, dan 2 ribu usaha menengah. Data ini juga diperkuat oleh publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur dan hasil Survei Ekonomi nasional, yang mencatat total UMKM di Jawa Timur berada di kisaran 9,78 juta unit.
Lebih lanjut, laporan media nasional menyebut bahwa sekitar 1,5 juta pelaku UMKM aktif di Jawa Timur kini menjadi penggerak utama perekonomian daerah, dengan kontribusi mencapai 59,18% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur per Oktober 2024. Pertumbuhan signifikan ini menunjukkan tingginya kebutuhan pelaku usaha akan dukungan yang komprehensif—termasuk kepastian hukum dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis mereka.

Keterangan foto: Clifford Kwandang, S.H., M.Kn., Co-Founder Kontrak Hukum Surabaya
“Saya percaya bahwa setiap pengusaha di Indonesia, termasuk di luar Jakarta, berhak mendapatkan akses yang mudah terhadap layanan hukum yang cepat, transparan, dan terpercaya,” ujar Clifford Kwandang, S.H., M.Kn., Co-Founder Kontrak Hukum Surabaya. “Surabaya bukan hanya kota terbesar kedua di Indonesia, tapi juga rumah bagi ratusan ribu pelaku UMKM dan perusahaan berkembang yang membutuhkan pendampingan hukum dalam setiap langkah usaha.”
Sejak peluncuran awal pada Januari 2025, Kontrak Hukum di Surabaya telah mendampingi ratusan pelaku UMKM dalam proses legalitas dan konsultasi hukum mereka. Cabang ini hadir dengan pendekatan yang lebih dekat dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha di wilayah Jawa Timur. Selain menawarkan layanan legalitas digital yang sama dengan pusat, Kontrak Hukum Surabaya menyediakan pendampingan intensif bagi UMKM dan startup lokal secara offline, serta akses konsultasi hukum langsung dengan tim representatif wilayah, tanpa harus menunggu jam operasional pusat. Proses eksekusi dokumen legal juga menjadi lebih cepat karena ditangani langsung di wilayah yang bersangkutan.
Tak hanya layanan formal, Kontrak Hukum Surabaya juga aktif membangun komunitas melalui forum diskusi dan jejaring. Sejak Januari, mereka telah menyelenggarakan lima edisi Business Founders’ Meetup, yang menjadi wadah interaksi antar pemilik usaha lokal dan pakar hukum.
Kehadiran cabang ini menjadi bagian dari visi jangka panjang Kontrak Hukum untuk memperluas akses layanan hukum di berbagai kota di Indonesia. Dengan mengedepankan teknologi, efisiensi, dan pendekatan lokal, Kontrak Hukum berkomitmen untuk mendampingi lebih banyak pelaku usaha dalam membangun bisnis yang legal dan berkelanjutan.
— selesai —
TENTANG KONTRAK HUKUM:
Kontrak Hukum adalah sebuah platform legal‑tech yang didirikan di Jakarta oleh Rieke Caroline, SH, M.Kn., seorang notaris dan mantan presenter MetroTV. Sejak 2016, Kontrak Hukum hadir untuk menjembatani kebutuhan pelaku UMKM, startup, dan individu terhadap layanan hukum yang mudah diakses dengan harga yang lebih transparan dibanding biro hukum konvensional.
Platform ini menawarkan rangkaian layanan legalitas—mulai dari pembuatan kontrak, pendirian badan usaha, perlindungan kekayaan intelektual, perizinan, pembukuan dan perpajakan, hingga konsultasi hukum—yang dapat diakses secara digital tanpa batasan geografis. Kontrak Hukum dibangun dengan pendekatan pragmatis dan efisien, memanfaatkan teknologi untuk memangkas birokrasi dan mempercepat proses bagi klien di seluruh Indonesia.
Di Surabaya, pelayanan Kontrak Hukum telah diperkuat oleh kehadiran tim lokal yang dipimpin oleh Clifford Erikson Kwandang, S.H., M.Kn., Co-Founder cabang Surabaya sekaligus legal manager Kontrak Hukum yang fokus mendampingi UMKM di wilayah Jawa Timur.