Buleleng (1/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri peluncuran pedoman “Desa Wisata Ramah Perempuan”, yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Desa Les, Kabupaten Buleleng, Bali. Peluncuran pedoman ini merupakan bagian dari kolaborasi dalam upaya mengembangkan destinasi dan infrastruktur wisata yang dapat mengakomodir dengan baik kebutuhan wisatawan perempuan maupun bagi pelaku usaha perempuan di lokasi destinasi wisata.
Menteri PPPA dalam Talk Show pada acara “Launching Pedoman Desa Wisata Ramah Perempuan” menyampaikan dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak membutuhkan komitmen lintas kementerian/lembaga.
“Perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pembangunan , terutama di wilayah pedesaan. Pemberdayaan perempuan melalui Desa Wisata Ramah Perempuan menjadi hal yang harus disinergikan dan dikolaborasikan oleh berbagai pihak demi mencari solusi bersama. Desa Wisata Ramah Perempuan yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA, pada Sabtu (31/8).
Menteri PPPA mengatakan program ini dirancang untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam sektor pariwisata desa, memberikan mereka akses yang lebih luas untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka, sekaligus memastikan bahwa desa tersebut menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan.
“Saya percaya bahwa dengan memperkuat peran perempuan di desa, memberikan mereka ruang untuk berpartisipasi dalam pengembalian keputusan, dan menciptakan lingkungan yang mendukung, kita dapat secara signifikan mengurangi kekerasan terhadap perempuan. Seluruh upaya ini dimulai dari desa, karena kami menyadari bahwa perubahan besar harus dimulai dari akar rumput. Namun kami juga berharap Desa Wisata Ramah Perempuan yang akan diluncurkan hari ini juga menggaris bawahi bahwa desa wisata juga harus bebas dari eksploitasi anak dan ramah anak karena daerah tujuan wisata rentan terhadap fenomena pekerja anak dan eksploitasi terhadap anak, di antaranya eksploitasi seksual dan eksploitasi ekonomi,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menyampaikan apresiasi kepada Kemeparekraf yang turut berkomitmen dalam mewujudkan DRPPA melalui Desa Wisata Ramah Perempuan, sebagai salah satu upaya mewujudkan SDGs dan pembangunan yang responsif gender.
“Kerja sama antara Kemen PPPA dan Kemenparekraf diharapkan dapat mendukung program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Wisata Ramah Perempuan melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan dan pemberdayaan perempuan lokal, penyediaan fasilitas ramah anak di destinasi wisata, promosi Desa Wisata Ramah Perempuan, pengembangan ekowisata yang mendukung kesetaraan gender, serta penelitian dan pengembangan kebijakan bersama,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA berharap program Desa Wisata Ramah Perempuan ini tidak hanya berhenti pada peluncurannya, tetapi dapat dilanjutkan dengan berbagai kegiatan yang lebih konkret.
“Kami berharap program ini dapat menjadi awal dari langkah besar lainnya dalam memperhatikan, menjaga, dan melindungi perempuan dan anak di desa-desa kita. Dengan adanya perempuan yang aktif dan berdaya, harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang selanjutnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan desa,” pungkas Menteri PPPA.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno mengungkapkan bahwa wisatawan perempuan jumlahnya sangat besar dalam industri pariwisata. Data Forbes di tahun 2024 menunjukkan bahwa 64 persen wisatawan dunia adalah perempuan. Dari jumlah tersebut, 80 persennya adalah wisatawan perempuan solo travellers dan 60 persen dari wisatawan perempuan bervakansi tidak bersama pasangan.
“Sementara wisatawan nusantara (wisnus) perempuan yang melakukan perjalanan wisata selama tahun 2023 adalah sebesar 33,49 persen sehingga penting untuk menghadirkan destinasi yang ramah perempuan juga anak,” ujar Menparekraf.
Dengan adanya Pedoman Desa Wisata Ramah Perempuan, diharapkan dapat memperkuat peran dan partisipasi aktif perempuan juga meningkatkan layanan dan pengalaman berwisata khususnya bagi wisatawan perempuan. Sehingga bisa membuat wisatawan perempuan merasa aman, nyaman, dan berkesan ketika mereka berkunjung dan melihat keunikan desa wisata.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa dan PDTT, Ivanovich Agusta; Kadispar Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun; Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana; serta Koordinator ASTRA wilayah Bali, Alexandra Dewi.