Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kortas Tipikor Tergabung Sejumlah Lembaga, Ini Direktorat Didalamnya
    News

    Kortas Tipikor Tergabung Sejumlah Lembaga, Ini Direktorat Didalamnya

    Berita NusantaraBerita NusantaraSabtu, 19 Oktober 2024
    1. Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) terdiri dari beberapa direktorat, termasuk direktorat pencegahan, penyidikan, serta penelusuran dan pengamanan aset.

    Hal ini disampaikan usai apel pengamanan pasukan pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, pada Jumat (18/10/2024).

    Kapolri menegaskan, Kortas Tipikor adalah upaya kolaboratif bersama institusi lain, seperti KPK dan Kejaksaan Agung, dalam memberantas korupsi di Indonesia.

    “Kami berharap, dengan adanya Kortas Tipikor, upaya pemberantasan korupsi dapat semakin maksimal,” ujarnya.

    Pembentukan Kortas ini juga sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Kapolri menambahkan bahwa institusi Polri berkomitmen untuk mendukung arahan presiden dalam menekan tindak pidana korupsi.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (perpres) baru mengenai susunan organisasi Polri, yang mengatur pembentukan Kortas Tipikor.

    Perpres bernomor 122 Tahun 2024 ini ditandatangani pada 15 Oktober 2024 dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Dalam perpres tersebut, Kortas Tipikor ditetapkan sebagai unsur pelaksana tugas pokok di Mabes Polri, dan dipimpin oleh jenderal bintang dua. Pembentukan ini mencakup penyisipan pasal baru mengenai Kortas Tipikor, yang mendetailkan tugas dan struktur organisasi di dalamnya.

    Dengan adanya Kortas Tipikor, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam aspek pencegahan, penyelidikan, dan pengamanan aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi.

    Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleBegini Antisipasi Adanya Aksi Saat Pelantikan Prabowo-Gibran
    Next Article Kemen PPPA Terbitkan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme

    Berita Terkait

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20250 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20250 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    By beritanusantaraRabu, 14 Januari 2026

    Tidak sedikit orang tua hari ini pulang dengan perasaan cemas. Bukan karena nilai anaknya jelek,…

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Top Posts

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20260 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.