Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kunjungi Para Korban Kekerasan Seksual di Purwakarta, Menteri PPPA Pastikan Kawal Kasus Hingga Tuntas
    Nasional

    Kunjungi Para Korban Kekerasan Seksual di Purwakarta, Menteri PPPA Pastikan Kawal Kasus Hingga Tuntas

    beritanusantaraberitanusantaraKamis, 5 September 2024

    Purwakarta (5/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru mengaji di Purwakarta. Menteri PPPA menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini dan minta agar proses hukumnya dapat segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban dan efek jera bagi pelaku.

    “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Korban dan keluarga mereka membutuhkan kepastian hukum. Putusan cepat dan tegas juga akan memberikan efek jera bagi pelaku. Putusan hakim saat ini di Pengadilan Negeri Purwakarta, yang dihadiri oleh tim layanan SAPA bersama tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ditunda. Kami berharap putusan hakim nanti sesuai dengan tuntutan jaksa dan memberikan keadilan bagi para korban. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Menteri PPPA, pada Rabu (4/9).

    Menteri PPPA menyampaikan proses pendampingan bagi para korban telah dilakukan secara intensif oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Purwakarta. Diketahui, terdapat 4 korban yang diduga telah menjadi korban persetubuhan oleh pelaku sesuai hasil visum et repertum dan 11 korban lainnya diduga menjadi korban pencabulan oleh pelaku.

    Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 81 jo. pasal 76D dan/atau pasal 82 jo. 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku juga dapat dikenai tambahan pidana sepertiga masa tahanan karena tersangka merupakan tenaga pendidik. Dalam kasus ini dapat disertai proses pelaksanaan restitusi kepada korban demi pemulihan fisik dan psikis korban.

    “Kami mengapresiasi atas peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal kasus ini sampai sekarang. Kami menghormati putusan hakim dalam putusan pengadilan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Purwakarta ini. Namun jika dirasakan putusan tersebut belum sesuai dengan yang diharapkan dapat dilakukan upaya banding dan Kemen PPPA siap mengawal proses banding tersebut,” ujar Menteri PPPA.

    Selain itu, Menteri PPPA juga mengapresiasi peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Ia menyoroti adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban yang membuat para korban enggan bersuara.

    “Orang tua dan keluarga sebagai orang terdekat dari para korban harus memberikan support dalam upaya pemulihan psikologis pada korban dan lebih aktif membangun komunikasi secara terbuka kepada korban serta tidak menghakimi atau menyalahkan anak karena tidak bercerita atau menutupi peristiwa yang dialaminya. Masyarakat perlu lebih waspada dan lebih peduli kepada lingkungan sekitar atas maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang umumnya pelakunya justru berawal dari lingkungan terdekat dan siapa saja bisa menjadi pelaku, sehingga perlu adanya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi anak serta tidak memberikan stigma negatif kepada para korban dan keluarga,” kata Menteri PPPA.

    Bagi para korban, Menteri PPPA memberikan semangat, dukungan, dan memberikan apresiasi kepada korban yang berani melapor. Pada kesempatan ini, Menteri PPPA juga menyerahkan dukungan pemenuhan kebutuhan spesifik bagi korban.

    “Saya mengapresiasi korban yang berani melapor sehingga kasus ini terungkap hingga pelaku diproses hukum. Kami mengimbau bagi siapapun yang menjadi korban, melihat, ataupun mendengar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat melapor layanan SAPA 129 yang dapat diakses melalui hotline 129 dan Whatsapp 08-111-129-129,” ujar Menteri PPPA.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleWuling Cloud EV dan BinguoEV Turut Sukseskan Perhelatan HLF-MSP dan The 2nd IAF 2024 di Bali
    Next Article GBK Steril Jelang Misa Akbar Paus Fransiskus

    Berita Terkait

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 2025

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    Kamis, 2 Oktober 20250 Views

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 20251 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views

    Disperkimta Tangsel & Baznas Perbaiki Rumah Korban Ledakan di Pamulang

    Rabu, 17 September 20252 Views

    Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Poros Muda NU Tegakkan Hukum Bagi Perusuh Aksi Demo

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Jaringan Muslim Madani: Penjarahan dan Anarki Tidak Sesuai Nilai Demokrasi

    Rabu, 3 September 20251 Views

    Pilar Saga Ichsan Sampaikan Inovasi Pemkot Tangsel dalam Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

    Kamis, 21 Agustus 20251 Views

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis IKPP Tangerang & Eka Hospital, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

    Kamis, 21 Agustus 20250 Views

    Pemerintah Kawal Penguatan Pasokan Gas, PGN Pastikan Operasional Andal

    Senin, 18 Agustus 20250 Views
    Don't Miss

    APP Group Tegaskan Komitmen Keberlanjutan, Raih BISRA 2025 Lewat Indah Kiat Tangerang dan Perawang

    By beritanusantaraKamis, 2 Oktober 2025

    APP Group kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan dengan meraih pengakuan di tingkat nasional dalam ajang…

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 2025

    Pemkot Tangsel Bangun Tandon, Long Storage, dan Pompa Air di Perumahan PBI

    Jumat, 26 September 2025

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 2025
    Top Posts

    Ketua IPW: Kapolri Bisa dari Akpol atau Non Akpol, Insan Polri Jangan Terpecah

    Selasa, 30 September 20253 Views

    Kasetukpa Lemdiklat Polri Sambut Baik Rencana Museum di Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir

    Rabu, 29 Januari 20253 Views

    Berikan Inovasi Berkelanjutan, PGE Area Lumut Balai Raih Dua Penghargaan di Asian Power Awards 2024

    Kamis, 24 Oktober 20243 Views

    Benyamin Davnie Jawab Sorotan Publik, Anggaran LKPD 2024 Pemkot Tangsel Diungkap Detail

    Selasa, 23 September 20252 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2025 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.