Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pebalap Muda Didikan Astra Honda Siap Melaju Kencang di IATC Malaysia

    Jumat, 1 Agustus 2025

    Pertamina Raih Top 6 Innovators di Indonesia dalam SDG Innovation Accelerator for Young Professionals 2025

    Jumat, 1 Agustus 2025

    K-Green Foundation Membangun Infrastruktur Ekonomi Sirkular dari Botol PET di Jakarta

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar
    News

    Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar

    Berita NusantaraBerita NusantaraJumat, 25 April 2025

    Jakarta — Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengungkap 72 kasus tindak pidana destructive fishing selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2025. Operasi yang berlangsung selama 60 hari, sejak 24 Februari hingga 24 Maret 2025 ini, menjerat 101 tersangka dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp49 miliar.

    Kegiatan ini merupakan wujud konkret Polri dalam mendukung program ekonomi biru yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan Asta Cita ke-2, yaitu mewujudkan kebijakan ekonomi biru yang selaras dan berkelanjutan.

    “Penindakan ini bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tapi juga untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut serta mencegah kerugian negara dari hasil laut yang dieksploitasi secara ilegal,” ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M. dalam konferensi pers nya, Jumat (25/4).

    Operasi ini melibatkan 6 Ditpolairud Polda prioritas (Jatim, NTB, NTT, Sulsel, Sulteng, dan Sultra) serta 29 Ditpolairud Polda imbangan, dengan lebih dari 45 kapal yang tergelar di wilayah-wilayah rawan.

    Jenis pelanggaran yang ditindak mencakup penggunaan bom ikan, alat tangkap terlarang, bahan kimia, dan alat setrum listrik. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, hingga ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal.

    Brigjen Pol. Idil Tabransyah menegaskan, “Destructive fishing adalah ancaman nyata bagi masa depan laut kita. Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, kami ingin membangun efek jera agar praktik ini tidak terulang kembali.”

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 84 jo Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.

    “Korpolairud akan terus bersinergi dengan seluruh jajaran di tingkat Mabes dan daerah demi menjaga laut kita dari kerusakan,” pungkas Brigjen Pol. Idil Tabransyah.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleDWP-Dekranas Gelar Pelatihan Kriya, Dukung Pengembangan Masyarakat Sekitar Tambang
    Next Article Kunjungi Kompolnas, Serdik Sespimmen 65 Belajar Kepemimpinan

    Berita Terkait

    Pebalap Muda Didikan Astra Honda Siap Melaju Kencang di IATC Malaysia

    Jumat, 1 Agustus 2025

    Pertamina Raih Top 6 Innovators di Indonesia dalam SDG Innovation Accelerator for Young Professionals 2025

    Jumat, 1 Agustus 2025

    K-Green Foundation Membangun Infrastruktur Ekonomi Sirkular dari Botol PET di Jakarta

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pebalap Muda Didikan Astra Honda Siap Melaju Kencang di IATC Malaysia

    Jumat, 1 Agustus 20250 Views

    Pertamina Raih Top 6 Innovators di Indonesia dalam SDG Innovation Accelerator for Young Professionals 2025

    Jumat, 1 Agustus 20250 Views

    K-Green Foundation Membangun Infrastruktur Ekonomi Sirkular dari Botol PET di Jakarta

    Jumat, 1 Agustus 20250 Views

    Sidak Bersama Gubernur Jatim, Pertamina Komitmen Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jember

    Kamis, 31 Juli 20250 Views

    Pertamina Lubricants Hadir di INAMARINE 2025: Dukung Efisiensi Operasional Industri Maritim Nasional

    Kamis, 31 Juli 20250 Views

    Hari Terakhir Dapatkan Penawaran Terbaik Galaxy Z Fold7 | Z Flip7 | Watch8 Series

    Kamis, 31 Juli 20251 Views

    ASDP Perkuat Pemeriksaan Tiket Penyeberangan Demi Keselamatan dan Ketertiban Layanan

    Kamis, 31 Juli 20250 Views

    Direktur Pertamina Patra Niaga Pantau Langsung Tambahan Pasokan BBM Untuk Jember

    Kamis, 31 Juli 20250 Views

    Hyundai Hadirkan Benefit Pengisian Daya untuk Semua Tipe Mobil Listrik, Sesuai Kebutuhan Pelanggan

    Kamis, 31 Juli 20250 Views

    Pastikan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Berjalan Aman dan Terkendali, ASDP Perkuat Koordinasi dengan KSOP

    Kamis, 31 Juli 20250 Views
    Don't Miss

    Pebalap Muda Didikan Astra Honda Siap Melaju Kencang di IATC Malaysia

    By beritanusantaraJumat, 1 Agustus 2025

    Jakarta – Sebanyak empat bibit pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) melalui program…

    Pertamina Raih Top 6 Innovators di Indonesia dalam SDG Innovation Accelerator for Young Professionals 2025

    Jumat, 1 Agustus 2025

    K-Green Foundation Membangun Infrastruktur Ekonomi Sirkular dari Botol PET di Jakarta

    Jumat, 1 Agustus 2025

    Sidak Bersama Gubernur Jatim, Pertamina Komitmen Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jember

    Kamis, 31 Juli 2025
    Top Posts

    Vero Sambut Pemimpin Baru untuk Tingkatkan Operasional dan Layanan di Indonesia

    Rabu, 9 Juli 202514 Views

    Smartphone moto g45 5G Perkuat Kinerja Motorola melalui Kontribusinya sebagai Merek Smartphone Terlaris di Lazada Indonesia

    Senin, 28 Juli 20256 Views

    Hari Anak Nasional 2025, Dharma Wanita Kemenperin Resmikan Taman Asuh Anak “Gempita”

    Jumat, 25 Juli 20256 Views

    Pertamina Perkenalkan Inovasi Sistem Perizinan Real-Time di Esri User Conference 2025

    Jumat, 18 Juli 20256 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.