Close Menu
Berita NusantaraBerita Nusantara
    What's Hot

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    • Home
    • Bisnis
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Indeks
    Berita NusantaraBerita Nusantara
    Berita Nusantara / Kunjungi Para Korban Kekerasan Seksual di Purwakarta, Menteri PPPA Pastikan Kawal Kasus Hingga Tuntas
    Nasional

    Kunjungi Para Korban Kekerasan Seksual di Purwakarta, Menteri PPPA Pastikan Kawal Kasus Hingga Tuntas

    beritanusantaraberitanusantaraKamis, 5 September 2024

    Purwakarta (5/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru mengaji di Purwakarta. Menteri PPPA menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini dan minta agar proses hukumnya dapat segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban dan efek jera bagi pelaku.

    “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Korban dan keluarga mereka membutuhkan kepastian hukum. Putusan cepat dan tegas juga akan memberikan efek jera bagi pelaku. Putusan hakim saat ini di Pengadilan Negeri Purwakarta, yang dihadiri oleh tim layanan SAPA bersama tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ditunda. Kami berharap putusan hakim nanti sesuai dengan tuntutan jaksa dan memberikan keadilan bagi para korban. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Menteri PPPA, pada Rabu (4/9).

    Menteri PPPA menyampaikan proses pendampingan bagi para korban telah dilakukan secara intensif oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Purwakarta. Diketahui, terdapat 4 korban yang diduga telah menjadi korban persetubuhan oleh pelaku sesuai hasil visum et repertum dan 11 korban lainnya diduga menjadi korban pencabulan oleh pelaku.

    Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 81 jo. pasal 76D dan/atau pasal 82 jo. 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku juga dapat dikenai tambahan pidana sepertiga masa tahanan karena tersangka merupakan tenaga pendidik. Dalam kasus ini dapat disertai proses pelaksanaan restitusi kepada korban demi pemulihan fisik dan psikis korban.

    “Kami mengapresiasi atas peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal kasus ini sampai sekarang. Kami menghormati putusan hakim dalam putusan pengadilan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Purwakarta ini. Namun jika dirasakan putusan tersebut belum sesuai dengan yang diharapkan dapat dilakukan upaya banding dan Kemen PPPA siap mengawal proses banding tersebut,” ujar Menteri PPPA.

    Selain itu, Menteri PPPA juga mengapresiasi peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Ia menyoroti adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban yang membuat para korban enggan bersuara.

    “Orang tua dan keluarga sebagai orang terdekat dari para korban harus memberikan support dalam upaya pemulihan psikologis pada korban dan lebih aktif membangun komunikasi secara terbuka kepada korban serta tidak menghakimi atau menyalahkan anak karena tidak bercerita atau menutupi peristiwa yang dialaminya. Masyarakat perlu lebih waspada dan lebih peduli kepada lingkungan sekitar atas maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang umumnya pelakunya justru berawal dari lingkungan terdekat dan siapa saja bisa menjadi pelaku, sehingga perlu adanya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi anak serta tidak memberikan stigma negatif kepada para korban dan keluarga,” kata Menteri PPPA.

    Bagi para korban, Menteri PPPA memberikan semangat, dukungan, dan memberikan apresiasi kepada korban yang berani melapor. Pada kesempatan ini, Menteri PPPA juga menyerahkan dukungan pemenuhan kebutuhan spesifik bagi korban.

    “Saya mengapresiasi korban yang berani melapor sehingga kasus ini terungkap hingga pelaku diproses hukum. Kami mengimbau bagi siapapun yang menjadi korban, melihat, ataupun mendengar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat melapor layanan SAPA 129 yang dapat diakses melalui hotline 129 dan Whatsapp 08-111-129-129,” ujar Menteri PPPA.

    Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Telegram Copy Link
    Previous ArticleWuling Cloud EV dan BinguoEV Turut Sukseskan Perhelatan HLF-MSP dan The 2nd IAF 2024 di Bali
    Next Article GBK Steril Jelang Misa Akbar Paus Fransiskus

    Berita Terkait

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 2026

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terkini

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20261 Views

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 20260 Views

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 20260 Views

    GKB-NU Kecam Intervensi AS, Dorong Prabowo Jadi Penyeimbang Tatanan Dunia Multilateral

    Senin, 5 Januari 20260 Views

    UIN Jakarta Catatkan Ranking Tertinggi SINTA PTKIN

    Kamis, 1 Januari 20260 Views

    Lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Amankan Aset Negara di 2025

    Rabu, 31 Desember 20250 Views

    Disperkimta Kota Tangerang Selatan Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH

    Sabtu, 27 Desember 20250 Views

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, UIN Jakarta Inventarisir Perbaikan Sarpras Madrasah Pembangunan

    Kamis, 25 Desember 20250 Views

    Kemenag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa dari Penjuru Negeri

    Senin, 22 Desember 20250 Views
    Don't Miss

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    By beritanusantaraRabu, 14 Januari 2026

    Tidak sedikit orang tua hari ini pulang dengan perasaan cemas. Bukan karena nilai anaknya jelek,…

    UIN Jakarta Miliki 151 Profesor, Terbanyak di Lingkungan PTKIN

    Rabu, 14 Januari 2026

    Program Bedah Rumah Terus Berlanjut, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 RTLH di Tahun 2026

    Kamis, 8 Januari 2026

    52 Tahun MP UIN Jakarta, Integrasi BLU Perkuat Pendidikan Islam Berkualitas

    Kamis, 8 Januari 2026
    Top Posts

    Berperan Strategis Bagi Sektor Manufaktur, Kemenperin Beri Penghargaan Pelaku Jasa Industri

    Selasa, 23 Juli 20242 Views

    Pride Homeschooling Ciputat Tangerang Selatan Hadir sebagai Ruang Aman Tumbuh Kembang Anak

    Rabu, 14 Januari 20261 Views

    Kadivhumas Menerima Tim Audit BPK Atas Anggaran Divisi Humas Tahun 2024

    Kamis, 23 Januari 20251 Views

    Biro Komite Palestina PBB Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Seluruh Elemen Bangsa Indonesia

    Kamis, 4 Juli 20241 Views
    Berita Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Contact
    © 2026 NONBLOK.COM | Berita Indonesia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.